
Peningkatan Kepemilikan Saham Indonesia di PT Freeport Indonesia
Menteri Investasi/BKPM sekaligus CEO BPI, Danantara Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa kepemilikan negara Indonesia terhadap saham PT Freeport Indonesia (PTFI) akan meningkat dari 10% menjadi 12%. Pernyataan ini disampaikannya saat ditemui di gedung BKPM Jakarta pada Selasa (30/9/2025).
Rosan menjelaskan bahwa pihaknya telah bertemu dengan CEO Freeport-McMoRan, Kathleen Quirk, selama kunjungan ke Amerika Serikat (AS). Dalam pertemuan tersebut, mereka sepakat untuk memberikan tambahan saham secara gratis sebesar 12%.
“Sebelumnya, peningkatan kepemilikan saham dilakukan secara bertahap sebesar 10%, tetapi alhamdulillah sekarang sudah disetujui menjadi 12%,” ujarnya.
Selain peningkatan kepemilikan saham, Freeport juga merencanakan pembangunan dua rumah sakit dan dua universitas di Papua. Tujuan dari pembangunan ini adalah untuk meningkatkan peran dokter serta memperluas akses pendidikan di wilayah tersebut.
“Mereka akan membangun dua universitas dan dua rumah sakit di Papua. Ini merupakan langkah penting dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia dan fasilitas kesehatan di daerah tersebut,” tegas Rosan.
Informasi peningkatan kepemilikan saham ini juga disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI. Ia menyebutkan bahwa penambahan kepemilikan saham Indonesia di PTFI dari 10% menjadi 12% akan terlaksana pada Oktober 2025.
“Saya ingin memberikan informasi bahwa bulan Oktober ini, tahun 2025, sesuai perintah Presiden Prabowo ke Danantara insya Allah kita akan dapat tambahan saham Freeport sebesar 10%-12%. Jadi jika selama ini kita memiliki 51%, otomatis di Oktober 2025 ini saham Freeport itu dimiliki oleh pemerintah di atas 60%. Bisa mencapai 61% atau bahkan 63%,” kata Andre, Senin (29/9/2025).
Andre menegaskan bahwa dengan adanya rencana divestasi saham ini, Presiden Direktur Freeport Tony Wenas harusnya menghadiri rapat dengan DPR RI.
“Berarti tidak ada alasan Dirut Freeport tidak datang ke RDP Komisi VI ataupun rapat-rapat lain di komisi yang lain di DPR RI. Karena jelas, kepemilikan sahamnya jelas adalah pemerintah Republik Indonesia,” tegasnya.
Peningkatan kepemilikan saham ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memperkuat posisi negara dalam industri pertambangan, khususnya di PT Freeport Indonesia. Langkah ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat Indonesia, terutama di wilayah Papua.
Dengan adanya peningkatan kepemilikan saham, diharapkan pula dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa keuntungan dari sektor pertambangan dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!