
Pengelolaan Aset Negara dalam Konteks Danantara
Nagara Institute bersama Akbar Faizal Uncensored (AFU) kembali menggelar Round Table Discussion (RTD) jilid II yang membahas Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Setelah pelaksanaan perdana di Surabaya pada 2 Desember 2025, forum diskusi publik ini berlanjut di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan tema “Menghitung Risiko dan Harapan Superholding BUMN Danantara”. Kegiatan berlangsung di Sahid Raya Hotel & Convention Yogyakarta, Selasa (16/12/2025).
RTD di Yogyakarta ini menjadi bagian dari rangkaian diskusi nasional yang direncanakan menyambangi sepuluh kota besar di Indonesia. Forum tersebut dinilai penting karena BPI Danantara merupakan entitas baru dalam ekosistem Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, sekaligus berfungsi sebagai superholding dengan skala besar.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
BPI Danantara saat ini membawahi tujuh BUMN induk atau strategis dengan total 844 anak perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas (PT) maupun Perusahaan Umum (Perum). Nilai aset yang dikelola mencapai sekitar USD 900 miliar dan diproyeksikan terus bertambah seiring masuknya aset-aset baru.
Sebagai pengelola kekayaan publik dalam jumlah masif, Danantara dituntut memiliki akuntabilitas tinggi. Isu tata kelola, kelembagaan, pengawasan, hingga pertanggungjawaban publik menjadi sorotan utama, tidak hanya terkait besaran modal hingga seribu triliun rupiah sebagaimana diatur dalam Pasal 3G Ayat (3) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang BUMN, tetapi juga menyangkut praktik pengelolaannya.
Direktur Eksekutif Nagara Institute, Akbar Faizal, menegaskan bahwa RTD ini bertujuan memediasi beragam pandangan publik mengenai posisi Danantara, apakah sebagai solusi atau justru persoalan baru.
“Pemerintahan yang silih berganti sebagai konsekuensi dari rotasi kekuasaan, sejatinya juga menawarkan cara pandang baru berikut harapan baru. Dalam konteks pemerintahan Prabowo Subianto, sebuah keputusan politik lahir bernama Danantara, identitas baru ekosistem BUMN. Danantara diharapkan menjadi jalan keluar, bukan sebaliknya,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Nagara Institute melakukan kajian mendalam bersama pemikir, pembuat kebijakan, serta pengkritik kebijakan. “Sebuah buku akan dibuat dari diskusi ini dan akan kami serahkan kepada Presiden dan pihak Danantara Indonesia sebagai tawaran ide dan gagasan,” tuturnya.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyampaikan bahwa pembentukan Danantara merupakan keputusan politik strategis Presiden Prabowo Subianto untuk menghadirkan perspektif jangka panjang dalam pengelolaan aset negara.
“Danantara ingin kita keluarkan dari APBN untuk memberikan perspektif jangka panjang. Dividen BUMN dikelola Danantara dan diinvestasikan untuk jangka panjang. Kurvanya bukan pendek, tapi jangka panjang. Ini sudah dikuatkan dalam UU Nomor 1 dan 16 Tahun 2025,” ungkap Misbakhun.
Menurutnya, dengan tidak lagi menjadikan dividen BUMN sebagai penerimaan rutin APBN, negara memiliki ruang lebih besar untuk mengoptimalkan nilai aset melalui investasi strategis berkelanjutan.
“Ini yang kemudian harus dipahami oleh masyarakat secara luas,” sambungnya.
Sementara itu, pakar ekonomi Ferry Latuhihin, M.Sc., mengingatkan bahwa risiko merupakan hal yang tak terpisahkan dari dunia bisnis, termasuk dalam pengelolaan Danantara. Ia menekankan pentingnya pengawasan publik.
“Bisnis pasti ada risiko di mana pun. Masalahnya adalah bagaimana pemangku jabatan di Danantara memitigasi risiko tersebut. Kita sebagai masyarakat harus ikut mengawasi bagaimana gerak Danantara ini,” tandasnya.
Ferry menilai Danantara memerlukan waktu panjang untuk menunjukkan hasil, namun masyarakat tetap perlu memastikan arah pengelolaannya berjalan sesuai tujuan. Ia juga menyinggung peluang investasi strategis, seperti bisnis perhotelan di Mekkah untuk jamaah haji Indonesia, yang dinilai potensial asalkan dikelola secara profesional.
Pandangan serupa disampaikan ekonom dan pakar kebijakan publik Ir. Wijayanto Samirin. Ia menegaskan pentingnya tata kelola yang profesional, transparan, serta bebas dari politisasi. “Danantara harus kita kawal betul agar berjalan sesuai rel. Orientasinya jangka panjang, tidak mungkin jika siklusnya tahunan atau lima tahunan mengikuti politik. Kita jaga agar Danantara benar-benar keluar dari siklus politik lima tahunan,” tegasnya.