
Penggeledahan Rumah Kontrakan Diki, Keponakan Bupati Ponorogo Nonaktif
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sebuah rumah kontrakan di Desa Ngunut, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Selasa (11/11/2025) malam. Rumah tersebut disebut-sebut dikontrak atas nama Diki, yang dikenal sebagai keponakan dari Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko.
Penggeledahan ini dilakukan setelah KPK menetapkan Sugiri Sancoko sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi. Seperti halnya di Kantor Pemkab Ponorogo, penggeledahan di rumah kontrakan juga dijaga ketat oleh anggota kepolisian yang membawa senjata laras panjang.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Tim KPK yang terdiri dari sembilan orang tiba sekitar pukul 18.30 WIB dan baru keluar dari rumah sekitar pukul 22.00 WIB. Mereka membawa satu koper besar usai penggeledahan, namun isi dari koper tersebut masih belum diketahui pasti.
Setelah mengobok-obok rumah, tim KPK berkoordinasi dengan perangkat desa. Mereka kemudian kembali ke kendaraan dengan membawa barang bukti yang telah disita. Perangkat Desa Ngunut, Saifudin, mengungkapkan bahwa dirinya hanya menyaksikan proses penggeledahan tanpa ikut campur.
Penggeledahan di Kantor Pemkab Ponorogo
Selain rumah kontrakan Diki, KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, di Gedung Graha Krida Praja, Jalan Alun-alun Utara, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada hari yang sama.
Penggeledahan ini berlangsung selama lebih dari enam jam. Tim KPK tampak membawa tiga koper dari dalam kantor bupati. Namun, isi dari koper-koper tersebut belum diketahui pasti.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Ponorogo, Hadi Priyanto, mengkonfirmasi adanya penggeledahan di dua ruangan utama, yaitu ruang kerja Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, dan Sekda Ponorogo, Agus Pramono. Keduanya berada di lantai 2 Gedung Graha Krida Praja Ponorogo.
Hadi Priyanto menjelaskan bahwa dirinya hanya mendampingi tim KPK dan tidak masuk ke dalam ruangan. Ia juga tidak tahu persis dokumen yang dibawa oleh KPK. Ketika ditanya apakah ada ruangan lain yang digeledah, ia mengaku tidak mengetahuinya.
Tim KPK yang keluar dari gedung memilih bungkam dan langsung menuju kendaraan yang telah menunggu mereka. Mereka mulai menggeledah sekitar pukul 11.00 WIB dan selesai sekitar pukul 17.37 WIB. Tim KPK yang terdiri dari puluhan orang itu membawa tiga koper. Koper pertama berwarna cream, koper kedua hitam berukuran besar, dan koper ketiga berwarna hitam juga, namun berukuran kecil.
Tersangka dalam Kasus Suap dan Gratifikasi
Sebelumnya, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Ponorogo, Jawa Timur, pada Jumat (7/11/2025). Dari hasil OTT dan pemeriksaan intensif, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi, Minggu (9/11/2025).
Keempat tersangka tersebut adalah Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko, Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono, Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma, dan pihak swasta/rekanan, Sucipto.
Proses Penyelidikan dan Tindakan Lanjutan
Proses penyelidikan oleh KPK terhadap kasus korupsi di Ponorogo masih berlangsung. Selain penggeledahan di rumah kontrakan Diki dan Kantor Pemkab Ponorogo, tim KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan dokumen yang diduga terkait dengan dugaan suap dan gratifikasi.
Beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Ponorogo juga dimintai keterangan untuk memberikan informasi lebih lanjut tentang kegiatan yang dilakukan oleh Sugiri Sancoko dan rekan-rekannya. Proses pemeriksaan ini dilakukan secara bertahap dan akan terus dilakukan hingga semua fakta terungkap.
KPK juga sedang memperkuat bukti-bukti yang diperoleh melalui penggeledahan dan pemeriksaan. Tujuan utama dari tindakan ini adalah untuk memastikan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah serta mencegah terulangnya tindakan korupsi di masa depan.