
Kementerian Koperasi dan UKM Perkuat Pengawasan untuk Bangun Ekosistem Koperasi yang Modern
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop) terus memperkuat pengawasan koperasi di Indonesia. Upaya ini tidak hanya sebatas tindakan kuratif dan preventif, tetapi juga berlandaskan perspektif jangka panjang demi menciptakan ekosistem koperasi yang modern, sehat, dan dipercaya masyarakat.
Deputi Bidang Pengawasan Kemenkop, Herbert Siagian, menegaskan bahwa dalam lima tahun ke depan, koperasi ditargetkan menjadi pilar utama perekonomian nasional. “Kami berharap, dalam jangka waktu lima tahun ke depan, koperasi mampu benar-benar menjadi pilar utama ekonomi rakyat,” ujar Herbert dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (14/11). Pernyataan tersebut turut didampingi oleh Asisten Deputi Kepatuhan Prinsip dan Penilaian Kesehatan Kemenkop, Dandy Bagus Ariyanto.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Mengembalikan Kepercayaan Publik: Rebranding hingga Digitalisasi
Herbert mengakui bahwa perjalanan menuju koperasi yang kuat dan modern tidak mudah. Stigma negatif terhadap koperasi masih sering muncul, mulai dari tata kelola yang lemah hingga kasus-kasus gagal bayar. “Kondisi hari ini, stigma koperasi masih tidak baik-baik saja,” ungkapnya.
Untuk mengubah hal tersebut, Kemenkop terus melakukan sejumlah langkah strategis, antara lain:
- Rebranding koperasi agar citranya kembali positif di mata publik.
- Perbaikan tata kelola yang lebih transparan dan modern.
- Digitalisasi proses dan layanan koperasi agar lebih akuntabel dan mudah diawasi.
“Dengan langkah-langkah ini, kami berharap brand koperasi kembali terangkat dan dipercaya masyarakat. Tentu saja, sisi pengawasan juga terus diperkuat,” kata Herbert.
Penatausahaan: Pondasi Menuju Koperasi Modern
Salah satu faktor kunci yang disorot Kemenkop adalah penatausahaan koperasi. Penekanan berada pada pembentukan dan penguatan kelembagaan pengawasan, termasuk penyesuaian regulasi yang relevan.
Pembaharuan Regulasi Melalui RUU Perkoperasian
Saat ini Kemenkop tengah menyusun RUU Perkoperasian untuk menggantikan undang-undang lama yang dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan zaman. Herbert menekankan bahwa perubahan regulasi ini akan mengatur banyak hal, termasuk:
- Standar dan prosedur baru untuk koperasi
- Penyesuaian terkait keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN)
- Kewenangan pemerintah daerah yang membutuhkan sinkronisasi aturan
“Jika mengacu pada UU 17/2014, Kopdes Merah Putih menjadi kewenangan kabupaten/kota. Ini tentu memerlukan penyesuaian regulasi,” jelasnya.
Penguatan Unit Simpan Pinjam dan Pengawas Koperasi
Unit Simpan Pinjam (USP) adalah salah satu motor utama perputaran ekonomi dalam koperasi. Karena itu, USP harus menerapkan:
- Standar dan kriteria keuangan yang jelas
- Ketentuan bunga simpanan dan pinjaman yang konsisten
- Mekanisme yang mencegah gagal bayar
- Pengelolaan risiko agar NPL tetap sehat
Selain itu, peran pengawas koperasi juga mendapat perhatian khusus. Menurut Herbert, peran pengawas selama ini kurang diperhatikan, padahal kedudukannya setara dengan ketua koperasi.
“Pengawas berperan penting memberikan catatan, teguran, hingga temuan kepada pengurus. Mindset ini harus diubah agar pengawasan berjalan efektif,” tegas Herbert.
Memberdayakan Anggota, Menguatkan Demokrasi Koperasi
Kemenkop menegaskan bahwa koperasi bukan milik ketua atau pengurus, tetapi sepenuhnya milik anggota sebagai pemilik dan pemilih. Karena itu, edukasi dan pembenahan dalam penyelenggaraan Rapat Anggota Tahunan (RAT) menjadi prioritas.
“Edukasi anggota dan penerapan RAT yang benar sangat penting,” ujar Herbert.
Pelatihan Masif untuk Pengurus, Pengawas, dan Anggota
Kapasitas SDM juga menjadi fokus utama. Pelatihan yang masif, terstruktur, dan berkelanjutan disebut Herbert sebagai kunci sukses koperasi di seluruh dunia. Kemenkop mendorong pelatihan yang menyasar:
- Pengurus
- Pengawas
- Anggota
Dengan demikian, koperasi dapat dikelola secara profesional dan mampu bersaing dengan lembaga keuangan lainnya.
Membangun Ekosistem Usaha dan Keuangan Koperasi
Herbert optimistis koperasi dapat menjadi pilihan utama masyarakat dalam pembiayaan. Keberhasilan proyek Kopdes Merah Putih dan koperasi eksisting lainnya dinilai dapat menjadi bukti bahwa koperasi mampu menjadi tulang punggung ekonomi nasional.
“Saya yakin, jika dijalankan dengan benar, koperasi akan menjadi sokoguru perekonomian dan pilihan utama masyarakat,” tutup Herbert.