Saham properti BKSL dan KSIX jatuh akibat aturan Dedi Mulyadi, ini penyebabnya

admin.aiotrade 17 Des 2025 3 menit 15x dilihat
Saham properti BKSL dan KSIX jatuh akibat aturan Dedi Mulyadi, ini penyebabnya


Kebijakan moratorium penerbitan izin pembangunan perumahan baru di Jawa Barat yang dikeluarkan oleh Gubernur Dedi Mulyadi memiliki potensi besar untuk memengaruhi kinerja sejumlah perusahaan properti. Kebijakan ini melarang pemberian izin baru dan sekaligus melakukan evaluasi terhadap izin pembangunan perumahan yang telah diberikan sebelumnya.

Analis dari PT Indo Premier Sekuritas, Indri Liftiany, menyatakan bahwa dalam jangka pendek, kebijakan tersebut dapat menghambat realisasi proyek baru. Hal ini berdampak pada kinerja keuangan emiten properti, terutama pada kuartal keempat 2025. Selain itu, harga saham emiten properti juga mengalami penurunan secara teknikal sebagai respons pasar terhadap kebijakan tersebut.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Menurut Indri, dampak dari kebijakan ini tidak hanya bersifat sementara. Efeknya diperkirakan akan terasa hingga kuartal pertama 2026 karena para pengembang masih membutuhkan waktu untuk menyesuaikan rencana pengembangan proyek mereka.

Beberapa emiten properti memiliki eksposur yang cukup besar di Jawa Barat. Di antaranya adalah:

  • PT Sentul City Tbk (BKSL): Mengembangkan kawasan mandiri Sentul City di Bogor dengan berbagai proyek hunian dan komersial seperti Arcadia Residence & Square, Spring Residence, Spring Valley Extension, dan Spring Garden. Phintraco Sekuritas merekomendasikan investor untuk memasuki saham BKSL di rentang harga 137–138 dengan target jangka pendek di level 150, 160, hingga 170.
  • PT Puradelta Lestari Tbk (DMAS): Mengelola kawasan Kota Deltamas seluas sekitar 3.200 hektare di Cikarang Pusat, Bekasi. Kawasan ini terintegrasi antara kawasan industri, residensial, komersial, serta fasilitas publik.
  • PT Ciputra Development Tbk (CTRA): Mengembangkan Citra City Sentul atau Citra Sentul Raya di Bogor, sebuah township berskala kota mandiri dengan luas sekitar 400 hektare. D’Origin Advisory merekomendasikan akumulasi saham CTRA di level 890 dengan target harga 945 dan 1.050.
  • PT Kentanix Supra International Tbk (KSIX): Memiliki sejumlah proyek di Jawa Barat, khususnya di Bogor, antara lain Grand Nusa Indah (GNI) Cileungsi, Adhigana, serta Permata Nusa Indah Situsari.
  • PT Metropolitan Land Tbk (MTLA): Memiliki beberapa proyek di wilayah Jawa Barat, seperti Metland Transyogi, Metland Cileungsi, Metland Cibitung, Metland Cikarang, hingga proyek terbaru Metland Kertajati di Majalengka.

Sebelumnya, Gubernur Dedi Mulyadi memperluas kebijakan penghentian sementara penerbitan izin perumahan yang awalnya hanya berlaku di Bandung Raya menjadi mencakup seluruh wilayah Jawa Barat. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 180/HUB.03.08.02/DISPERKIM tentang Penghentian Sementara Penerbitan Izin Perumahan di Wilayah Provinsi Jawa Barat yang diteken pada 13 Desember 2025.

Dalam surat edaran tersebut, Dedi menilai ancaman bencana hidrometeorologi seperti banjir bandang dan tanah longsor kini tidak lagi bersifat lokal, melainkan telah meluas ke hampir seluruh wilayah Jawa Barat. Oleh karena itu, diperlukan langkah mitigasi yang lebih komprehensif dan terintegrasi. Melalui kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghentikan sementara seluruh penerbitan izin perumahan hingga masing-masing pemerintah kabupaten dan kota memiliki kajian risiko bencana serta melakukan penyesuaian terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan