Sahara Ancam Laporkan TikToker dan Selebgram yang Menfitnahnya

admin.aiotrade 25 Okt 2025 3 menit 11x dilihat
Sahara Ancam Laporkan TikToker dan Selebgram yang Menfitnahnya
Sahara Ancam Laporkan TikToker dan Selebgram yang Menfitnahnya

Kasus Pencemaran Nama Baik yang Melibatkan Pemilik Rental Mobil dan Eks Dosen

Sahara, seorang pemilik usaha rental mobil di Malang, Jawa Timur, merasa difitnah oleh delapan TikToker dan selebgram. Akibatnya, ia memutuskan untuk melaporkan para pelaku ke Satreskrim Polresta Malang Kota.

Menurut kuasa hukum Sahara, Moh Zakki, para TikToker dan selebgram tersebut menyebarkan fitnah dan provokasi melalui postingan media sosial. Menurutnya, konten-konten tersebut berisi narasi yang tidak benar, ujaran kebencian, serta fitnah terhadap kliennya.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

"Beberapa dari mereka menyebut bahwa klien kami adalah seorang pemandu lagu. Padahal, hal itu jelas tidak benar dan bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Meskipun beberapa di antara mereka sudah menghapus konten tersebut, Sahara tetap melanjutkan proses hukum karena tindakan tersebut sudah dianggap sebagai tindakan pidana. Menurut Zakki, banyak orang yang telah melihat konten tersebut, sehingga menimbulkan dampak negatif terhadap Sahara.

"Sudah ada bukti-bukti seperti screenshot dan unduhan yang kami kumpulkan. Meskipun konten sudah dihapus, kami tetap akan melaporkan mereka," tegasnya.

Zakki menyatakan bahwa laporan akan segera dilayangkan ke Satreskrim Polresta Malang Kota dalam waktu dekat. "Insyaallah kalau memungkinkan, laporan akan dilakukan hari ini. Jika tidak, maka akan dilakukan minggu dekat. Ini penting sebagai pembelajaran agar tidak seenaknya mengunggah sesuatu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan," katanya.

Sebelumnya, Sahara viral di media sosial setelah berseteru dengan tetangganya, yaitu Imam Muslimin alias Yai Mim, eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (2/10/2025), dan kisruh tersebut semakin memanas setelah kedua belah pihak saling melaporkan ke polisi.

Kini, Polresta Malang Kota sedang mendalami laporan dari kedua pihak tersebut. Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan dari kedua belah pihak. Mereka saling melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.

"Kami telah menerima laporan dari kedua pihak. Mereka sama-sama melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik," ujarnya.

Ipda Yudi menjelaskan bahwa Yai Mim melaporkan Sahara atas dugaan pencemaran nama baik, sementara Sahara juga melaporkan Yai Mim dengan tuduhan serupa. Laporan dari kedua belah pihak telah diterima dan akan diproses secara profesional.

Sebagai tindak lanjut, baik Yai Mim maupun Sahara akan dipanggil oleh penyelidik Satreskrim Polresta Malang Kota untuk diperiksa dan dimintai keterangan.

Selain itu, dari pihak Yai Mim, terdapat dua laporan tambahan yang diajukan ke Polresta Malang Kota pada Selasa (7/10/2025) atas dugaan persekusi serta penistaan agama. Sementara itu, Sahara juga membuat laporan tambahan pada Rabu (8/10/2025) atas dugaan pelecehan seksual.

Proses Hukum yang Sedang Berlangsung

Proses hukum ini menunjukkan bahwa kasus yang melibatkan Sahara dan Yai Mim tidak hanya terbatas pada dugaan pencemaran nama baik, tetapi juga mencakup berbagai tuduhan lain yang lebih serius. Setiap pihak berusaha membela diri dengan mengajukan laporan resmi ke pihak berwajib.

Dalam situasi seperti ini, penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa setiap pernyataan atau unggahan di media sosial dapat memiliki konsekuensi hukum. Tidak semua informasi yang beredar di internet dapat dianggap benar, dan kebohongan atau fitnah bisa berujung pada tindakan hukum.

Pihak berwajib kini tengah memproses laporan-laporan tersebut dengan hati-hati dan profesional. Proses ini juga menjadi peringatan bagi siapa pun yang ingin menggunakan media sosial untuk menyebarkan informasi yang tidak benar. Masyarakat harus lebih waspada dan bertanggung jawab dalam berbicara di ruang digital.

Kesimpulan

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya tanggung jawab dalam menggunakan media sosial. Setiap individu perlu memastikan bahwa apa yang mereka bagikan tidak merugikan orang lain, termasuk dalam hal reputasi dan keselamatan. Dengan adanya proses hukum yang sedang berlangsung, harapan besar diarahkan agar keadilan dapat ditegakkan dan tindakan yang tidak bertanggung jawab tidak terulang lagi.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan