Said Iqbal: 5 Juta Buruh Akan Demo Tolak UMP Tidak Sesuai Tuntutan

admin.aiotrade 14 Nov 2025 2 menit 13x dilihat
Said Iqbal: 5 Juta Buruh Akan Demo Tolak UMP Tidak Sesuai Tuntutan

Aksi Buruh yang Menolak Formula Upah Baru

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengungkapkan rencana aksi besar-besaran yang akan dilakukan oleh para buruh dalam waktu dekat. Rencananya, aksi ini akan berupa demonstrasi disertai mogok nasional yang diharapkan dapat memengaruhi kebijakan pemerintah terkait formula upah baru untuk Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kota (UMK). Aksi ini menunjukkan penolakan terhadap rencana kenaikan upah yang dinilai tidak sesuai dengan ekspektasi para pekerja.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Aksi tersebut akan diikuti oleh kader Partai Buruh, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Koalisi Serikat Pekerja. Dalam pernyataannya, Iqbal menyebutkan bahwa sekitar 5 juta buruh dari lebih 5 ribu pabrik di seluruh Indonesia akan turut serta dalam aksi ini. Mereka akan melakukan pemogokan di 300 kabupaten/kota, 38 provinsi, dan menghentikan produksi sementara.

Perhitungan Kenaikan Upah yang Dipertanyakan

Iqbal menjelaskan bahwa kemungkinan kenaikan upah tahun 2026 menggunakan indeks tertentu antara 0,2 hingga 0,7. Jika hanya menggunakan angka 0,2, maka kenaikan upah diperkirakan hanya sebesar 3,65 persen. Angka ini didasarkan pada perhitungan inflasi sebesar 2,65 persen ditambah 0,2, dikali pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,12 persen.

Dari sudut pandang rupiah, kenaikan upah tersebut hanya berkisar antara Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Namun, Partai Buruh menuntut penggunaan indeks antara 0,9 hingga 1,4 persen, tergantung pada pertumbuhan ekonomi masing-masing provinsi.

Tuntutan Kenaikan Upah yang Lebih Tinggi

Jika kenaikan upah terlalu rendah, Iqbal menyarankan agar Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mundur dari jabatannya. "Angka kompromi dalam mendiskusikan kenaikan upah minimum 2026 tidak boleh kurang dari kenaikan upah minimum tahun lalu sebesar 6,5 persen," ujarnya.

Iqbal juga menjelaskan bahwa jika menggunakan indeks 1,0, kenaikan upah diperkirakan mencapai 7,77 persen atau bahkan bisa mencapai 8,5 persen. Dia membantah klaim bahwa kenaikan upah minimum akan menyebabkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Penyebab PHK dan Regulasi yang Merugikan

Menurut Iqbal, penyebab PHK adalah daya beli masyarakat yang menurun akibat upah murah selama 10 tahun pemerintahan sebelumnya. Selain itu, regulasi yang merugikan para pengusaha juga menjadi faktor utama.

Iqbal mengklaim bahwa indeks tertentu yang akan digunakan juga merupakan usulan dari asosiasi pengusaha. Di sisi lain, Partai Buruh menuntut kenaikan upah sebesar 8,5 persen hingga 10,5 persen untuk tahun depan.

Pembahasan Masih Berlangsung

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli belum memberi angka pasti terkait indeks tertentu maupun persentase kenaikan upah. Saat ini, pembahasan masih berlangsung di Dewan Pengupahan Nasional hingga Dewan Pengupahan Provinsi.

“Kami terus melakukan dialog sosial, mendapatkan masukan dari serikat pekerja dan kawan-kawan pengusaha di Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia), tunggu saja,” tuturnya saat konferensi pers di kantornya, Rabu, 12 November 2025.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan