Sampah Menumpuk Ancam Pedagang Pasangkayu

admin.aiotrade 08 Nov 2025 2 menit 10x dilihat
Sampah Menumpuk Ancam Pedagang Pasangkayu
Sampah Menumpuk Ancam Pedagang Pasangkayu

Masalah Sampah di Drainase Anjungan Pasangkayu

Tumpukan sampah yang terlihat menggunung di dalam drainase yang berada di depan Anjungan Pasangkayu, Jalan Moh. Hatta, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, menjadi perhatian serius bagi pemerintah setempat. Sampah yang didominasi plastik rumah tangga dan bekas kemasan makanan itu tampak menyumbat aliran air.

Kondisi ini dikhawatirkan dapat memicu genangan hingga banjir ketika musim hujan tiba. Hal ini menunjukkan pentingnya penanganan masalah sampah segera dilakukan agar tidak semakin memburuk.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Tindakan Pemerintah Setempat

Sebelumnya, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Bappeda Pasangkayu sudah turun langsung mengecek kondisi saluran tersebut. Mereka juga memberikan teguran dan pemahaman kepada pedagang di sekitar anjungan agar tidak membuang sampah sembarangan.

Kepala DLH Pasangkayu, Darmawati, mengatakan pihaknya tengah merancang aturan terkait retribusi sampah bagi pedagang dan pelaku usaha. Saat ini, pihaknya masih menunggu data lengkap dari Diskoperindag untuk penetapan regulasi tersebut.

“Di sekitar anjungan sebenarnya sudah disediakan karung atau wadah untuk tempat sampah. Namun masih ada masyarakat yang membuang sampah tidak pada tempatnya,” ujar Darmawati.

Penegakan Aturan dan Sanksi

Hal senada disampaikan Kepala Bappeda Pasangkayu, Kartini. Ia menegaskan, pihaknya akan memperkuat penindakan bagi pedagang yang kedapatan membuang sampah sembarangan.

“Kami akan memberikan teguran keras. Jika masih membandel, sanksinya bisa sampai pada pencabutan izin berdagang,” tegas Kartini.

Kartini menambahkan, pemerintah akan menggelar rapat lintas sektor bersama DLH, Diskoperindag, Satpol PP, dan perangkat kelurahan untuk membahas mekanisme pengawasan dan sanksi yang tegas.

“Hal ini demi menjaga kebersihan lingkungan dan wajah kota Pasangkayu sebagai ibu kota kabupaten. Anjungan ini adalah pusat aktivitas masyarakat, jadi harus bersih dan nyaman,” jelasnya.

Peran Masyarakat dalam Menjaga Kebersihan

Masyarakat pun diimbau ikut menjaga fasilitas publik dengan tidak membuang sampah sembarangan, serta mendukung program pemerintah dalam pengelolaan lingkungan.

Jika kondisi ini tidak segera ditangani, dikhawatirkan drainase akan terus mengalami penyumbatan, bau tak sedap, serta meningkatkan potensi munculnya penyakit khususnya di lingkungan yang ramai dikunjungi warga.

Langkah-Langkah yang Dilakukan

Beberapa langkah telah diambil oleh pemerintah daerah untuk mengatasi masalah ini, antara lain:

  • Pengawasan intensif terhadap pedagang dan masyarakat yang membuang sampah sembarangan.
  • Penyediaan tempat sampah yang cukup dan mudah diakses.
  • Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
  • Pengembangan aturan retribusi dan sanksi bagi pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan.

Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan kondisi drainase di sekitar Anjungan Pasangkayu dapat segera diperbaiki dan tidak lagi menjadi masalah besar.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan