Informasi Layanan Samsat Keliling di Wilayah Bekasi dan Karawang
Layanan Samsat Keliling merupakan salah satu inisiatif pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam hal pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Samsat sendiri merupakan singkatan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, yang merupakan sistem administrasi yang dibentuk untuk memperlancar dan mempercepat pelayanan kepentingan masyarakat. Layanan ini diselenggarakan dalam satu gedung, namun Samsat Keliling berbeda karena hanya memberikan layanan pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), pembayaran PKB, dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL) setiap tahun.
Layanan Samsat Keliling dilakukan dengan metode jemput bola, yaitu dengan mendatangi pemilik kendaraan atau Wajib Pajak yang berada jauh dari pusat pelayanan Samsat. Berikut adalah persyaratan yang diperlukan untuk mendapatkan layanan tersebut:
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
- E-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
- BPKB Asli-Foto kopi (untuk Wilayah Polda Metro Jaya)
- STNK Asli
- Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir

Wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan di dalam mobil Samsat Keliling. Berikut adalah lokasi Samsat Keliling di Kota dan Kabupaten Bekasi serta di Kabupaten Karawang yang diselenggarakan pada Rabu (12/11/2025):
1. Samsat Keliling Kota Bekasi, Pukul 09.00-11.00 WIB
Layanan Samsat Keliling Kota Bekasi, Rabu (12/11/2025) ini berlangsung di Kantor Kelurahan Telukpucung, Jalan Raya Perjuangan Nomor 4, RT 003 RW 001, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi mulai pukul 09.00-12.00. Setiap akhir bulan, seluruh pelayanan Samsat Kota Bekasi baik Samsat Induk, Samsat Keliling, dan Samsat Outlet dimulai dari jam 08:00 hanya sampai jam 11:00 WIB.
Selain layanan Samsat Keliling, layanan pembayaran pajak tahunan kendaraan di Kota Bekasi juga bisa dilakukan di Samsat Induk, Jalan Ir H Juanda Nomor 302 (Bulak Kapal), Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Jadwal layanan di Samsat outlet tersebut buka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00-14.00, khusus hari Sabtu pukul 08.00-11.00.
2. Samsat Keliling Kabupaten Bekasi, Pukul 09.00-13.00 WIB
Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Bekasi berada di Ruko Robson Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi. Untuk informasi lebih lanjut, Samsat Outlet Metland Tambun Kabupaten Bekasi, mulai tanggal 2 Januari 2023 pindah lokasi ke ruko Tambun City tepatnya di Jalan Sultan Hasanudin No 40-60 Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Selain itu, ada juga Samsat Outlet Babelan di Jalan Raya Babelan No km 3 Rt 01/01 Kecamatan Babelan, dengan jam operasi: Senin sampai Jumat pukul 09.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB. Ada juga layanan Samsat Outlet Cibarusah yang beralamat di Jalan Raya Cibarusah No 10 Cibarusahkota, Kabupaten Bekasi, dengan jam operasi: Senin sampai Jumat pukul 09.00 sampai dengan 14.00 WIB.
a. Samsat Keliling 1
Perempatan Pagadungan Tempuran
b. Samsat Keliling 2
Kawasan Industri Surya Cipta
Layanan Pajak Tahunan juga tersedia di Samsat Induk Karawang di Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 98 Karawang, samping GOR Panatayudha. Samsat Induk Karawang juga memberikan layanan Balik Nama Kendaraan, Layanan Mutasi Masuk, Layanan Mutasi Keluar, Layanan Pajak 5 Tahun (Ganti STNK), Layanan Duplikat/Rubentina, Layanan Proteksi/Blokir Kendaraan, dan Layanan Pajak Air Permukaan.