
Perkembangan Kasus Korupsi Harvey Moeis dan Persoalan Aset Sandra Dewi
Aktris Sandra Dewi kini sedang memperjuangkan kembalinya harta dan aset miliknya yang disita oleh negara dalam kasus korupsi suaminya, Harvey Moeis. Hal ini menjadi fokus utama dalam sidang keberatan yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sidang Keberatan Sedang Berlangsung
Juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Andi Saputra, menyatakan bahwa keberatan yang diajukan oleh Sandra Dewi telah memasuki tahap persidangan dengan agenda pembuktian. Sidang terakhir yang dilaksanakan adalah pemeriksaan ahli.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Pemohon dalam keberatan tersebut adalah Sandra Dewi, Kartika Dewi, dan Raymon Gunawan, sementara termohon adalah Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Agung (Kejagung). Aset yang dirampas mencakup emas, logam mulia, tas mewah, tanah, hingga mobil mewah yang diberikan sebagai hadiah untuk istri Harvey Moeis.
Argumen Sandra Dewi dalam Keberatan
Dalam keberatan tersebut, Sandra Dewi mengajukan argumen bahwa ada perjanjian pisah harta sebelum menikah, sehingga aset yang dimilikinya tidak terkait dengan tindak pidana korupsi suaminya. Ia juga menegaskan bahwa aset-aset tersebut diperoleh secara sah melalui pekerjaan atau hadiah.
Sandra Dewi menyampaikan bahwa selama proses penyidikan, ditemukan fakta bahwa adanya perjanjian pisah harta antara dirinya dan Harvey Moeis. Namun, belum diketahui secara rinci daftar aset yang dipermasalahkan.
88 Tas Mewah yang Dipertanyakan
Dalam sidang pembuktian di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Sandra Dewi menyebutkan bahwa puluhan tas mewah yang ia miliki merupakan hasil kerja selama 10 tahun melalui endorsement dan kerja sama dengan pemilik brand. Tas-tas dari merek seperti Louis Vuitton dan Christian Dior itu diberikan sebagai hadiah.
Ia menjelaskan bahwa setiap kali barang datang, ia akan memposting foto di akun Instagram-nya sebanyak beberapa kali sesuai dengan harga barang tersebut. Namun, kerja sama endorsement ini tidak dicatat dalam perjanjian tertulis.
Tanah dan Bangunan yang Disita
Dalam putusan banding Mahkamah Agung, terdapat beberapa bidang tanah dan bangunan atas nama Sandra Dewi yang ikut disita. Tiga bidang tanah dan bangunan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, masing-masing berukuran 21 m², 222 m², dan 123 m². Selain itu, dua unit kondominium Beverly di Kelapa Dua, Tangerang, serta dua bidang tanah dan bangunan di Kembangan, Jakarta Barat, masing-masing seluas 153 m².
Kubu Sandra Dewi belum memberikan penjelasan lebih detail mengenai keberatan mereka. Namun, dalam persidangan, pihak Sandra Dewi menyatakan bahwa sejumlah aset dibeli menggunakan uang Sandra Dewi dan Harvey Moeis secara bersama-sama, baik sebelum maupun saat tindak pidana korupsi terjadi.
Perhiasan dan Deposito yang Disita
Putusan banding juga mencantumkan 141 perhiasan yang disita, termasuk anting dan kalung emas 17 karat yang dinamai Harvey Moeis. Selain itu, rekening deposito senilai Rp 33 miliar milik Sandra Dewi juga ikut disita.
Pengacara Sandra Dewi menjelaskan bahwa rekening ini berasal dari hasil kerja selaku artis. Pada 6 Desember 2024, Harvey Moeis sempat membela istrinya di depan majelis hakim, mengaku tidak pernah menambah nilai deposito di rekening Bank Mega milik Sandra Dewi.
Hubungan Harta dengan Korupsi
Meski keduanya membuat perjanjian pisah harta saat menikah, harta-harta atas nama Sandra Dewi dan pihak-pihak lain ikut disita karena dinilai terkait dengan tindakan korupsi yang dilakukan oleh Harvey Moeis dan beberapa terpidana lainnya.