Sandra Dewi Protes Penyitaan Aset, Jaksa Beri Jawaban

admin.aiotrade 25 Okt 2025 4 menit 14x dilihat
Sandra Dewi Protes Penyitaan Aset, Jaksa Beri Jawaban

Penyitaan Aset Sandra Dewi dalam Kasus Korupsi Timah


Aktris sekaligus istri dari Harvey Moeis, Sandra Dewi, telah mengajukan keberatan terhadap penyitaan aset yang dilakukan oleh pihak berwajib. Keberatan ini terkait dengan penyitaan harta dan aset miliknya dalam kasus dugaan korupsi timah yang menjerat suaminya.

Pemohon dalam keberatan nomor 7/PID.SUS/KEBERATAN/TPK/2025/PN.Jkt.Pst adalah Sandra Dewi, Kartika Dewi, dan Raymon Gunawan. Sementara itu, Termohon adalah Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Agung (Kejagung). Dalam keberatan tersebut, Pemohon meminta pengembalian aset yang dirampas negara.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Sidang keberatan ini dipimpin oleh Rios Rahmanto selaku Ketua Majelis Hakim, dengan dua hakim anggota yaitu Sunoto dan Mardiantos. Dalam sidang tersebut, beberapa aset yang dimohonkan antara lain:

  • Sejumlah perhiasan
  • Dua unit kondominium di Perumahan Gading Serpong
  • Rumah di Kebayoran Baru (Rumah Pakubuwono)
  • Rumah di Permata Regency, Jakarta Barat
  • Tabungan di bank yang diblokir
  • Sejumlah tas

Sandra Dewi menyampaikan argumen bahwa ada perjanjian pisah harta hingga aset yang diperoleh tidak terkait dengan korupsi yang menjerat suaminya. Namun, dalam persidangan, Jaksa penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung, Max Jefferson Mokola, menjelaskan alasan penyitaan tersebut.

Aliran Uang Korupsi yang Diduga Diterima Sandra Dewi


Max Jefferson Mokola menjelaskan bahwa Sandra Dewi diduga menjadi salah satu pihak yang turut mendapat aliran uang korupsi. Ia menyebut bahwa Sandra Dewi pada tahun 2018 menerima setoran tunai dari PT Quantum, yang pemiliknya adalah Helena Lim. Dalam slip transaksi, tertulis pembayaran utang, namun dari hasil pemeriksaan Sandra Dewi sebagai saksi, ia tidak pernah memiliki utang piutang dengan Helena Lim.

Helena Lim merupakan pemilik money changer PT Quantum Skyline Exchange. Dalam kasus ini, Helena divonis 10 tahun penjara karena dinilai terlibat menampung dana hasil korupsi timah. Sementara itu, Sandra Dewi adalah istri dari Harvey Moeis yang juga terpidana dalam kasus korupsi tersebut. Harvey Moeis dihukum 20 tahun penjara.

Menurut Max, total pembayaran yang dilakukan Helena terhadap Sandra Dewi mencapai Rp 3,150 miliar. Pembayaran dilakukan dalam tiga termin. Menurut keterangan Helena, pembayaran tersebut atas permintaan dari Harvey untuk dikirimkan ke Sandra Dewi.

Selain itu, tas-tas yang disita dari Sandra Dewi juga diduga berasal dari uang hasil korupsi. Max menjelaskan bahwa tas-tas tersebut dibeli dari hasil uang yang diperoleh dari kejahatan Harvey Moeis. Hal serupa juga terjadi dalam proses pembelian tanah dan bangunan yang disita dari Sandra Dewi.

Kejanggalan dalam Akta Pisah Harta


Max Jefferson Mokola juga menyebut adanya kejanggalan dalam akta pisah harta antara Sandra Dewi dan suaminya, Harvey Moeis. Menurut dia, keanehan terletak pada perbedaan tanggal dalam isi akta dengan cap penetapan akta. Hal ini membuat penyidik meragukan kebenaran akta tersebut.

Tanggal dari akta pisah harta tersebut tercatat sebagai 12 Oktober 2016, tetapi cap pasal akta menunjukkan tanggal yang berbeda. Selain itu, dalam isi akta, Harvey dan Sandra sepakat tidak ada persekutuan harta benda, untung rugi, maupun pendapatan. Namun, dalam praktiknya, uang dari Harvey Moeis ditransfer ke Sandra Dewi untuk keperluan pembayaran apartemen, tanah, maupun rumah yang dibangun di Regency.

Dengan dasar ini, penyidik menyita aset-aset tersebut untuk dibuktikan di persidangan apakah berkaitan dengan tindak pidana atau tidak.

Anomali Keterangan Sandra Dewi tentang Tas Hasil Endorse


Max Jefferson Mokola menyebut ada anomali dalam keterangan Sandra Dewi terkait sejumlah tas mewah yang disita karena dinilai terkait kasus korupsi timah. Dalam kasus ini, 88 tas Sandra Dewi disita oleh Kejagung. Pihak Sandra Dewi mengklaim tas tersebut tidak terkait kasus korupsi karena didapat dari endorse.

Namun, Max menjelaskan bahwa pihaknya telah memanggil sejumlah orang yang disebut pernah bekerja sama dengan Sandra Dewi terkait endorsement tersebut. Dari sana ditemukan anomali. Para pihak yang bekerja sama dengan Sandra Dewi kebanyakan merupakan reseller yang mengambil keuntungan dari selisih harga penjualan. Oleh karena itu, jika barang endorse diberikan secara cuma-cuma, reseller akan merugi.

Max menjelaskan bahwa anomali terletak pada fakta bahwa ketika Sandra Dewi mengatakan ingin melakukan endorse, barang tersebut langsung menjadi miliknya, padahal reseller akan rugi. Selain itu, para pemilik barang tidak dapat membuktikan bahwa mereka pernah melakukan kerja sama dengan Sandra Dewi.

Max juga menduga bahwa tas-tas milik Sandra Dewi itu memang dibeli menggunakan uang hasil korupsi suaminya, Harvey Moeis. Ada bukti transfer dari rekening Ratih dan rekening Harvey Moeis ke Sandra Dewi yang digunakan untuk membeli tas.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan