Sat Samapta Polres Garut Lakukan Razia Miras di Kerkop, Amankan Puluhan Botol

admin.aiotrade 25 Okt 2025 2 menit 17x dilihat
Sat Samapta Polres Garut Lakukan Razia Miras di Kerkop, Amankan Puluhan Botol

Kegiatan Razia Minuman Keras di Wilayah Garut

Satuan Samapta Polres Garut kembali melakukan kegiatan razia minuman keras (miras) di kawasan Kerkop, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari, 24 Oktober 2025. Tujuan dari razia tersebut adalah untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif menjelang akhir pekan.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Dalam pelaksanaan razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 24 botol minuman keras dengan berbagai merek. Miras yang diamankan tersebut dijual secara COD (Cash on Delivery) oleh AS (36), seorang warga Kecamatan Tarogong Kidul. Seluruh barang bukti miras hasil razia kemudian dibawa ke Mapolres Garut untuk diproses lebih lanjut.

Upaya Menekan Peredaran Miras

Kasat Samapta Polres Garut AKP Ardiyanto, S.H., M.P., menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). KRYD dilakukan guna menekan peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Garut. Ia menegaskan bahwa penertiban terhadap peredaran miras menjadi salah satu fokus utama pihak kepolisian karena dapat menjadi faktor pemicu gangguan kamtibmas seperti perkelahian dan tindak kriminal lainnya.

"Kami terus melakukan penertiban terhadap peredaran miras yang menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya gangguan kamtibmas, seperti perkelahian dan tindak kriminal lainnya," ujar Ardi.

Selain itu, pelaku juga digiring ke kantor polisi untuk dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan terhadap peredaran miras yang tidak memiliki izin.

Imbauan Kepada Masyarakat

Polres Garut mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi atau memperjualbelikan minuman keras tanpa izin. Tugas ini turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat dapat mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari pengaruh minuman keras.

Langkah-Langkah Peningkatan Keamanan

Beberapa langkah telah diambil oleh pihak kepolisian dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat. Berikut adalah beberapa hal yang dilakukan:

  • Peningkatan patroli rutin: Petugas rutin melaksanakan patroli di berbagai titik keramaian dan wilayah rawan untuk memastikan keamanan.
  • Koordinasi dengan masyarakat: Polres Garut berupaya membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat setempat untuk memperoleh informasi terkait aktivitas ilegal.
  • Peningkatan kesadaran masyarakat: Melalui sosialisasi dan edukasi, pihak kepolisian berusaha meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya miras serta pentingnya menjaga keamanan lingkungan.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan peredaran miras dapat diminimalisir dan situasi kamtibmas tetap terjaga dengan baik.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan