
Semangat Baru dalam Perang Melawan Kejahatan Digital
Di ruang diskusi Gedung Pascasarjana Universitas Islam Malang (Unisma), semangat baru mulai berkobar untuk melawan kejahatan digital yang kian marak. Workshop dengan tema “Bebas dari Jeratan Pinjol dan Judol” menjadi momen penting bagi Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (LPBH PCNU) Kota Malang dalam melahirkan Satuan Tugas Anti-Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal (Satgas Anti-Judol dan Pinjol).
Pembentukan satgas ini dilakukan sebagai wujud nyata kepedulian NU terhadap maraknya kasus kejahatan ekonomi digital yang telah menjerat banyak warga. Langkah ini juga bertepatan dengan momentum Hari Santri Nasional, yang dijadikan sebagai tonggak perjuangan sosial oleh NU Kota Malang.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Membangun Solusi Konkret
Ketua LPBH PCNU Kota Malang, Dr. Fachrizal Afandi, menyatakan bahwa fenomena ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga krisis sosial yang menggerogoti sendi kehidupan. "Kita sudah melihat banyak keluarga hancur, anak-anak kehilangan masa depan, bahkan nyawa melayang karena terlilit utang pinjol atau kecanduan judi online. Ini bukan lagi sekadar pelanggaran hukum, tetapi tragedi kemanusiaan," ujarnya penuh keprihatinan.
Fachrizal menjelaskan bahwa Satgas Anti-Judol dan Pinjol akan berperan sebagai garda terdepan dalam perlindungan masyarakat. Melalui satgas ini, LPBH PCNU berupaya menyediakan ruang aduan, layanan pendampingan hukum, hingga edukasi literasi digital bagi warga yang menjadi korban. "Kami ingin kader NU hadir di setiap kecamatan. Santri dan warga NU harus menjadi agen penyelamat di dunia digital," tegasnya.
Kolaborasi untuk Sukses
Namun, ia menekankan bahwa keberhasilan gerakan ini memerlukan kerja kolektif. Kolaborasi dengan aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, serta ormas di tingkat akar rumput menjadi kunci utama. Fachrizal juga mengingatkan bahwa modus judi online kini semakin terselubung. "Banyak permainan kasual yang sebenarnya judi terselubung. Orang tidak sadar mereka sedang bertaruh karena dikemas dalam bentuk hiburan," katanya.
Ketua PCNU Kota Malang, KH Isroqunnajah, menyambut langkah ini dengan antusias. Menurutnya, workshop tersebut bukan sekadar forum diskusi, tetapi wujud gerakan strategis untuk membangun sistem perlindungan sosial berbasis komunitas. "Kita tidak ingin berhenti pada wacana. Satgas ini akan dibentuk hingga ke tingkat kecamatan agar kerja-kerjanya terasa langsung di tengah masyarakat," ujarnya.
Dukungan dari Berbagai Elemen
Sementara itu, dukungan juga datang dari Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kota Malang. Ketua ISNU, Dr. Alfin Mustikawan, menilai bahwa pinjaman online ilegal dan judi daring merupakan dua racun baru yang menjangkiti masyarakat urban. "Anak muda, terutama generasi Z, menjadi kelompok paling rentan. Mereka sering tergoda karena tekanan ekonomi dan rendahnya literasi finansial," jelasnya.
Lebih dari 300 anggota ISNU telah menyatakan kesiapan untuk memperkuat satgas melalui edukasi, riset, dan pendampingan masyarakat. Alfin menekankan bahwa pendekatan ekonomi semata tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan ini. "Survei Alvara pada September 2025 menunjukkan hampir separuh masyarakat Indonesia hidup dari penghasilan harian tanpa tabungan. Kondisi ini membuat mereka mudah mencari solusi instan seperti pinjol dan judi online. Maka solusinya harus menyentuh aspek pendidikan, budaya, hingga psikologis," paparnya.
Partisipasi dari Berbagai Kalangan
Workshop yang digelar di Unisma itu dihadiri sekitar 30 peserta dari berbagai elemen, mulai dari pengurus Majelis Wakil Cabang (MWC) NU, Muslimat NU, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), akademisi, hingga perwakilan Bank Indonesia. Meski berlangsung sederhana, forum ini memunculkan semangat besar: membangun benteng moral, sosial, dan spiritual untuk melindungi masyarakat dari bahaya ekonomi digital yang menjerat.
Bagi NU Kota Malang, pembentukan Satgas Anti-Judol dan Pinjol bukan hanya agenda hukum, tetapi juga jihad sosial—sebuah perjuangan menjaga martabat manusia dari godaan kekayaan semu di layar ponsel. Dari kampus Unisma, pesan itu menggema: bahwa perjuangan melawan kejahatan digital dimulai dari kepedulian terhadap sesama.