
Pemeriksaan Harga Beras di Pasar Ponteoa Beteleme
Polres Morowali Utara bekerja sama dengan pemerintah kabupaten melakukan pemeriksaan harga jual beras di Pasar Ponteoa Beteleme, Kecamatan Lembo, pada Jumat (24/10/2025) siang. Kegiatan ini berlangsung sekitar pukul 14.00 hingga 15.30 WITA dan bertujuan untuk memastikan bahwa harga beras di tingkat pedagang sesuai dengan ketentuan harga eceran tertinggi (HET).
Dari hasil pengecekan, tim menemukan adanya perbedaan antara harga jual di lapangan dengan HET yang ditetapkan pemerintah. Untuk beras premium, harga jual mencapai Rp17.000 per kilogram, sementara HET seharusnya Rp14.900, sehingga terdapat selisih Rp2.100 per kilogram.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Sementara itu, harga beras medium juga mengalami kenaikan di atas HET. Di lapangan, harga jualnya mencapai Rp15.000 per kilogram, sedangkan HET ditetapkan Rp13.500, dengan selisih Rp1.500 per kilogram.
Berbeda dengan dua jenis beras tersebut, harga beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) masih terpantau sesuai ketentuan. Beras SPHP dijual Rp12.000 per kilogram, sesuai dengan HET yang berlaku sebesar Rp12.500 per kilogram.
Pengecekan harga ini dilakukan untuk mengendalikan kestabilan harga pangan dan mencegah terjadinya praktik jual beli di luar ketentuan yang dapat merugikan masyarakat.
Ipda Suryanto Lawasa, Kanitidik II Tipidter Satreskrim Polres Morowali Utara, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam menjaga stabilitas harga. “Kami bersama pemerintah daerah akan terus melakukan pengecekan berkala agar harga beras tetap sesuai HET dan masyarakat tidak terbebani,” ujarnya.
Selain memantau harga, petugas juga memberikan imbauan kepada para pedagang agar menjual beras sesuai harga yang ditetapkan pemerintah, demi menjaga kestabilan ekonomi masyarakat.
Kegiatan tersebut melibatkan beberapa instansi terkait, di antaranya Plt. Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Kabupaten Morowali Utara, Kasie Perdagangan Dinas Perindag Kabupaten Morowali Utara, Kanit II Satreskrim Polres Morut, personel Tipidter Satreskrim, serta staf Diskum Perindag.
Polres Morowali Utara menegaskan akan terus melakukan pemantauan di berbagai pasar untuk memastikan ketersediaan dan kestabilan harga bahan pokok tetap terjaga. Hal tersebut sebagai tindaklanjut instruksi Presiden RI kepada Kapolri yang selanjutnya diteruskan ke jajaran untuk diatensi dan dilaksanakan dan Polri selalu siap dalam mendukung setiap Program serta kebijakan Presiden/pemerintah.
Tindakan yang Dilakukan oleh Tim Pemeriksa
- Tim pemeriksa melakukan pengecekan langsung ke pasar untuk memastikan harga beras sesuai dengan regulasi yang berlaku.
- Mereka membandingkan harga jual di lapangan dengan HET yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
- Terdapat perbedaan signifikan antara harga yang dijual oleh pedagang dan HET yang berlaku.
- Untuk beras premium dan medium, harga jual melebihi HET, sedangkan beras SPHP masih sesuai dengan aturan.
- Petugas memberikan peringatan kepada pedagang untuk menjual beras sesuai ketentuan agar tidak merugikan masyarakat.
Keberlanjutan Pengawasan
- Polres Morowali Utara akan terus melakukan pengawasan secara berkala di berbagai pasar.
- Tujuan dari pengawasan ini adalah untuk memastikan bahwa harga bahan pokok tetap stabil dan tidak memberatkan masyarakat.
- Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dan kebijakan presiden.
- Instansi terkait seperti dinas perindustrian dan perdagangan serta pemerintah daerah turut serta dalam kegiatan ini.
- Dengan adanya pengawasan yang intensif, diharapkan tidak ada praktik penyalahgunaan harga yang merugikan konsumen.