Satgas Pangan Polres Morowali Utara dan Pemda Sidak Harga Beras di Pasar Beteleme

admin.aiotrade 25 Okt 2025 2 menit 13x dilihat
Satgas Pangan Polres Morowali Utara dan Pemda Sidak Harga Beras di Pasar Beteleme
Satgas Pangan Polres Morowali Utara dan Pemda Sidak Harga Beras di Pasar Beteleme

Pemantauan Harga Beras di Pasar Ponteoa Beteleme

Polres Morowali Utara bersama pemerintah kabupaten melakukan pemantauan harga jual beras di Pasar Ponteoa Beteleme, Kecamatan Lembo, pada Jumat (24/10/2025) siang. Kegiatan ini berlangsung sekitar pukul 14.00 hingga 15.30 WITA dan bertujuan untuk memastikan bahwa harga beras di tingkat pedagang sesuai dengan ketentuan harga eceran tertinggi (HET).

Dari hasil pengecekan, tim menemukan adanya perbedaan antara harga jual di lapangan dengan HET yang ditetapkan pemerintah. Untuk beras premium, harga jual mencapai Rp17.000 per kilogram, sementara HET seharusnya Rp14.900, sehingga terdapat selisih Rp2.100 per kilogram.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Sementara itu, harga beras medium juga mengalami kenaikan di atas HET. Di lapangan, harga jualnya mencapai Rp15.000 per kilogram, sedangkan HET ditetapkan Rp13.500, dengan selisih Rp1.500 per kilogram.

Berbeda dengan dua jenis beras tersebut, harga beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) masih terpantau sesuai ketentuan. Beras SPHP dijual Rp12.000 per kilogram, sesuai dengan HET yang berlaku sebesar Rp12.500 per kilogram.

Pengecekan harga ini dilakukan untuk mengendalikan kestabilan harga pangan dan mencegah terjadinya praktik jual beli di luar ketentuan yang dapat merugikan masyarakat.

Kanitidik II Tipidter Satreskrim Polres Morowali Utara Ipda Suryanto Lawasa. S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam menjaga stabilitas harga. “Kami bersama pemerintah daerah akan terus melakukan pengecekan berkala agar harga beras tetap sesuai HET dan masyarakat tidak terbebani,” ujarnya.

Selain memantau harga, petugas juga memberikan imbauan kepada para pedagang agar menjual beras sesuai harga yang ditetapkan pemerintah, demi menjaga kestabilan ekonomi masyarakat.

Kegiatan tersebut melibatkan beberapa instansi terkait, di antaranya Plt. Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Kabupaten Morowali Utara, Kasie Perdagangan Dinas Perindag Kabupaten Morowali Utara, Kanit II Satreskrim Polres Morut, personel Tipidter Satreskrim, serta staf Diskum Perindag.

Polres Morowali Utara menegaskan akan terus melakukan pemantauan di berbagai pasar untuk memastikan ketersediaan dan kestabilan harga bahan pokok tetap terjaga. Hal tersebut sebagai tindaklanjut instruksi Presiden RI kepada Kapolri yang selanjutnya diteruskan ke jajaran untuk diatensi dan dilaksanakan. Polri selalu siap dalam mendukung setiap Program serta kebijakan Presiden/pemerintah.

Tindakan yang Dilakukan oleh Tim Pemantau

  • Tim pemantau melakukan pemeriksaan langsung di pasar untuk memastikan kepatuhan pedagang terhadap HET.
  • Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pelanggaran terhadap harga beras premium dan medium.
  • Untuk beras SPHP, harga tetap sesuai dengan HET yang ditetapkan.
  • Petugas memberikan imbauan kepada pedagang untuk menjual beras sesuai aturan yang berlaku.
  • Keterlibatan berbagai instansi menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga kestabilan harga pangan.


Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan