
Desakan untuk Penyelesaian Konflik Agraria di Bungku Utara
Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, mengajukan desakan agar Gubernur Sulteng segera menurunkan Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) guna menyelesaikan konflik lahan antara masyarakat dengan PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS) di Kecamatan Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara. Desakan ini disampaikan sebagai respons terhadap aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Komunitas Masyarakat Adat Tau Taa dan Forum Aliansi Masyarakat Bungku Utara.
Pengunjuk rasa melakukan penyegelan terhadap Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT KLS yang berada di Desa Taronggo pada Kamis (23/10/2025). Mereka menuntut perusahaan tersebut untuk meninggalkan wilayah mereka. Safri menyatakan bahwa konflik antara warga dan PT KLS sudah berlarut-larut dan membutuhkan tindakan cepat dari pemerintah.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
“Kami mendesak Gubernur Sulteng untuk segera menurunkan Satgas PKA ke Bungku Utara. Konflik antara warga dan PT KLS sudah berlarut-larut. Keberadaan Satgas PKA adalah harapan masyarakat untuk mendapatkan kepastian dan keadilan,” ujar Safri dalam keterangannya, Jumat (24/10/2025).
Peran Penting Satgas PKA
Safri menekankan bahwa konflik warga dan PT KLS harus menjadi prioritas utama bagi Satgas PKA Sulteng. Menurutnya, kehadiran satgas sangat diperlukan agar konflik yang sudah berlarut-larut tidak semakin meluas. Ia juga menyoroti pentingnya peran pemerintah dalam melindungi hak-hak masyarakat.
“Negara tidak boleh membiarkan rakyat berhadapan sendiri dengan korporasi. Pemerintah harus hadir memastikan hak-hak mereka terlindungi. Jangan sampai konflik agraria menjadi bom waktu di Sulteng,” ucap Safri.
Ia meminta Gubernur Sulteng memastikan bahwa Satgas PKA bertindak cepat dan proporsional. Menurutnya, masyarakat di Bungku Utara membutuhkan solusi yang adil dan permanen, bukan hanya janji-janji kosong.
“Pak Gubernur harus memastikan Satgas PKA Sulteng bertindak cepat dan proporsional. Masyarakat di Bungku Utara butuh solusi yang adil dan permanen, bukan hanya janji-janji,” imbuh Safri.
Langkah yang Diharapkan
Safri berharap Satgas PKA Sulteng dapat menelusuri akar permasalahan dan melakukan verifikasi data kepemilikan lahan, serta memfasilitasi dialog antara masyarakat dan perusahaan. Ia menilai bahwa penanganan konflik harus dilakukan secara menyeluruh dan berorientasi pada solusi jangka panjang.
“Pemerintah jangan hanya jadi penonton. Ini soal keadilan agraria yang menyangkut kehidupan banyak orang. Penanganannya harus menyeluruh dan berorientasi pada solusi jangka panjang,” harapnya.
Kehadiran Satgas PKA Sulteng, kata Safri, merupakan langkah konkret menuntaskan persoalan agraria yang selama ini memicu ketegangan antara warga dengan perusahaan perkebunan sawit yang ada di Sulteng.
“Kami percaya, penyelesaian konflik oleh Satgas PKA Sulteng akan menghasilkan keadilan. Sudah saatnya warga di Bungku Utara mendapatkan kembali lahan yang selama ini diklaim oleh PT KLS,” tukasnya.
Konteks Konflik yang Berlarut-Larut
Mantan aktivis PMII ini menjelaskan bahwa selama puluhan tahun warga di sejumlah desa di Bungku Utara kehilangan hak atas lahan garapan mereka setelah area tersebut diklaim menjadi milik PT KLS. Safri menegaskan bahwa negara tidak boleh abai terhadap nasib rakyatnya.
“Konflik ini harus diselesaikan dengan mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan kemanusiaan,” pungkasnya.