
Penangkapan Besar-Besaran Narkoba di Labuhanbatu Selatan
Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba. Pada Senin malam (13/10/2025) sekitar pukul 21.00 WIB, tim berhasil menggagalkan distribusi sabu dalam jumlah besar di Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba. Operasi ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif berbasis laporan masyarakat.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M., S.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP Sahat Marulam Lumban Gaol, S.H., menyampaikan bahwa operasi ini dilakukan setelah menerima informasi terkait aktivitas peredaran sabu. Langkah cepat dan presisi menjadi kunci keberhasilan operasi tersebut.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Operasi dimulai dengan aksi undercover buy oleh tim di lapangan. Hasilnya, dua tersangka berhasil diamankan. Pertama adalah RS alias AL (38) warga Desa Tanjung Haloba. Dari tangan RS disita 3 paket sabu seberat bruto 3,45 gram. Kedua tersangka adalah AFN alias F (41) warga Desa Pematang Seleng. Dari F ditemukan sabu dalam jumlah besar: 7 paket besar dengan berat bruto 405 gram, timbangan digital, plastik klip kosong, lakban, tas sandang, hingga sepeda motor yang diduga digunakan untuk distribusi.
“Pengungkapan besar ini berawal dari AL. Dari interogasi awal, kami ketahui sumbernya adalah F. Tim langsung bergerak tanpa memberi jeda,” terang AKP Marulam Lumban Gaol.
Seluruh barang bukti berikut para tersangka kini diamankan di Mapolres Labuhanbatu Selatan. Tahapan penegakan hukum tengah berlangsung mulai dari gelar perkara, pengiriman barang bukti ke Labfor, hingga pengembangan ke jaringan yang lebih tinggi.
“Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di Labuhanbatu Selatan. Kami tegaskan: kami kejar, kami tangkap, kami proses sampai tuntas,” tegas Kasat Narkoba.
Situasi penindakan dilaporkan berlangsung aman, tertib, dan tanpa resistensi.
Proses Penyelidikan dan Pengungkapan
Proses penyelidikan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan sangat detail dan terstruktur. Tim melakukan investigasi mendalam terhadap laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tertentu. Setelah mendapatkan informasi yang cukup, tim segera bertindak dengan mengirimkan agen rahasia (undercover buy) untuk memantau dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan.
Dari hasil pengintaian tersebut, dua orang tersangka berhasil ditangkap. Mereka adalah RS alias AL dan AFN alias F. Dari tangan RS, polisi menemukan 3 paket sabu dengan berat total 3,45 gram. Sedangkan dari AFN, ditemukan 7 paket besar sabu dengan berat bruto 405 gram. Selain itu, juga ditemukan alat-alat pendukung seperti timbangan digital, plastik klip kosong, lakban, tas sandang, serta sepeda motor yang diduga digunakan untuk distribusi.
Langkah Tindak Lanjut
Setelah penangkapan, seluruh barang bukti dan tersangka dibawa ke Mapolres Labuhanbatu Selatan untuk diproses lebih lanjut. Tahapan penegakan hukum yang sedang berlangsung mencakup gelar perkara, pengiriman barang bukti ke Laboratorium Forensik (Labfor), serta pengembangan kasus ke jaringan yang lebih besar.
Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengizinkan adanya pengedar narkoba di wilayah hukumnya. “Kami kejar, kami tangkap, kami proses sampai tuntas,” tegasnya.
Keamanan dan Ketertiban Saat Penindakan
Selama operasi berlangsung, situasi tetap terkendali. Tidak ada resistensi atau perlawanan dari tersangka. Semua proses berjalan aman dan tertib. Hal ini menunjukkan kesiapan dan profesionalisme dari tim Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan dalam menjalankan tugasnya.