Harga Emas Batangan Antam Hari Ini
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) atau Antam kembali mengalami kenaikan pada hari ini. Berdasarkan informasi yang diperoleh, harga jual satu gram emas Antam mencapai Rp 2.367.000. Kenaikan ini terjadi karena adanya penyesuaian harga dari sebelumnya yang berada di angka Rp 2.360.000.

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Sementara itu, emas batangan Antam dengan ukuran 0,5 gram menjadi produk yang paling murah. Harga jual untuk ukuran ini mencapai Rp 1.233.500, naik dari sebelumnya yang berada di angka Rp 1.230.000. Hal ini menunjukkan bahwa permintaan terhadap emas kecil tetap stabil meskipun harga mengalami kenaikan.
Selain itu, emas batangan Antam dengan ukuran 2 gram juga mengalami kenaikan harga. Sebelumnya, harga jualnya berada di angka Rp 4.660.000, dan kini meningkat menjadi Rp 4.674.000. Kenaikan ini mencerminkan dinamika pasar yang terus bergerak sesuai dengan kondisi ekonomi secara keseluruhan.
Harga Jual Kembali (Buyback) Emas Antam
Harga jual kembali (buyback) emas Antam hari ini mencapai Rp 2.232.000 per gram. Angka ini juga mengalami kenaikan sebesar Rp 7.000 dibandingkan dengan harga sebelumnya. Harga buyback ini bersifat seragam untuk semua pecahan dan tahun produksi, serta diakui secara global.
Aturan Pajak Terkait Pembelian Emas Batangan
Pembelian emas batangan Antam akan dikenakan pajak PPh 22 sebesar 0,9 persen berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017. Selain itu, bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), akan dikenakan pajak tambahan sebesar 0,25 persen setiap transaksi sesuai PMK Nomor 38 Tahun 2023.
Setiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22. Sementara untuk transaksi buyback, PPh 22 akan dikenakan sesuai PMK Nomor 34 Tahun 2017. Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10 juta, pemegang NPWP akan dikenakan pajak sebesar 1,5 persen, sedangkan penjual tanpa NPWP akan dikenakan pajak sebesar 3 persen.
Daftar Harga Emas Batangan Antam Hari Ini
Berikut adalah daftar lengkap harga emas batangan Antam hari ini, Rabu (12/11/2025):
- 0,5 gram = Rp 1.233.500
- 1 gram = Rp 2.367.000
- 2 gram = Rp 4.674.000
- 3 gram = Rp 6.986.000
- 5 gram = Rp 11.610.000
- 10 gram = Rp 23.165.000
- 25 gram = Rp 57.787.000
- 50 gram = Rp 115.495.000
- 100 gram = Rp 230.912.000
- 250 gram = Rp 577.015.000
- 500 gram = Rp 1.153.820.000
- 1000 gram = Rp 2.307.600.000