Satu Tahun Kemenimipas: Inovasi yang Menginspirasi

admin.aiotrade 24 Okt 2025 4 menit 16x dilihat
Satu Tahun Kemenimipas: Inovasi yang Menginspirasi
Satu Tahun Kemenimipas: Inovasi yang Menginspirasi

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Genap Setahun

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) yang dipimpin oleh Jenderal Pol. (Purn.) Agus Andrianto telah genap berusia setahun. Kementerian ini lahir sebagai nomenklatur baru hasil dari pemekaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, yang sebelumnya merupakan bagian dari Kemenkumham, kini berada di bawah naungan Kemenimipas.

Direktorat Jenderal Imigrasi bertugas menjaga perbatasan Republik Indonesia, sedangkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bertanggung jawab atas pembinaan para narapidana. Dalam setahun terakhir, Kemenimipas telah mencapai berbagai pencapaian di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Meskipun begitu, Agus tidak menampik bahwa masih ada ruang evaluasi untuk terus meningkatkan kinerja.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Inovasi Layanan Keimigrasian

Geliat inovasi layanan di bidang keimigrasian terus dilakukan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memudahkan masyarakat, baik warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA). Salah satu inovasi terbaru adalah peluncuran sistem All Indonesia, yang mengintegrasikan layanan deklarasi keimigrasian, kepabeanan, kesehatan, dan karantina.

Sistem All Indonesia diluncurkan pada 1 Oktober 2025 di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Dengan sistem ini, setiap penumpang internasional tidak perlu lagi mengisi banyak formulir saat masuk ke wilayah Indonesia. Cukup dengan mengisi satu deklarasi secara daring, baik melalui versi web di laman allindonesia.imigrasi.go.id atau aplikasi mobile yang bisa diunduh di gawai masing-masing.

All Indonesia dapat diisi sejak tiga hari sebelum penumpang internasional tiba di Indonesia. Hal ini membuat proses pemeriksaan keimigrasian menjadi lebih singkat. Dalam jangka panjang, sistem ini diharapkan mendukung pariwisata dan investasi di Indonesia.

Di samping itu, jumlah gerbang pengecekan otomatis atau autogate terus bertambah. Saat ini, tercatat sebanyak 264 unit autogate beroperasi di enam tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) di bandara dan pelabuhan internasional. Rinciannya adalah 98 unit di Bandara Soekarno-Hatta, 90 unit di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, 28 unit di Bandara Juanda Jawa Timur, 30 unit di Bandara Kualanamu Sumatera Utara, 10 unit di Pelabuhan Batam Center, dan delapan unit di Pelabuhan Citra Tri Tunas Batam.

Golden Visa Menuai Hasil

Ditjen Imigrasi telah menerbitkan sebanyak 1.012 Golden Visa Indonesia hingga bulan September 2025. Nilai investasi yang diperoleh dari penerbitan visa tersebut mencapai lebih dari Rp48 triliun. Kontribusi terbesar berasal dari perusahaan asing yang mendirikan anak atau cabang perusahaannya di Indonesia, dengan nilai hampir Rp46,5 triliun atau sekitar 96 persen dari total investasi.

Berantas WNA Nakal

Selain memberikan kemudahan layanan, Ditjen Imigrasi tetap menegakkan aturan yang berlaku. Banyak WNA nakal yang melanggar hukum selama berada di Indonesia dipulangkan ke negara asalnya. Hingga 30 September 2025, Ditjen Imigrasi telah melakukan 1.894 kegiatan pengawasan di berbagai daerah di Indonesia. Hasilnya, sebanyak 471 WNA dideportasi karena terbukti melanggar aturan keimigrasian.

Salah satu jenis pelanggaran yang sering ditemukan adalah terkait izin tinggal. Banyak WNA yang awalnya masuk dengan izin kunjungan ternyata kedapatan bekerja.

Mencegah TPPO-TPPM

Dalam bulan pertama kepemimpinan Agus Andrianto, sebanyak 146 orang petugas imigrasi pembina desa atau disebut Pimpasa dikukuhkan. Petugas-petugas ini bekerja untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana perdagangan manusia (TPPM).

Selain itu, peran Desa Binaan Imigrasi juga dimaksimalkan untuk menyentuh masyarakat desa. Melalui program ini, Ditjen Imigrasi memasyarakatkan layanan kemigrasian ke akar rumput. Dengan edukasi, masyarakat diharapkan tidak mudah terkecoh bekerja ke luar negeri tanpa prosedur sah.

Hingga saat ini, terdapat 233 Pimpasa di 420 Desa Binaan Imigrasi yang tersebar di 33 kantor wilayah Ditjen Imigrasi. Bersamaan dengan itu, pengetatan pemeriksaan di TPI dan paspor clearance di maskapai dan kapal laut asing di Indonesia juga dilakukan sebagai langkah pencegahan.

Membina Napi Berisiko

Dalam setahun terakhir, Menteri Agus fokus pada pembinaan narapidana yang berisiko tinggi atau high risk. Warga binaan yang dinilai berisiko tinggi dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan pengamanan khusus di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah.

Upaya ini dilakukan untuk melindungi keamanan dan ketertiban lapas maupun rumah tahanan (rutan) dari barang-barang terlarang seperti narkoba dan telepon genggam (HP). Agus pun mendeklarasikan “zero narkoba dan HP di lapas maupun rutan”.

Mengatasi “Overcapacity”

Jumlah warga binaan yang melebihi kapasitas lapas dan rutan dapat dikatakan menjadi momok bagi Kemenimipas. Kendati demikian, berbagai upaya terus dilakukan untuk mengatasi permasalahan ini dari tahun ke tahun.

Selain strategi jangka pendek dengan memindahkan narapidana risiko tinggi ke Nusakambangan, Ditjenpas juga mengintensifkan program reintegrasi sosial bagi anak binaan dan narapidana. Hingga Oktober 2025, tercatat sebanyak 801 anak binaan dan 74.716 narapidana diberi reintegrasi sosial.

Di sisi lain, Menteri Agus telah menerbitkan 530.113 surat keputusan (SK) remisi dan pengurangan masa pidana serta 708 SK remisi tambahan bagi warga binaan yang berkontribusi positif hingga pertengahan Oktober ini.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan