Satuan, Badut Penjual Mainan yang Bunuh Mertua Karena Ekonomi

Satuan, Badut Penjual Mainan yang Bunuh Mertua Karena Ekonomi
Satuan, Badut Penjual Mainan yang Bunuh Mertua Karena Ekonomi

Latar Belakang dan Kehidupan Satuan

Satuan alias Tuan (42) adalah seorang pria asal Kabupaten Mojokerto yang sehari-hari bekerja sebagai badut jalanan penjual mainan anak-anak dan balon keliling. Nama Satuan menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap ibu mertuanya sendiri di Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Satuan bekerja di jalanan menggunakan kostum badut untuk menghibur anak-anak sambil menjajakan balon dan mainan. Polisi menyebut penghasilannya tidak menentu dan berasal dari ekonomi pas-pasan. Saat ini, ia tinggal di rumah kontrakan di Desa Sumbergirang, Puri, Mojokerto.

Berusia 42 tahun, Satuan berprofesi sebagai badut hiburan sekaligus penjual balon dan mainan anak-anak keliling. Ia memiliki penghasilan tidak tetap dan berstatus duda saat menikahi Sri Wahyuni yang juga seorang janda. Dari hubungan sebelumnya, ia memiliki dua anak.

Riwayat Rumah Tangga

Satuan menikah dengan Sri Wahyuni pada tahun 2020. Namun, hubungan rumah tangga keduanya disebut tidak harmonis dalam beberapa waktu terakhir. Keduanya bahkan sempat pisah ranjang dan tinggal terpisah meski masih berada di desa yang sama.

Menurut pengakuannya kepada polisi, persoalan ekonomi keluarga menjadi salah satu sumber konflik dalam rumah tangga mereka. Dalam pemeriksaan, Satuan mengaku sering merasa rendah diri karena kondisi keuangannya. Ia juga menyebut dirinya kerap dipandang sebelah mata karena penghasilannya sebagai badut jalanan tidak menentu.

Kalau ada uang dianggap menantu, kalau tidak ada ya seperti itu, ujar tersangka saat diperiksa penyidik.

Polisi juga mengungkap, baik keluarga pelaku maupun korban sama-sama berasal dari kalangan ekonomi sederhana.

Pengakuan Soal Kondisi Ekonomi

Motif pembunuhan Satuan alias Tuan (42) seorang menantu yang membunuh ibu mertuanya diungkap polisi. Insiden maut itu terjadi di Dusun Sumbertempur, Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, pada Rabu (6/5/2026) pagi.

Sejumlah fakta diungkap oleh polisi. Tuan mengakui membunuh ibu mertuanya, Siti Arofah (54). Meski Satuan mengaku tak ada niat untuk menghabisi sang mertua, namun tersangka panik ketika korban tiba-tiba masuk melalui pintu samping rumah dan mengetahui dirinya sedang menganiaya sang istri, Sri Wahyuni (35), di kamar belakang.

Saya panik tiba-tiba datang, makanya saya langsung ambil pisau di dapur, ucap tersangka S kepada penyidik, Jumat (8/5/2026).

Ia mengatakan dirinya kerap kali diperlakukan semena-mena oleh mertuanya, bahkan tidak dianggap sebagai menantu gegara penghasilannya tidak menentu.

Faktor ekonomi ditambah hubungan dengan sang istri yang tidak lagi harmonis semakin memperkeruh keadaan hingga memantik perselisihan dengan ibu mertuanya sejak akhir Desember 2025 lalu.

Mertua kalau berbicara juga kasar, (konflik) tidak lama Desember lalu. Ya biasa pak, mantu kalau ada uang dianggap menantu, kalau pas tidak ada ya seperti itu, sesalnya.

Bapak dua anak ini menyebut dirinya muak dengan sikap istri yang sering merendahkan hingga akhirnya tega menganiaya korban. Tersangka juga menuding istrinya selingkuh dengan pria berduit.

Sementara kondisi keuangan keluarga semrawut, istri meninggalkan banyak utang di rentenir. Semua barang digadaikan sampai KTP dan KK sudah tidak ada, ya dibuat utang (istri) rentenir. Pokoknya satu minggu itu, saya diberi rincian kurang lebih Rp 3 juta. Itu utangnya dia, belum utang saya, ungkap tersangka S.

Tersangka menyesali perbuatannya telah melakukan tindakan pidana yang justru merugikan anak, istrinya, dan keluarga. Ya saya menyesal, tapi kalau sama yang meninggal saya tidak mikir. Cuma saya kepikiran anak yang masih kecil usia 3,5 tahun siapa yang mengurusnya nanti, pungkasnya.

Motif Tersangka

Kapolres Mojokerto, AKBP Andi Yudha Pranata menjelaskan hasil penyidikan mengungkap tiga motif tersangka melakukan penganiayaan yang menyebabkan istrinya mengalami luka berat. Pertama, tersangka cemburu buta terhadap istrinya yang menjadi salah satu pemicu terjadinya peristiwa tersebut. Kedua, tersangka sakit hati terhadap istri lantaran tidak bertanggung jawab terhadap keluarga dan mengurus anak. Ketiga, permasalahan ekonomi.

Di lingkungan keluarga ini tampaknya terjadi disparitas ekonomi antara istri dan suami. Ini menjadi akumulasi yang bersangkutan melakukan tindak pidana, ujar AKBP Andi dalam konferensi pers di Polres Mojokerto, Kamis.

Ia menjelaskan motif pembunuhan mertua yang dilakukan tersangka lantaran kepergok korban saat menganiaya istri di ruangan belakang rumah kontrakan yang dihuni selama delapan bulan itu. Tersangka panik lalu seketika mengambil pisau dapur di dekat TKP (tempat kejadian perkara), kemudian menghujamkannya ke arah mertuanya.

Korban meninggal seketika di lokasi kejadian. Tersangka menusuk perut mertuanya sebanyak tiga kali dan menggorok leher korban dua kali, ucap Kapolres Mojokerto.

AKBP Andi membenarkan bahwa tersangka S bekerja menjual mainan dan balon dengan menggunakan kostum badut untuk jasa hiburan dengan penghasilan tidak menentu. Jadi secara ekonomi, keluarga pelaku maupun korban berasal dari ekonomi pas-pasan, tandasnya.