
Perjuangan untuk Mempertahankan Kekhususan Aceh
Pemerintah Aceh dan Forum Bersama (Forbes) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh sedang mematangkan langkah strategis terkait rencana perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan isu krusial Dana Otonomi Khusus (Otsus). Pertemuan penting ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, dan Ketua Forbes DPR/DPD RI, T.A. Khalid. Diskusi berlangsung di Restoran Meuligoe Gubernur Aceh, pada Senin malam, 20 Oktober 2025.
Rapat koordinasi ini digelar dengan tujuan menghimpun masukan konstruktif dan menyelaraskan pandangan dari berbagai pemangku kepentingan mengenai revisi UUPA yang kini sedang berproses di tingkat legislatif nasional. Dalam pemaparannya, disebutkan bahwa perjuangan revisi UUPA saat ini berfokus pada sembilan pasal. Rinciannya adalah delapan pasal diusulkan untuk diubah dan satu pasal baru diusulkan untuk ditambahkan. Perubahan ini ditujukan untuk penguatan kekhususan dan keistimewaan Aceh.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Pertemuan strategis ini melibatkan anggota Forum Bersama DPR dan DPD RI asal Aceh, Badan Legislasi (Banleg) DPR Aceh, Staf Khusus Gubernur, Asisten Sekda, Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait, perwakilan akademisi, serta tokoh-tokoh masyarakat Aceh dari beragam latar belakang. Sekda Aceh M. Nasir menyampaikan apresiasi tinggi atas semangat kolektif dan sinergi seluruh pihak dalam memperjuangkan aspirasi dan kekhususan Aceh.
“Pemerintah Aceh sangat menghormati dan menghargai perjuangan Forbes DPR dan DPD RI asal Aceh, DPR Aceh, para ulama, serta seluruh elemen masyarakat yang konsisten mengawal kekhususan Aceh. Semangat kebersamaan dan persatuan ini merupakan kunci utama dalam menjaga marwah dan keistimewaan Aceh yang berlandaskan pada semangat MoU Helsinki,” tegas M. Nasir.
Ia juga menambahkan bahwa komitmen bersama telah ditegaskan untuk terus mendorong percepatan penyelesaian revisi UUPA. Tujuannya adalah memastikan bahwa perubahan tersebut benar-benar sejalan dengan aspirasi rakyat Aceh, berpedoman pada kesepakatan damai Helsinki, dan tetap harmonis dengan ketentuan konstitusi Republik Indonesia.
“Pertemuan ini berhasil menyatukan komitmen kuat kita semua untuk terus memperjuangkan UUPA secara konstruktif, bermartabat, dan demi kepentingan rakyat Aceh,” pungkas Sekda.
Proses revisi UUPA ini menjadi perhatian nasional. Sebelumnya, DPR RI melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Jakarta, telah mengundang tokoh-tokoh penting seperti mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan mantan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin sebagai bagian dari pembahasan awal revisi regulasi kekhususan Aceh tersebut.
Langkah-Langkah Strategis yang Dilakukan
Beberapa langkah strategis yang dilakukan dalam proses revisi UUPA antara lain:
- Koordinasi lintas lembaga: Melibatkan berbagai pihak seperti DPR Aceh, DPD RI, dan organisasi masyarakat untuk memastikan bahwa revisi UUPA mencerminkan aspirasi seluruh masyarakat Aceh.
- Masukan dari akademisi dan tokoh masyarakat: Perwakilan akademisi dan tokoh-tokoh masyarakat memberikan masukan berharga untuk memperkuat dasar hukum dan nilai-nilai yang terkandung dalam UUPA.
- Penyelarasan dengan konstitusi: Revisi UUPA harus tetap sesuai dengan ketentuan konstitusi Republik Indonesia agar tidak menimbulkan ketidaksesuaian hukum.
Peran Forbes dalam Proses Revisi
Forbes, atau Forum Bersama anggota DPR dan DPD RI asal Aceh, memiliki peran penting dalam proses revisi UUPA. Organisasi ini bertindak sebagai wadah untuk menyampaikan aspirasi dan kekhususan Aceh kepada lembaga legislatif nasional. Dengan adanya Forbes, harapan besar diarahkan agar kekhususan Aceh dapat tetap dijaga meskipun terjadi perubahan dalam UUPA.
Tantangan dan Peluang
Meski ada tantangan dalam proses revisi UUPA, seperti perbedaan pendapat antar pemangku kepentingan, ada peluang besar untuk memperkuat hubungan antara Aceh dan pemerintah pusat. Dengan kolaborasi yang baik, Aceh dapat mempertahankan otonominya sambil tetap menjaga harmoni dengan negara kesatuan Indonesia.
Kesimpulan
Revisi UUPA merupakan langkah penting dalam menjaga kekhususan Aceh. Dengan partisipasi aktif dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga legislatif, akademisi, dan masyarakat, diharapkan perubahan yang dilakukan akan lebih representatif dan sesuai dengan kebutuhan rakyat Aceh. Dengan demikian, Aceh tetap bisa menjaga identitasnya sebagai wilayah khusus yang memiliki keistimewaan tersendiri.