Sekda, Anggota DPR/DPD RI, Akademisi, dan Ulama Bahas Revisi UUPA dan Dana Otsus Aceh

admin.aiotrade 21 Okt 2025 3 menit 13x dilihat
Sekda, Anggota DPR/DPD RI, Akademisi, dan Ulama Bahas Revisi UUPA dan Dana Otsus Aceh
Sekda, Anggota DPR/DPD RI, Akademisi, dan Ulama Bahas Revisi UUPA dan Dana Otsus Aceh

Pertemuan Penting dalam Pembahasan Perubahan UUPA dan Otsus Aceh

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir, bersama Forum Bersama (Forbes) DPR dan DPD RI asal Aceh kembali menggelar rapat untuk membahas perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan Dana Otonomi Khusus (Otsus). Rapat ini berlangsung di Restoran Meuligoe Gubernur Aceh, Senin (20/10/2025) malam. Tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk mengumpulkan masukan serta menyatukan pandangan dari berbagai pihak terkait rencana perubahan UUPA yang saat ini sedang diproses di tingkat nasional.

Dalam sambutannya, Sekda Aceh menegaskan komitmen bersama untuk terus mendorong penyelesaian revisi UUPA agar sesuai dengan aspirasi rakyat Aceh yang berpedoman pada MoU Helsinki dan tetap sejalan dengan ketentuan konstitusi nasional. Ia menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan wadah untuk menyatukan semangat dan komitmen semua pihak dalam memperjuangkan UUPA secara konstruktif dan bermartabat.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Selama pertemuan, delapan pasal yang diusulkan untuk diubah dan satu pasal tambahan baru dibahas secara mendalam. Sehingga total ada sembilan pasal yang tengah diperjuangkan dalam revisi UUPA. Sekda mengapresiasi semangat kolektif seluruh pihak yang terlibat dalam memperjuangkan kekhususan dan aspirasi masyarakat Aceh.

“Pemerintah Aceh sangat menghargai perjuangan Forbes DPR dan DPD RI asal Aceh, DPR Aceh, para Ulama serta seluruh elemen masyarakat yang konsisten memperjuangkan kekhususan Aceh. Semangat kebersamaan ini menjadi kunci dalam menjaga marwah dan keistimewaan Aceh sesuai MoU Helsinki,” ujar Sekda.

Pertemuan ini turut melibatkan berbagai pihak seperti Forum Bersama (Forbes) DPR dan DPD RI asal Aceh yang diketuai TA Khalid, Banleg DPR Aceh, para staf khusus Gubernur, asisten Sekda Aceh, kepala SKPA terkait, akademisi, serta sejumlah tokoh masyarakat Aceh dari berbagai latar belakang.

Kunjungan Kerja Baleg DPR RI ke Aceh

Sebelumnya, rombongan Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Aceh, hari ini, Selasa (21/10/2025). Kedatangan Baleg DPR RI tersebut dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat dan pemangku kepentingan di Aceh terkait revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

TA Khalid, Anggota DPR RI asal Aceh, mengonfirmasi bahwa kunjungan ini benar-benar terkait dengan revisi UUPA. Menurutnya, kunjungan ini juga menjadi bagian dari upaya DPR RI untuk menghimpun masukan dari daerah sebelum proses revisi UUPA dibahas lebih lanjut di tingkat nasional.

Proses Revisi UUPA yang Masih Berjalan

Revisi UUPA masih menjadi fokus utama bagi berbagai pihak, termasuk pemerintah Aceh dan lembaga legislatif. Dengan adanya berbagai masukan dan diskusi yang dilakukan, harapan besar terhadap penyempurnaan undang-undang ini dapat mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Aceh secara lebih akurat.

Kunjungan kerja Baleg DPR RI ke Aceh akan menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa suara dan keinginan masyarakat Aceh terdengar secara langsung. Dengan demikian, proses revisi UUPA dapat berjalan dengan lebih transparan dan inklusif.


Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan