
Proses Seleksi dan Kandidat yang Bersaing untuk Jabatan Sekda Magetan
Setelah melalui proses seleksi yang ketat dan kompetitif, bursa kandidat untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magetan telah mengerucut menjadi tiga nama. Proses ini dilakukan melalui berbagai tahapan evaluasi yang mencakup aspek administratif hingga kemampuan teknis para peserta.
Berdasarkan pengumuman resmi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Magetan, tiga kandidat yang terpilih adalah:
- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Eko Muryanto
- Kepala Dinas Sosial, Parminto Budi Utomo
- Kepala Dinas Perhubungan, Welly Kristanto
Sebelumnya, terdapat delapan peserta yang lolos dalam tahap seleksi administratif. Namun, salah satu dari mereka dinyatakan gugur, yaitu Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan dari Pemkot Madiun, Ansar Rasidi.
Berikut adalah daftar tujuh kandidat lainnya yang masih bersaing dalam proses seleksi:
- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Magetan, Eko Muryanto
- Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Magetan, Joko Trihono
- Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Magetan, Welly Kristanto
- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Magetan, Cahaya Wijaya
- Kepala Dinas Sosial Magetan, Parminto Budi Utomo
- Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Magetan, Benny Adrian
- Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan, Saif Muchlissun
Proses seleksi ini tidak hanya melibatkan BKPSDM, tetapi juga melibatkan rekomendasi dari pihak-pihak terkait. Salah satunya adalah Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, yang diminta untuk memberikan rekomendasi terhadap tiga kandidat terbaik.
Kepala BKPSDM Kabupaten Magetan, Masruri, menyampaikan bahwa tiga nama tersebut sudah diajukan ke Ibu Bupati Nanik Endang Rusminiarti. Menurutnya, pelantikan akan segera dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari pihak yang berwenang.
PJ Sekda Magetan, Muhtar Wahid, membenarkan adanya surat pengumuman tersebut. “Ketiga nama itu sudah diajukan ke Ibu Bupati,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa setelah mendapatkan persetujuan, salah satu dari tiga kandidat tersebut akan dilantik sebagai Sekda Magetan secara definitif. “Pelantikan masih menunggu izin dari Kemendagri,” tambahnya.
Masruri juga menyampaikan bahwa pelantikan bisa dilakukan lebih cepat jika semua prosedur telah selesai. “In Syaa Allah (pelantikan) awal bulan Oktober,” ujarnya dengan tegas.
Proses ini menunjukkan bahwa pemerintah Kabupaten Magetan sangat memperhatikan kualitas dan kompetensi calon Sekda. Dengan tiga kandidat yang memiliki latar belakang dan pengalaman berbeda, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan pelayanan publik di wilayah tersebut.
Selain itu, proses seleksi ini juga menjadi contoh bagaimana sistem perekrutan jabatan strategis di lingkup pemerintahan daerah dapat berjalan secara transparan dan akuntabel. Dengan adanya mekanisme yang jelas, diharapkan tidak ada kesempatan untuk penyalahgunaan wewenang atau praktik nepotisme dalam pemilihan Sekda.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!