Sekda Tangerang Dukung Penindakan Hukum ASN Pemakai Narkoba

admin.aiotrade 07 Nov 2025 3 menit 21x dilihat
Sekda Tangerang Dukung Penindakan Hukum ASN Pemakai Narkoba

Dukungan Pemerintah Kabupaten Tangerang terhadap Penindakan Narkoba

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah aparat kepolisian dalam menindaklanjuti proses hukum terhadap aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Tangerang yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis ganja. Pernyataan ini disampaikan Soma di Tangerang, Jumat.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Jika terbukti bersalah, ASN tersebut akan dikenakan sanksi berat sesuai peraturan internal pemerintah. "Kita lihat nanti, walaupun sekarang mungkin baru terduga, kita ikuti saja proses hukumnya. Apabila dianggap bersalah, sanksi kepegawaian juga akan diproses," jelas Soma.

Pemerintah Kabupaten Tangerang menegaskan tidak akan memberikan perlindungan kepada ASN yang terlibat penyalahgunaan narkoba. "Kasus seperti ini menyangkut perilaku pribadi dan adalah tanggung jawab mutlak pribadi yang bersangkutan," tambahnya.

Penangkapan ASN Terkait Peredaran Narkoba

Sebelumnya, tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang, Polda Banten, menangkap oknum ASN berinisial AH (44), terbukti sebagai pengguna dan terlibat dalam peredaran narkoba. AH ditangkap bersama dua rekannya, LK (24) dan IT (42), di Parung, Bogor, Jawa Barat.

Jaringan Peredaran Antar Provinsi

Oknum ASN ini terlibat dalam jaringan peredaran narkoba antar provinsi, dari Medan, Banten hingga Bali, dengan modus pengiriman barang yang disembunyikan pada kerangka sepeda motor Vespa. Barang bukti yang disita termasuk 10 linting ganja, lima paket kecil ganja, dan satu paket besar ganja seberat 350 gram, serta satu unit motor Vespa berisi 35 paket besar ganja.

Menurut Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada, barang haram tersebut didapat dari seorang berinisial AS, warga Deli Serdang, Sumatera Utara, yang kini menjadi daftar pencarian orang (DPO). "IT telah mengirim 35 paket besar ganja ke Denpasar, Bali, menggunakan jasa ekspedisi," ujarnya.

Ancaman Hukuman Berat

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Langkah Pemerintah dalam Menangani Kasus Narkoba

Pemerintah Kabupaten Tangerang menunjukkan komitmen yang kuat dalam menangani kasus narkoba. Hal ini dilakukan untuk menjaga integritas dan kedisiplinan para pegawai pemerintah. Selain itu, pemerintah juga memastikan bahwa setiap tindakan hukum yang diambil oleh aparat kepolisian akan diikuti dengan proses yang transparan dan adil.

Beberapa langkah yang dilakukan antara lain:

  • Pemerintah melakukan evaluasi terhadap kinerja dan perilaku pegawai agar tidak terjadi pelanggaran yang sama di masa depan.
  • Meningkatkan sosialisasi tentang bahaya narkoba melalui berbagai media dan program edukasi.
  • Memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan penanganan kasus narkoba secara efektif.

Peran Masyarakat dalam Pencegahan Narkoba

Selain upaya pemerintah dan aparat kepolisian, peran masyarakat juga sangat penting dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. Masyarakat dapat berpartisipasi dengan:

  • Memberikan edukasi kepada keluarga dan lingkungan sekitar tentang bahaya narkoba.
  • Melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba kepada pihak berwajib.
  • Mendukung program-program pencegahan narkoba yang diadakan oleh pemerintah dan organisasi masyarakat.

Kesimpulan

Peristiwa penangkapan oknum ASN yang terlibat dalam peredaran narkoba menjadi momentum penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba. Dengan komitmen yang kuat dari pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan bisa tercipta lingkungan yang lebih aman dan sehat dari ancaman narkoba.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan