Selain Bupati Ponorogo, KPK Tangkap 12 Orang dalam OTT

admin.aiotrade 08 Nov 2025 3 menit 14x dilihat
Selain Bupati Ponorogo, KPK Tangkap 12 Orang dalam OTT
Selain Bupati Ponorogo, KPK Tangkap 12 Orang dalam OTT

Operasi Tangkap Tangan di Ponorogo Libatkan Bupati dan 12 Orang Lainnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Jumat (7/11/2025) malam. Dalam operasi tersebut, sebanyak 13 orang diamankan, termasuk Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Tujuh dari mereka dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa tujuh orang yang ditangkap akan menjalani pemeriksaan intensif di Jakarta. “Tujuh orang di antaranya pagi ini dibawa ke Jakarta,” ujarnya.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Operasi ini terkait dugaan kasus korupsi dalam proses mutasi dan promosi jabatan di lingkungan pemerintahan Ponorogo. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya OTT tersebut. Ia menyatakan bahwa kasus yang sedang ditangani melibatkan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh para tersangka.

Pihak KPK masih menelusuri dugaan tindakan tidak sesuai aturan dalam pengelolaan jabatan dan posisi pejabat. Proses penyelidikan ini dilakukan agar status hukum para tersangka dapat ditentukan dalam waktu maksimal 1x24 jam sesuai prosedur hukum.

Pertemuan Sebelum OTT

Sehari sebelum OTT, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menggelar pertemuan dengan pejabat Pemkab dan DPRD Ponorogo di Aula Bapperinda. Pertemuan ini disebut sebagai upaya menyamakan persepsi dalam tata kelola pemerintahan.

Kang Giri, sapaan akrab Sugiri Sancoko, menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut setelah rombongan Pemkab menghadiri undangan KPK di Jakarta pada 23 Oktober 2025 lalu. “Ini memang jarang terjadi,” ujarnya.

Biasanya, pertemuan antara legislatif (DPRD) dan eksekutif (Pemkab) hanya terjadi saat paripurna atau dalam forum khusus lainnya. Kang Giri berharap dengan pertemuan ini, koordinasi antara DPRD dan Pemkab dapat ditingkatkan.

“Kita ingin membobol jalur lintas agar koordinasi itu agar pembenahan dilakukan bersama-sama,” katanya. Menurutnya, pemerintahan terdiri dari eksekutif dan legislatif sehingga perlu penyelarasan bersama-sama.

Penyelarasan Tata Kelola Pemerintahan

Dalam pertemuan tersebut, Kang Giri menekankan pentingnya penyelarasan dalam pengelolaan pokok pikiran (pokir) DPRD, penyaluran hibah daerah, serta pelaksanaan pengadaan barang dan jasa melalui sistem e-katalog.

“Maka kita duduk bersama-sama agar setiap anggaran mekanismenya jelas, runut, tusinya jelas, maka harus ada forum untuk kita duduk bersama-sama,” pungkasnya.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, memastikan bahwa Sugiri Sancoko ditangkap terkait tindak pidana korupsi dalam proses mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. “Mutasi dan promosi jabatan,” ujarnya singkat.

Fitroh tidak merinci modus dan kronologi kasus, termasuk jumlah uang yang diamankan dari OTT. Sesuai prosedur hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk Sugiri Sancoko.

Keterangan lebih lanjut mengenai kronologi penangkapan, barang bukti, dan pihak lain yang terlibat akan disampaikan dalam konferensi pers resmi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Ponorogo maupun kuasa hukum Sugiri Sancoko.


Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan