
Iran Akan Lakukan Redenominasi Mata Uang
Selain Indonesia, Iran juga berencana melakukan redenominasi atau penyederhanaan mata uang nasionalnya dalam waktu dekat. Bank Sentral Iran telah memastikan akan melaksanakan langkah tersebut tahun ini setelah sekian lama tertunda.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Redenominasi ini bertujuan untuk menghapus empat nol dari mata uang rial dan secara resmi menggantinya dengan toman agar transaksi lebih mudah dilakukan. Gubernur Bank Sentral Iran, Mohammad Reza Farzin, menyatakan bahwa kebijakan ini akan segera dijalankan. Ia menegaskan, "Pada tahun ini, kami pasti akan melanjutkan penghapusan nol."
Farzin menjelaskan bahwa kebijakan serupa sudah diterapkan oleh sekitar 70 negara, seperti Rusia, Turkiye, dan Jerman, dan terbukti efektif jika dilakukan pada waktu yang tepat. Rencana ini pertama kali diajukan oleh Iran pada 2019 dan disetujui oleh parlemen setahun kemudian.
Dalam rencana tersebut, satu toman setara dengan 10.000 rial. Hal ini sejalan dengan praktik informal yang sudah lazim di masyarakat Iran, di mana istilah toman sering digunakan untuk merujuk pada nilai 10.000 rial. Farzin menekankan bahwa kebijakan ini akan berjalan bersamaan dengan reformasi besar di sektor perbankan, setelah sejumlah regulasi baru disahkan tahun ini.
"Tahun ini adalah tahun transformasi. Kami bergerak dari model tata kelola perbankan lama menuju sistem baru yang didukung oleh undang-undang dan peraturan terkini," jelasnya.
Langkah ini diambil di tengah tekanan ekonomi yang berat. Dalam beberapa tahun terakhir, tingkat inflasi Iran terus bertahan di atas 40 persen, sementara nilai rial anjlok lebih dari 95 persen dalam empat dekade terakhir. Uang kertas 10.000 rial, yang sebelum revolusi 1979 bernilai sekitar 150 dollar AS, kini hanya bernilai sekitar 10 sen dollar AS.
Redenominasi di Indonesia
Indonesia juga memiliki rencana serupa untuk melakukan redenominasi mata uang rupiah. Rencana ini akan diwujudkan melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah yang sedang diproses oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Regulasi ini ditargetkan rampung pada 2027, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 yang ditandatangani langsung oleh Purbaya pada 10 Oktober 2025. Rencana redenominasi nantinya akan membuat nilai nominal mata uang berubah, tanpa mengubah daya beli masyarakat.
Proses redenominasi dirancang berjalan secara bertahap sesuai peta jalan dalam Rencana Strategis Kemenkeu 2025–2029. Setelah penyusunan RUU selesai pada 2027, pemerintah akan memulai tahap sosialisasi kepada masyarakat, penyesuaian sistem keuangan, serta masa transisi di mana uang dengan nominal lama dan baru akan digunakan secara bersamaan.
Tujuan Redenominasi
Tujuan utama dari redenominasi adalah untuk mempercepat proses transaksi dan mengurangi kesulitan dalam penggunaan uang kertas yang memiliki nilai sangat rendah. Dengan menghapus angka nol, masyarakat akan lebih mudah menghitung jumlah uang yang mereka miliki, terutama dalam aktivitas sehari-hari.
Di samping itu, redenominasi juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem moneter negara. Dengan adanya perubahan yang lebih sederhana, harapan besar terletak pada stabilitas ekonomi jangka panjang.
Proses Implementasi
Implementasi redenominasi tidak akan dilakukan secara mendadak. Sebaliknya, pemerintah akan melakukan beberapa tahapan agar masyarakat dapat beradaptasi dengan baik. Tahapan ini mencakup sosialisasi, pelatihan bagi para pedagang dan institusi keuangan, serta penggunaan uang kertas lama dan baru secara bersamaan selama masa transisi.
Selain itu, pemerintah juga akan memastikan bahwa semua sistem keuangan, termasuk bank dan lembaga keuangan lainnya, siap menghadapi perubahan ini. Dengan demikian, dampak dari redenominasi dapat diminimalkan dan kestabilan ekonomi tetap terjaga.