Selain Stiker, Sopir Truk di Jambi Wajib Bawa Barcode dan STNK untuk Dapat Solar Subsidi

admin.aiotrade 21 Okt 2025 3 menit 14x dilihat
Selain Stiker, Sopir Truk di Jambi Wajib Bawa Barcode dan STNK untuk Dapat Solar Subsidi
Selain Stiker, Sopir Truk di Jambi Wajib Bawa Barcode dan STNK untuk Dapat Solar Subsidi

Aturan Baru Pembelian BBM Solar di Kota Jambi

Pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Kota Jambi kini memiliki aturan baru. Kini, pengemudi kendaraan wajib menunjukkan barcode dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) saat membeli BBM solar. Aturan ini menjadi salah satu kesepakatan setelah aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para sopir truk di Kantor Wali Kota dan DPRD Kota Jambi pada hari Senin (20/10/2025).

Aksi demo tersebut dilakukan karena adanya pembatasan pembelian BBM solar subsidi. Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi, yang dipimpin oleh Wali Kota Jambi, Maulana, menggelar rapat koordinasi bersama para sopir truk pengangkut material serta pengusaha bus pariwisata.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

"Kami mendapat aspirasi dari sopir kendaraan roda enam yang mengangkut material bangunan, pasir, semen, kerikil, dan juga bus pariwisata," ujar Maulana.

Sebanyak sekitar 30 unit bus pariwisata dan 500 unit truk pengangkut material di Kota Jambi menyuarakan aspirasinya di kawasan Tugu Keris Siginjai, Kotabau. Hasilnya, Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 19 Tahun 2025 tentang Pengaturan Penggunaan Bahan Bakar Subsidi Jenis Solar Bagi Kendaraan Roda Enam atau Lebih tetap berlaku. Namun, teknis pelaksanaan di lapangan akan disesuaikan.

Salah satu poin utama dalam penyesuaian ini adalah penggunaan stiker kendaraan sebagai tanda bahwa kendaraan berhak membeli BBM solar subsidi. Namun, para sopir khawatir jika stiker ini disalahgunakan, terutama dengan adanya pemalsuan atau penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berhak.

"Saya khawatir jika stiker dicabut, maka akan masuk mobil dari luar kota yang mengambil kuota Kota Jambi," kata salah satu sopir.

Terkait mobil bus pariwisata, hasil rapat menyebutkan bahwa hanya bus berukuran sedang yang akan diberikan stiker khusus. Hal ini dilakukan karena dianggap tidak menimbulkan kemacetan di dalam Kota Jambi.

Selain pemasangan stiker, kendaraan juga wajib menunjukkan STNK disamping barcode. Upaya ini dilakukan untuk menghindari praktik penyelundupan BBM.

Aturan ini mulai berlaku sejak hari ini, Selasa (21/10/2025). Dengan adanya aturan baru ini, diharapkan dapat lebih mengoptimalkan penggunaan BBM solar subsidi dan mencegah penyalahgunaannya.

Perubahan Teknis Pelaksanaan di Lapangan

Beberapa perubahan teknis telah disesuaikan dalam pelaksanaan aturan baru ini. Salah satunya adalah penggunaan stiker kendaraan sebagai tanda bahwa kendaraan berhak membeli BBM solar subsidi. Stiker ini harus ditempelkan di bagian depan kendaraan agar mudah dikenali oleh petugas.

Namun, kekhawatiran terhadap pemalsuan stiker tetap ada. Oleh karena itu, petugas akan melakukan pemeriksaan lebih ketat terhadap kendaraan yang membeli BBM solar. Selain itu, pengemudi juga wajib menunjukkan STNK saat membeli BBM. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa hanya kendaraan yang berhak yang memperoleh BBM solar subsidi.

Pemakaian barcode juga menjadi bagian penting dalam proses pembelian BBM. Barcode akan digunakan untuk memverifikasi data kendaraan dan memastikan bahwa penggunaan BBM solar sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dampak Terhadap Pengemudi dan Pengusaha

Aturan baru ini memberikan dampak terhadap para pengemudi dan pengusaha transportasi. Para sopir truk dan pengusaha bus pariwisata harus mematuhi aturan yang lebih ketat dalam pembelian BBM solar. Meski demikian, aturan ini diharapkan dapat membantu mengurangi penyalahgunaan BBM subsidi dan menjaga ketersediaan BBM untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Para pengusaha juga diminta untuk memastikan bahwa kendaraan mereka memenuhi syarat yang ditetapkan. Dengan adanya stiker dan pemeriksaan STNK, diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan keadilan dalam distribusi BBM solar.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan