
Pengajuan Formasi CASN 2026 di Kota Mataram
Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, telah mengusulkan sebanyak 200 formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk tahun 2026. Usulan ini mencakup formasi CPNS dan PPPK yang diajukan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).
Usulan tersebut sudah dimasukkan melalui aplikasi yang diberikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan saat ini sedang menunggu verifikasi dari pusat. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, H Lalu Alwan Basri, menjelaskan bahwa pengajuan ini dilakukan berdasarkan kebutuhan riil organisasi serta arahan teknis dari pemerintah pusat.
Komposisi Formasi CASN 2026
Dari total 200 formasi CASN yang diajukan, sebanyak 80 persen atau 160 formasi ditujukan untuk CPNS, sedangkan 20 persen atau 40 formasi dialokasikan untuk PPPK. Pembagian ini disesuaikan dengan struktur kebutuhan pegawai saat ini, yang lebih mengutamakan formasi CPNS dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Formasi CPNS 2026 yang diajukan sepenuhnya ditujukan untuk pelamar umum. Adapun untuk formasi PPPK 2026, hingga kini belum dipastikan apakah akan disediakan hanya untuk PPPK paruh waktu (P3K PW), honorer, atau pelamar umum. Hal ini disebabkan oleh belum terbitnya petunjuk teknis pelaksanaan rekrutmen CASN 2026.
Pertimbangan Keuangan Daerah
Meskipun jumlah usulan 200 formasi CASN dinilai belum ideal sesuai dengan kebutuhan, Pemerintah Kota Mataram harus menyesuaikannya dengan kondisi fiskal daerah. Saat ini, kebijakan belanja pegawai maksimal sebesar 30 persen APBD membatasi kemampuan daerah dalam merekrut tenaga baru.
"Kebutuhan penambahan pegawai sebenarnya cukup banyak, tetapi karena keterbatasan fiskal daerah, kami tidak bisa berbuat banyak dan menyesuaikan jumlah usulan formasi CASN sesuai kemampuan," jelas Sekda.
Pemkot Mataram juga mempertimbangkan belanja pegawai dengan melihat jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pensiun dan meninggal untuk diganti. Dengan demikian, usulan formasi CASN 2026 dirancang agar dapat memenuhi kebutuhan tanpa memberatkan anggaran daerah.
Proses Pemetaan dan Finalisasi Usulan
Sebelum melakukan pengajuan, Pemerintah Kota Mataram telah melakukan pemetaan terkait kebutuhan formasi CASN di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Hasil pemetaan ini kemudian difinalkan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dalam menggaji abdi negara yang nantinya direkrut.
"Saya berharap usulan kami itu bisa terealisasi, tanpa ada pengurangan," ujar Sekda. Ia berharap pemerintah pusat dapat mengakomodasi dan menyetujui 200 formasi CASN yang diajukan, mengingat kebutuhan pegawai masih kurang.
Kesimpulan
Pengajuan 200 formasi CASN 2026 oleh Pemerintah Kota Mataram merupakan langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di lingkungan pemerintahan. Meskipun terbatas oleh kondisi fiskal, usulan ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan adanya pengajuan ini, diharapkan dapat membantu mengisi kekosongan yang terjadi akibat pensiun dan meninggalnya ASN.