Senin, Harga Emas Antam Turun Dibarengi Buyback, Ini Rincian Penurunannya

admin.aiotrade 27 Okt 2025 2 menit 14x dilihat
Senin, Harga Emas Antam Turun Dibarengi Buyback, Ini Rincian Penurunannya
Senin, Harga Emas Antam Turun Dibarengi Buyback, Ini Rincian Penurunannya

Harga Emas Batangan di Logam Mulia Antam Turun

Harga emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam mengalami penurunan pada Senin, 27 Oktober 2025. Harga jual emas kini berada di angka Rp2.327.000 per gram, turun sebesar Rp23.000 dari harga sebelumnya yang mencapai Rp2.350.000 per gram. Penurunan ini juga berdampak pada harga jual kembali (buyback) yang turun menjadi Rp2.192.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.215.000 per gram.

Emas batangan bisa dibeli dalam berbagai ukuran mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram (1.000 gram). Untuk transaksi buyback dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sedangkan untuk non-NPWP dikenakan pajak sebesar 3 persen. PPh 22 ini dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima oleh nasabah.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Daftar Harga Emas Batangan Terkini

Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp1.213.500
  • Harga emas 1 gram: Rp2.327.000
  • Harga emas 2 gram: Rp4.594.000
  • Harga emas 3 gram: Rp6.866.000
  • Harga emas 5 gram: Rp11.410.000
  • Harga emas 10 gram: Rp22.765.000
  • Harga emas 25 gram: Rp56.787.000
  • Harga emas 50 gram: Rp113.495.000
  • Harga emas 100 gram: Rp226.912.000
  • Harga emas 250 gram: Rp567.015.000
  • Harga emas 500 gram: Rp1.133.820.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp2.267.600.000

Aturan Pajak atas Pembelian Emas Batangan

Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk pemegang NPWP, besaran pajak adalah sebesar 0,45 persen, sedangkan untuk non-NPWP sebesar 0,9 persen. Setiap pembelian emas batangan dilengkapi dengan bukti potong PPh 22 yang merupakan dokumen resmi sebagai bukti pelunasan pajak.

Dengan adanya penurunan harga emas, masyarakat yang ingin membeli atau menjual emas batangan perlu memperhatikan aturan pajak yang berlaku. Hal ini penting agar tidak terjadi kesalahan dalam proses transaksi dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi pemerintah.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan