
Pelaku Pencurian Minimarket Ditangkap Saat Kabur Melalui Atap
Seorang pria berusia 23 tahun ditangkap oleh aparat kepolisian setelah melakukan aksi pencurian di sebuah minimarket. Pelaku yang diketahui bernama RF alias Saifur Rohman, warga Desa Gadung, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, berhasil diringkus setelah mengambil ratusan bungkus rokok dari etalase minimarket tersebut.
Aksi pelaku terjadi pada Selasa (23/9/2025) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Dari informasi yang diperoleh, perangkat elektronik Motion Sensor (sensor gerak) berhasil mendeteksi adanya aktivitas tidak biasa saat pelaku masuk melalui atap plafon ke dalam minimarket. Kejadian ini langsung diketahui oleh karyawan minimarket yang kemudian segera memeriksa lokasi.
Sandy Handika, salah satu karyawan minimarket yang tinggal di Desa Kemuning, Pungging, mengatakan bahwa ia dan rekan kerjanya mengecek lokasi setelah mengetahui ada indikasi kecurangan. Mereka menemukan etalase rokok dalam kondisi berantakan dan beberapa slop rokok hilang. Selain itu, plafon di ruangan sebelah timur juga tampak rusak, diduga kuat digunakan oleh pelaku sebagai jalur masuk dan keluar saat melakukan pencurian.
Setelah menemukan tanda-tanda kejahatan, karyawan minimarket langsung menghubungi Polsek Ngoro untuk meminta bantuan. Kompol Heru Purwandi, Kapolsek Ngoro, menjelaskan bahwa petugas segera tiba di lokasi kejadian untuk melakukan penyisiran dan mencari pelaku yang diduga masih berada di sekitar TKP.
Dalam proses penangkapan, pelaku berhasil ditangkap saat sedang mencoba kabur melalui atap belakang minimarket. Petugas berhasil menyita barang bukti yang digunakan dalam aksi pencurian, antara lain tas ransel berisi 78 bungkus rokok hasil curian. Selain itu, ditemukan satu dus rokok sebanyak 386 bungkus yang rencananya akan dibawa kabur oleh pelaku.
Barang bukti lainnya yang disita antara lain sepeda motor Jupiter nopol N 4233 BC milik pelaku, tali rafia, cutter, dan sandal. Kerugian akibat kejadian ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 20 juta.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Ngoro untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penangkapan ini menunjukkan komitmen polisi dalam memberantas tindak kejahatan yang terjadi di wilayah hukumnya.
Tindakan Lanjutan dan Upaya Pencegahan
Kapolsek Ngoro menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengawasan di area-area yang rawan kejahatan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah meningkatkan koordinasi dengan masyarakat setempat agar bisa saling membantu dalam mengidentifikasi tindakan ilegal.
Selain itu, pihak minimarket juga diminta untuk memperbaiki sistem keamanan mereka, seperti memasang CCTV atau memperkuat kunci dan pintu. Hal ini bertujuan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
Dengan penangkapan pelaku yang berhasil dilakukan, masyarakat diharapkan dapat merasa lebih aman dan percaya bahwa aparat kepolisian siap bertindak cepat dalam menangani kasus-kasus kejahatan.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!