Seperti Dedi Mulyadi, Pemprov Babel Negasikan Klaim Rp 2,1 T Mengendap di Bank

admin.aiotrade 21 Okt 2025 2 menit 10x dilihat
Seperti Dedi Mulyadi, Pemprov Babel Negasikan Klaim Rp 2,1 T Mengendap di Bank

Penolakan terhadap Data Dana Mengendap di Bank

Di Bangka, seorang pejabat pemerintah daerah mengungkapkan penolakannya terhadap data yang disampaikan oleh Menteri Keuangan terkait dana mengendap di bank sebesar Rp 2,1 triliun milik Pemprov Babel. Pejabat tersebut adalah Kepala Badan Keuangan Daerah Bangka Belitung, M Haris.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Haris menegaskan bahwa dirinya dan pihak pemda tidak mengetahui adanya dana sebesar itu. Menurutnya, jumlah maksimal dana yang ada di bank hanya sekitar Rp 200 juta. Dana tersebut berasal dari pendapatan bulanan, baik dalam bentuk giro maupun deposito.

"Kami merasa tidak ada dana tersebut. Paling tinggi di bank hanya Rp 200 M. Itu adalah dana pendapatan bulanan, baik di giro maupun depo," ujar Haris saat dihubungi.

Haris menyebutkan bahwa data yang disampaikan oleh Kementerian Keuangan berasal dari Bank Indonesia. Oleh karena itu, Pemprov Babel akan langsung mengonfirmasi informasi tersebut ke BI.

"Hari ini kami mau konfirmasi ke BI karena Pak Menkeu dapat data dari BI," tambah Haris.

Dengan nada bercanda, Haris menyampaikan bahwa jika memang benar ada dana sebesar itu, pemerintah daerah tentu akan sangat senang.

"Mana tahu, tanpa sepengetahuan kami, ternyata ada dana kami sebesar itu," katanya.

Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Untuk pembangunan daerah, Pemprov Bangka Belitung tetap mengandalkan pendapatan asli daerah (PAD) yang menjadi kewenangan provinsi. PAD tersebut berasal dari berbagai sumber seperti pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan, bahan bakar minyak, alat berat, air permukaan, dan pajak rokok.

"PAD kita hanya dari pajak yang menjadi domain provinsi, mencakup pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan, bahan bakar minyak, alat berat, air permukaan, dan pajak rokok," ujar Haris.

Daftar 15 Daerah dengan Dana Mengendap Terbanyak

Sebelumnya, Kementerian Keuangan merilis daftar 15 daerah yang paling banyak menyimpan dana di bank. DKI Jakarta menduduki peringkat pertama dengan dana sebesar Rp 14,6 triliun. Diikuti Jawa Timur dengan Rp 6,8 triliun, Kota Banjar Baru dengan Rp 5,1 triliun, Provinsi Kalimantan Utara dengan Rp 4,7 triliun, dan Provinsi Jawa Barat dengan Rp 4,1 triliun.

Bangka Belitung berada di urutan ke-13 dengan dana mengendap di bank mencapai Rp 2,1 triliun.

Penolakan dari Gubernur Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, juga membantah bahwa Pemprov Jabar memiliki dana mengendap di bank sebesar Rp 4,1 triliun. Ia menegaskan bahwa dirinya sudah melakukan pemeriksaan dan tidak menemukan adanya dana yang disimpan dalam bentuk deposito.

"Saya sudah cek, tidak ada yang disimpan dalam deposito. Saya tantang Pak Menkeu (Purbaya) untuk membuka data dan faktanya, daerah mana yang menyimpan dana dalam bentuk deposito," ujarnya dalam keterangan tertulis.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan