Serangan AS ke PLTN Bushehr Bisa Hancurkan Negara-negara Teluk

Serangan AS ke PLTN Bushehr Bisa Hancurkan Negara-negara Teluk

Pembangkit Nuklir Bushehr, Fasilitas yang Terus Diserang

Satu-satunya pembangkit nuklir yang beroperasi di Iran, yaitu Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Bushehr, telah menjadi target serangan dalam konflik antara Israel dan Amerika Serikat (AS) terhadap Iran. Serangan-serangan ini menimbulkan kekhawatiran akan kemungkinan insiden nuklir yang bisa berdampak besar bagi seluruh wilayah Teluk.

Serangan terbaru terhadap PLTN Bushehr terjadi pada hari Sabtu (4/4), setelah rudal menghantam lokasi dekat pembangkit listrik. Menurut Organisasi Energi Atom Iran (AEOI), serangan tersebut menewaskan seorang penjaga keamanan dan menyebabkan kerusakan pada bangunan samping. Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyatakan bahwa fasilitas Bushehr telah "dibom" empat kali sejak perang meletus pada 28 Februari. Ia mengkritik kurangnya perhatian terhadap keselamatan nuklir dari pihak AS dan Israel.

Para ahli nuklir dan otoritas regional telah lama menyuarakan kekhawatiran atas dampak kerusakan yang bisa terjadi jika Bushehr diserang. Dampaknya tidak hanya akan dirasakan oleh Iran dan warga Iran, tetapi juga negara-negara tetangga.

Sejarah Pembangunan PLTN Bushehr

PLTN Bushehr dibangun oleh Rusia dan terletak di kota pesisir Bushehr, Iran, yang berpenduduk sekitar 250 ribu jiwa. Pengerjaannya awalnya dimulai pada tahun 1975 oleh perusahaan-perusahaan Jerman, tetapi akhirnya diselesaikan pada tahun 2011 oleh Kementerian Energi Atom Rusia. Sampai saat ini, ratusan personel Rusia ditempatkan di Bushehr, dengan beberapa di antaranya telah dievakuasi setelah serangan baru-baru ini.

Ini adalah pembangkit listrik tenaga nuklir pertama di Timur Tengah, dengan satu reaktor yang beroperasi. Unit 1 Bushehr saat ini memasok sekitar 1.000 MW ke jaringan listrik nasional Iran. Dua unit reaktor tambahan diperkirakan akan beroperasi pada tahun 2029.

Apa yang Akan Terjadi Jika Bushehr Diserang?

Pejabat Iran mengatakan Bushehr telah diserang empat kali selama perang AS-Israel terhadap Iran. Serangan itu terpisah dari serangan awal pada 28 Februari, ketika AS dan Israel meluncurkan serangan pertama, memicu perang. Serangan menghantam kota Bushehr, beberapa ratus meter dari pembangkit listrik.

Serangan terhadap reaktor nuklir atau kolam penyimpanan bahan bakar bekas dapat menyebabkan pelepasan partikel radiologis, seperti isotop berbahaya Caesium-137, ke atmosfer. Zat radioaktif ini dapat menyebar jauh melalui angin dan air, serta mencemari makanan, tanah, atau sumber air minum selama beberapa dekade. Paparan dekat dengan bahan semacam itu akan membakar kulit dan meningkatkan risiko kanker.

Peringatan dari IAEA

Badan Energi Atom Internasional (IAEA), pengawas atom Perserikatan Bangsa-Bangsa, telah memperingatkan terhadap penargetan pembangkit listrik tersebut selama berbulan-bulan. Selama perang 12 hari Israel terhadap Iran tahun lalu, Direktur Jenderal IAEA Rafael Grossi mengatakan kepada Dewan Keamanan PBB bahwa serangan Israel terhadap PLTN Bushehr dapat memicu bencana regional.

Menyerang langsung pembangkit listrik, yang berisi berton-ton bahan nuklir, dapat mengakibatkan pelepasan radioaktivitas yang sangat tinggi, dengan konsekuensi besar di luar perbatasan Iran. Grossi memperingatkan dan menyerukan "pengekangan maksimum" kepada pihak-pihak yang ingin menyerang PLTN Iran tersebut.

Serangan terhadap saluran yang memasok listrik ke Bushehr, yang menjaga sistem pendingin tetap beroperasi, dapat menyebabkan kehancuran reaktor dan memicu kebocoran radioaktif. Perintah evakuasi harus dikeluarkan dalam beberapa ratus kilometer dari pembangkit listrik, meluas ke negara-negara di luar Iran. Grossi kembali menyerukan agar AS dan Israel menahan diri setelah mereka kembali menyerang Bushehr pada Sabtu (4/4) lalu.

Risiko Kontaminasi Air bagi Kawasan Teluk

Ada juga kekhawatiran bahwa kerusakan di Bushehr dapat mencemari perairan di seluruh wilayah Teluk. Kontaminasi radioaktif akan memengaruhi kehidupan laut di daerah tersebut. Sebuah penelitian menyebut dangkalnya Teluk dapat menyebabkan efek negatif radioaktif bertahan dalam jangka waktu yang lama.

Hal ini juga akan berdampak pada pasokan air minum. Sebagian besar negara di Teluk kekurangan air tanah dan sangat bergantung pada desalinasi air laut. Namun, pabrik desalinasi pada dasarnya tidak dirancang untuk menyaring bahan radioaktif, dan tidak semua pabrik saat ini memiliki teknologi yang diperlukan.

Alan Eyre dari Middle East Institute mengatakan bahwa penelitian akademis menunjukkan konsentrasi bahan radioaktif di Bushehr mungkin tidak cukup untuk menyebabkan bencana sebesar bencana Chernobyl. Namun, ancaman bahan radioaktif dalam air lebih serius karena tingkat radioaktivitas yang tinggi dapat menghentikan proses desalinasi sama sekali.

Tahun lalu, Perdana Menteri Qatar Sheikh Mohammed bin Abdulrahman bin Jassim Al Thani mengungkapkan dalam sebuah wawancara dengan tokoh media sayap kanan AS Tucker Carlson bahwa serangan terhadap pembangkit Bushehr akan berdampak pada negara-negara Teluk. Sheikh Mohammed mengatakan Qatar, yang terletak sekitar 190 km (118 mil) di selatan Iran, telah melakukan simulasi kemungkinan dampak serangan terhadap Bushehr. Pihak berwenang menyatakan laut akan “sepenuhnya terkontaminasi” dan negara tersebut akan “kehabisan air dalam tiga hari”.

Serangan terhadap Fasilitas Nuklir Sipil adalah Kejahatan Perang

Ada kerangka kerja internasional yang melindungi fasilitas nuklir selama konflik. Melancarkan serangan terhadap fasilitas energi atau nuklir dengan mengetahui bahwa hal itu dapat menyebabkan korban jiwa yang besar dan kerusakan lingkungan merupakan kejahatan perang.

Pasal 56 (Protokol I) Konvensi Jenewa melarang penyerangan terhadap “bangunan dan instalasi yang mengandung kekuatan berbahaya”, termasuk yang mengandung bahan nuklir. Pihak-pihak yang bertikai juga diharuskan membedakan antara fasilitas yang melayani warga sipil dengan sasaran militer. Pembangkit Bushehr menyediakan listrik untuk keperluan nasional.

Pedoman IAEA juga melarang penargetan fasilitas nuklir secara sembarangan. Pedoman tersebut mencakup kewajiban negara-negara untuk menghindari serangan fisik terhadap reaktor dan bahan bakar yang disimpan, memastikan keselamatan staf, menjamin pasokan listrik ke jaringan untuk mencegah peleburan inti reaktor, serta memiliki sistem pemantauan radiasi.