
Tantangan Implementasi Pendidikan Dasar Gratis
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengingatkan Presiden Prabowo Subianto tentang komitmen pemerintah untuk segera menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan negara menanggung biaya pendidikan dasar sembilan tahun. Setahun setelah pemerintahan berjalan, kebijakan pendidikan gratis belum juga direalisasikan. Sementara itu, sebagian besar anggaran pendidikan justru digunakan untuk program makan bergizi gratis.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Ketua JPPI Ubaid Matraji menyatakan kekecewaannya terhadap sikap pemerintah yang dianggap abai terhadap amanat Mahkamah Konstitusi. “Putusan MK kan Mei 2025, mestinya tahun ajaran baru bulan Juli sudah bisa dimulai,” ujarnya saat dihubungi pada Ahad, 20 Oktober 2025.
Menurut Ubaid, sikap pemerintah bertentangan dengan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyatakan bahwa negara menjamin terselenggaranya program wajib belajar tanpa memungut biaya. Selain itu, pemerintah juga dinilai tidak memperhatikan Pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945 yang menjamin setiap warga negara berhak mengikuti pendidikan dasar yang dibiayai pemerintah.
Angka Anak Tidak Sekolah dan Kebutuhan Biaya
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mencatat ada 3,9 juta anak yang tidak bersekolah saat ini. Penyebab utama tingginya angka anak tidak sekolah pada 2025 adalah karena ketidakmampuan ekonomi. Atas dasar itu, Ubaid menekankan pentingnya pembebasan biaya sekolah dasar gratis, terutama swasta.
Ubaid meyakini anggaran dari kas negara lebih dari cukup untuk menanggung biaya sekolah dasar gratis. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi pada tahun 2024 pernah membuat simulasi biaya untuk menggratiskan SD dan SMP. Menurut dokumen yang dilihat Tempo, kementerian itu memperkirakan bahwa setiap tahunnya pemerintah perlu mengeluarkan biaya sebesar Rp 655,2 triliun untuk menggratiskan sekolah.
Bila dibandingkan dengan anggaran dan pendapatan belanja negara atau APBN untuk pendidikan per 2026 yang dijatah Rp 757 triliun, simulasi kebutuhan biaya untuk sekolah gratis sangat masuk akal. Namun, pemerintah memiliki prioritas lain dengan menjatahkan anggaran makan bergizi gratis diambil dari dana pendidikan. Dari total anggaran MBG sebesar Rp 335 triliun untuk tahun depan, sebanyak Rp 223 triliun diperoleh dari anggaran pendidikan.
Prioritas Pemerintah dan Kritik terhadap Kebijakan
Atas dasar hal itu, Ubaid menilai kebijakan Prabowo sangat tidak berpihak pada sektor pendidikan. Kalau APBN bisa menanggung ratusan triliun proyek MBG yang dampaknya belum terbukti meningkatkan kualitas pendidikan, kata dia, maka seharusnya lebih mudah untuk mewujudkan pendidikan dasar gratis.
Menurut Ubaid, Prabowo lebih memilih membiayai program populis jangka pendek daripada memenuhi hak konstitusional warga negara atas pendidikan gratis. “Negara ini tidak miskin anggaran, tapi miskin keberpihakan.”
Persiapan dan Tantangan dalam Implementasi
Secara terpisah, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat memastikan bahwa APBN Kemendikdasmen pada 2026 yang ditetapkan sebesar Rp 55,4 triliun belum termasuk alokasi untuk penggratisan biaya SD-SMP. “Belum termasuk,” kata Atip saat dihubungi pada Ahad, 19 Oktober 2025.
Hal itu berarti bahwa hingga tahun depan, pemerintah belum akan merealisasikan putusan MK. Menurut Atip, saat ini Kemendikdasmen masih menyelesaikan simulasi kebutuhan biaya sekolah swasta gratis. Dalam rapat bersama Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat pada 10 Juli 2025, Kemendikdasmen menghitung bahwa biaya tertinggi yang dibutuhkan untuk membiayai satu orang anak SD per tahun ialah Rp 9,2 juta. Sementara kebutuhan biaya tiap siswa SMP per tahun adalah Rp 14,3 juta per tahun.
Adapun estimasi terendah yang dihitung oleh sekolah swasta yang dirahasiakan identitasnya ialah Rp 4 juta untuk per siswa SD dan Rp 6 juta untuk per siswa SMP setiap tahunnya. Dalam pemaparannya, Kemendikdasmen tidak menampilkan total kebutuhan secara keseluruhan untuk menggratiskan SD-SMP swasta.
Hambatan dan Usulan DPR
Dalam pernyataan sebelumnya, Atip mengungkapkan bahwa salah satu hambatan utama dalam mewujudkan pendidikan gratis di tahun ini ialah kecilnya porsi anggaran yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Ia mengatakan dari kementeriannya hanya mendapat 4,6 persen dari 20 persen alokasi APBN untuk pendidikan.
Pada 2025, total anggaran pendidikan yang dijatah ke berbagai lembaga adalah Rp 724,2 triliun. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah hanya mendapat jatah sebesar Rp 33,5 triliun. Lebih rendah dari anggaran untuk makan bergizi gratis yang mengambil Rp 56,8 triliun dari dana pendidikan.
Sementara itu, Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian membenarkan bahwa pemerintah belum menganggarkan kebutuhan sekolah gratis pada tahun ini maupun tahun 2026. Menurut Hetifah, DPR telah berulang kali meminta Kemendikdasmen untuk memenuhi putusan MK secara bertahap pada 2025. Termasuk meminta Kemendikdasmen mengalokasikan secara khusus pada tahun anggaran 2026.
Namun, menurut Hetifah, tindak lanjut itu terganjal oleh persiapan pemerintah. “Proses intervensi pendidikan dasar tanpa dipungut biaya sesuai dengan Putusan MK, tidak hanya melibatkan Kemendikdasmen, tetapi juga melibatkan berbagai pihak,” ujar dia saat dihubungi pada Ahad, 20 Oktober 2025.
Politikus Golkar itu menuturkan, keputusan ini membutuhkan persetujuan Kantor Staf Presiden (KSP), Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Keuangan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Dalam Negeri, hingga Kementerian Agama.
Kendati belum masuk anggaran 2026, Hetifah mengusulkan agar pemerintah menyesuaikan melalui mekanisme realokasi anggaran. Atau juga optimalisasi program yang sudah ada sembari menyiapkan perencanaan kebijakan dan skema pembiayaan yang lebih komprehensif.
Dia menuturkan, bahwa Kemendikdasmen telah menyiapkan realisasi penggratisan biaya sekolah melalui tiga tahap. Pertama, memastikan ketersediaan anggaran, lalu kedua menyepakati mekanisme pelaksanaan pendidikan dasar tanpa pungutan biaya, dan ketiga menyiapkan antisipasi risiko yang dibutuhkan.
“Prinsipnya, Kemendikdasmen melaksanakan putusan MK secara bertahap sesuai kemampuan fiskal agar berkelanjutan, mengingat tidak ada masa transisi dalam putusan MK,” ujar dia.