Setelah OTT Bupati Sugiri Sancoko, Akses ke Rumah Dinas dan Kantor Pemkab Ditutup

admin.aiotrade 08 Nov 2025 3 menit 22x dilihat
Setelah OTT Bupati Sugiri Sancoko, Akses ke Rumah Dinas dan Kantor Pemkab Ditutup
Setelah OTT Bupati Sugiri Sancoko, Akses ke Rumah Dinas dan Kantor Pemkab Ditutup

Penutupan Area Pemerintahan Ponorogo Setelah OTT Bupati

Pada hari Sabtu (8/11/2025), suasana di kompleks rumah dinas Bupati Ponorogo (Pringgitan) dan area perkantoran Pemerintah Kabupaten Ponorogo terlihat lengang dan tertutup. Penutupan ini terjadi setelah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Akses Menuju Pemerintahan Ditutup Rapat

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa seluruh akses menuju area pemerintahan di Jalan Alun-Alun Utara, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, kini tertutup rapat. Pintu masuk sebelah barat yang biasanya terbuka kini dipasangi portal dan dijaga ketat oleh petugas Satpol PP.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Selain itu, jalur alternatif atau “jalan tikus” yang biasa digunakan pegawai maupun warga juga ditutup. Kawasan sekitar yang biasanya ramai kini tampak sunyi. Tak terlihat aktivitas warga di taman maupun area sekitar kantor Pemkab Ponorogo.

Hanya dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terlihat berjaga di pintu utama. Menurut salah satu petugas yang enggan disebutkan namanya, penutupan ini dilakukan atas perintah dari atas.

“Perintah dari atas untuk ditutup, Mbak,” ujarnya. Saat ditanya apakah perintah tersebut berasal dari Kepala Satpol PP Ponorogo, Eko Edy Suprapto, petugas itu menampik. “Bukan, perintah dari belakang (Pringgitan),” ujarnya.

Menurutnya, hanya orang-orang tertentu yang diizinkan masuk, termasuk petugas dengan kepentingan resmi seperti pengantar logistik atau kurir paket. “Tadi ada tukang galon, saya tanya dulu tujuannya. Kalau memang untuk mengantar, ya silakan. Begitu juga kurir paket,” pungkasnya.

Bupati Ponorogo Memilih Bungkam

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko memilih bungkam saat tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Sabtu (8/11/2025) pagi. Sugiri, yang baru saja terjaring OTT KPK, tidak memberikan komentar apapun kepada awak media.

Tiba di lobi KPK sekitar pukul 08.10 WIB, Sugiri Sancoko diantar dengan pengawalan ketat dari tim KPK dan petugas kepolisian. Mengenakan pakaian serba hitam dan masker yang menutupi sebagian wajahnya, Sugiri Sancoko tidak menggubris pertanyaan wartawan terkait kasus yang menjeratnya. Ia hanya terlihat mengatupkan kedua tangannya seraya berjalan cepat memasuki gedung untuk pemeriksaan lanjutan.

Sugiri Sancoko tiba bersama rombongan lainnya yang turut diamankan dalam operasi senyap di Ponorogo, Jawa Timur. Selain Sugiri Sancoko, tampak enam orang lain yang juga dibawa tim KPK. Mereka langsung digelandang ke lantai 2 untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

OTT di Ponorogo ini diduga kuat berkaitan dengan kasus dugaan suap terkait mutasi dan promosi jabatan di lingkungan pemerintah daerah setempat. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tim penindakan telah mengamankan belasan orang dalam operasi tersebut.

“Dalam kegiatan tangkap tangan di wilayah Ponorogo, hingga Jumat malam, tim berhasil mengamankan 13 orang,” kata Budi kepada wartawan, Sabtu (8/11/2025). Budi menjelaskan, tidak semua pihak yang diamankan langsung dibawa ke Jakarta. “7 orang di antaranya pagi ini dibawa ke Jakarta,” ujarnya.

Saat ini, KPK belum memberikan keterangan detail mengenai kronologi penangkapan maupun barang bukti apa saja yang telah diamankan. Sesuai ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Sugiri Sancoko dan para pihak lain yang tertangkap tangan.


Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan