Setelah Tangkap Ayah dan Anak, Polisi Amankan Istri yang Curangi Uang

admin.aiotrade 08 Nov 2025 3 menit 27x dilihat
Setelah Tangkap Ayah dan Anak, Polisi Amankan Istri yang Curangi Uang
Setelah Tangkap Ayah dan Anak, Polisi Amankan Istri yang Curangi Uang

Penangkapan Pelaku Pencurian Uang di Rumah Warga

Seorang ibu rumah tangga berinisial J (37) ditangkap oleh tim Buser Polres Ketapang bersama Unit Reskrim Polsek Delta Pawan Polres Ketapang. Ia diduga melakukan tindak pidana pencurian uang di sebuah rumah yang terletak di Kelurahan Mulia Baru, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang.

Peristiwa ini bermula dari penangkapan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor di Rumah Sakit Fatima. Saat itu, petugas gabungan Buser Polres Ketapang dan Reskrim Polsek Delta Pawan menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku curanmor. Dalam proses penangkapan tersebut, ditemukan seorang perempuan di dalam rumah tersebut. Perempuan ini ternyata adalah istri dari pelaku pencurian sepeda motor di Rumah Sakit Fatima. Wajah dan ciri-ciri perempuan tersebut sangat mirip dengan ciri-ciri pelaku pencurian uang di sebuah rumah di Kelurahan Muliabaru beberapa waktu lalu.

AioTrade Autopilot
πŸ”₯ SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Kecurigaan petugas semakin kuat setelah dilakukan pemeriksaan dan pencocokan profil wajah pelaku yang terekam dalam rekaman CCTV rumah korban. Hasilnya, petugas yakin bahwa perempuan tersebut adalah pelaku pencurian uang yang mereka cari.

β€œKita amankan terduga pelaku J, seorang ibu rumah tangga yang sehari-hari bekerja sebagai asisten rumah tangga di tempat korban. Pelaku ini kita duga melakukan pencurian di sebuah rumah di Kelurahan Muliabaru pada Sabtu (30/07/2025) lalu. Pelaku memanfaatkan kondisi rumah korban yang sepi lalu melakukan perbuatannya yaitu mengambil uang korban tanpa seizin korban sebesar 5 juta rupiah. Perbuatan pelaku diketahui setelah gerak-gerik pelaku terekam dalam CCTV yang terpasang di rumah korban,” ujar Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kasat Reskrim AKP Ryan Eka Cahya, Jumat (07/11/2025).

Proses Penangkapan dan Barang Bukti

Pelaku J kini telah diamankan di Mapolres Ketapang bersama barang bukti, termasuk pakaian yang digunakan saat melakukan aksinya serta rekaman CCTV. Penangkapan ini merupakan hasil dari investigasi intensif yang dilakukan oleh aparat kepolisian setempat.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku memanfaatkan kesempatan saat rumah korban sedang sepi. Ia masuk ke dalam rumah dan mengambil uang sebesar 5 juta rupiah tanpa izin atau diketahui oleh korban. Kejadian ini baru diketahui setelah korban melihat rekaman CCTV yang menunjukkan aktivitas pelaku.

Tindakan Hukum yang Dihadapi

Pelaku J kini disangkakan dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukuman maksimal yang bisa diberikan adalah 5 tahun penjara. Penyidik akan terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk memperkuat kasus yang diajukan.

Langkah-Langkah yang Dilakukan oleh Petugas

  • Petugas gabungan Buser Polres Ketapang dan Reskrim Polsek Delta Pawan melakukan penangkapan terhadap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor.
  • Selama proses penangkapan, ditemukan seorang perempuan di dalam rumah yang menjadi saksi dan kemudian diidentifikasi sebagai pelaku pencurian uang.
  • Pemeriksaan dan pencocokan profil wajah pelaku dilakukan menggunakan rekaman CCTV.
  • Setelah identifikasi benar, pelaku J ditangkap dan dibawa ke Mapolres Ketapang.
  • Barang bukti seperti pakaian dan rekaman CCTV juga disita sebagai alat bukti dalam penyidikan.

Kesimpulan

Kasus pencurian uang yang dilakukan oleh pelaku J menunjukkan betapa pentingnya penggunaan teknologi seperti CCTV dalam membantu proses penyelidikan. Selain itu, kerja sama antara unit Buser dan Reskrim sangat vital dalam menangani tindak kriminal yang terjadi di wilayah Kabupaten Ketapang. Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan