Sial Tiga Penagih Utang di Daan Mogot

admin.aiotrade 25 Okt 2025 3 menit 18x dilihat
Sial Tiga Penagih Utang di Daan Mogot
Sial Tiga Penagih Utang di Daan Mogot

Tiga Debt Collector Ditangkap Akibat Aksi Arogan

Tiga orang yang diduga debt collector (DC) atau mata elang (matel) ditangkap oleh pihak kepolisian setelah melakukan aksi arogan terhadap seorang wanita pengendara motor dan menyerang pria yang ingin menolongnya. Peristiwa ini terjadi di kawasan Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, dan sempat viral di media sosial.

Menurut informasi yang diperoleh, penangkapan ketiga pelaku dilakukan pada Rabu (17/10/2025). Mereka memiliki inisial MN, BN alias Rassi, dan LN. Saat ini, pihak kepolisian masih mencari korban untuk membuat laporan polisi (LP).

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

"Penangkapan itu dilakukan pada 17 Oktober, atas nama MN, BN alias Rassi, dan LN. Saat ini kami masih mencari korban untuk membuat laporan polisi (LP)," ujar Iptu Muri Rifia, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).

Meskipun belum ada korban yang melaporkan kejadian tersebut, polisi tetap melakukan penangkapan. Namun, karena tidak ada laporan resmi, tindakan hukum tidak bisa dilakukan.

"Jadi, kami itu kan melakukan penangkapan aturannya hanya diperbolehkan 3x24 jam saja, selama periode itu makanya kami mendorong agar korban itu membuat laporan. Kalau tidak ada laporan kan kami tidak bisa menindak," jelas Muri.

Motor Bukan Milik Korban

Muri menjelaskan bahwa motor yang ingin diambil oleh para DC bukanlah milik korban, melainkan hasil dari gadai. "Sebenarnya korban itu yang perempuan, yang motornya mau diambil itu, enggak jadi diambil. Itu juga motornya ternyata dia pakai motor hasil orang ngegadai ke dia, bukan motor dia sendiri," tambahnya.

Namun, meskipun demikian, pihak kepolisian tetap membuka kesempatan bagi korban, baik laki-laki maupun perempuan, untuk melaporkan aksi yang mereka alami. Dengan adanya laporan, pihak kepolisian dapat melakukan penindakan hukum terhadap ketiga pelaku.

"Kalau misal yang laki-laki itu melapor, misalnya atas perilaku tidak menyenangkan, nah itu kami bisa proses tindak pidana," ucap Muri.

Hingga Jumat (24/10/2025), belum ada laporan polisi yang dibuat oleh para korban. Oleh karena itu, ketiga pelaku saat ini berstatus wajib lapor kepada polisi hingga waktu yang tidak ditentukan.

"Sekarang tiga pelaku ini sudah wajib lapor statusnya. Enggak ada batas waktu (wajib lapor), nanti penyidiknya yang menentukan," ujar Muri.

Viral Video Aksi Arogan DC

Selain kasus di Jalan Daan Mogot, sebuah video yang memperlihatkan aksi arogansi sekelompok orang yang diduga debt collector juga viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat enam orang DC menghadang seorang wanita pengendara motor Nmax di tepi jalan.

Wanita tersebut tampak ketakutan dan menuruti perintah DC untuk menepi sejenak. Salah satu pria berpakaian serba hitam dan membawa tas kemudian mendekati pengendara tersebut. Namun, pria tersebut justru mendapat tindakan intimidatif dari salah satu anggota DC.

Salah satu anggota DC bahkan terlihat mengeluarkan kartu nama dari dompetnya dan menyerahkan kepada pria berbaju hitam. Perekam kejadian ini juga meminta DC untuk tidak bertindak kasar, terutama setelah mereka melontarkan ucapan tak pantas.

"Jangan gitu dong, lapor polisi nih," kata perekam yang tidak ditanggapi oleh kelompok DC tersebut.

Penyelidikan Dilakukan

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Parman Gultom, membenarkan kejadian tersebut. "Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan terhadap peristiwa itu," katanya dikonfirmasi, Minggu (19/10/2025).

Namun, hingga saat ini belum ada laporan polisi (LP) yang masuk. "Belum ada LP yang masuk, tapi kami selidiki," tambah Gultom.

Banyak komentar dalam video yang diunggah di media sosial @warga.jakbar meminta agar oknum-oknum tersebut dapat ditindak lanjut oleh pihak kepolisian. "Ini udah sering kali begini. Meresahkan masyarakat banget ini di sepanjang Jalan Daan Mogot Kalideres," tulis salah satu komentar di akun tersebut.

Selain itu, banyak warganet yang mengecam tindakan para debt collector tersebut dan meminta polisi segera bertindak tegas.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan