Siap-siap Mati Lampu: 11 Titik di Minahasa dan Minsel Terdampak, Selasa 21 Oktober 2025

admin.aiotrade 20 Okt 2025 4 menit 15x dilihat
Siap-siap Mati Lampu: 11 Titik di Minahasa dan Minsel Terdampak, Selasa 21 Oktober 2025
Siap-siap Mati Lampu: 11 Titik di Minahasa dan Minsel Terdampak, Selasa 21 Oktober 2025

Peningkatan Keandalan Kelistrikan di Wilayah Minahasa dan Minahasa Selatan

Pada hari ini, Selasa (21/10/2025), PLN UP3 Manado melakukan peningkatan keandalan kelistrikan di wilayah Minahasa dan Minahasa Selatan, Sulawesi Utara. Pemeliharaan kelistrikan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan dan keandalan pasokan listrik serta demi keamanan bersama.

"Kami akan melaksanakan pekerjaan Pemeliharaan berupa Pemangkasan/Penebangan Pohon dan Pemeliharaan/Perbaikan Konstruksi Jaringan Listrik Tegangan Menengah," tulis PLN UP3 Manado. Pekerjaan ini bertujuan untuk memastikan jarak aman antara pohon dan jaringan listrik serta meningkatkan kualitas pasokan listrik.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Berikut adalah jadwal pemeliharaan yang memerlukan penghentian sementara aliran listrik:

  • Hari, tanggal: Selasa, 21 Oktober 2025
  • Estimasi waktu: 09.00-16.00 WITA
  • Lokasi terdampak: Minahasa dan Minahasa Selatan

Daftar titik lokasi terdampak pemeliharaan listrik hari ini:

Minahasa (pukul 09.00-11.00 Wita): - Kayuuwi

Minahasa Selatan (pukul 09.00-11.00 Wita): - Tareran - Tombasian - Wuwuk - Rabolambot

Minahasa Selatan (pukul 09.00-16.00 Wita): - Kumelembuai - Malola - Makasili - Tokin - Karimbow - Wanga

Jika ada hal yang kurang jelas atau kebutuhan pelanggan terkait kelistrikan lainnya, pelanggan dapat menghubungi PLN melalui PLN Mobile / Contact Center PLN 123.

Tarif Listrik untuk 20-26 Oktober 2025

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan tarif listrik triwulan IV (Oktober-Desember) 2025 untuk pelanggan non-subsidi. Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan bahwa tarif listrik non-subsidi triwulan IV tidak mengalami perubahan.

Pernyataan Tri menegaskan bahwa tarif listrik selama akhir tahun masih sama sejak triwulan I (Januari-Maret) 2025. Adapun golongan non-subsidi mencakup pelanggan rumah tangga, bisnis, industri, fasilitas pemerintah, dan penerangan jalan umum.

Tri juga menegaskan bahwa tarif listrik bagi pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan. Pemerintah tetap memberikan subsidi listrik kepada pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelanggan dengan pemanfaatan listrik untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

"Dengan menggunakan realisasi ekonomi makro untuk tariff adjustment triwulan IV tahun 2025 di mana secara akumulasi pengaruh perubahan ekonomi makro tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik," ujar Tri dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (29/9/2025). "Namun, untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik."

Rincian Tarif Listrik 20-26 Oktober 2025

Penetapan tarif listrik untuk pelanggan non-subsidi diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Dalam beleid tersebut, penyesuaian tarif listrik dilakukan setiap tiga bulan dengan mengacu pada realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Dengan mempertahankan tarif listrik hingga akhir tahun ini, kami ingin memberikan kepastian dan menjaga stabilitas bagi masyarakat serta dunia usaha," kata Tri.

Berikut rincian tarif listrik 20-26 Oktober 2025 untuk pelanggan subsidi, rumah tangga, dan bisnis:

Tarif Listrik Keperluan Rumah Tangga:

  • Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh
  • Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan R-2/TR menengah daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan R-3/TR,TM besar daya di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh

Tarif Listrik Keperluan Bisnis:

  • Golongan B-2/TR kecil daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan B-3/TM,TT menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh

Tarif Listrik Keperluan Pelayanan Sosial:

  • Golongan S-1/TR daya 450 VA: Rp 325 per kWh
  • Golongan S-1/TR daya 900 VA: Rp 455 per kWh
  • Golongan S-1/TR daya 1.300 VA: Rp 708 per kWh
  • Golongan S-1/TR daya 2.200 VA: Rp 760 per kWh
  • Golongan S-1/TR daya 3.500 VA-200 kVA: Rp 900 per kWh
  • Golongan S-2/TM daya lebih dari 200 kVA: Rp 925 per kWh

Tarif Listrik Subsidi Rumah Tangga:

  • Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp 415 per kWh
  • Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 605 per kWh

Dengan keputusan pemerintah mempertahankan tarif listrik hingga akhir 2025, pelanggan rumah tangga, bisnis, maupun penerima subsidi dapat menikmati kestabilan biaya energi. Langkah ini diharapkan menjaga daya beli masyarakat serta mendukung aktivitas ekonomi nasional.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan