Siasat Bupati Algafri Membuka Jalan PT ThorCon Incar Pulau Gelasa Sejak 2023

admin.aiotrade 10 Nov 2025 2 menit 13x dilihat
Siasat Bupati Algafri Membuka Jalan PT ThorCon Incar Pulau Gelasa Sejak 2023

Rencana Pembangunan PLTN di Pulau Gelasa, Kabupaten Bangka Tengah

Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Pulau Gelasa, Kabupaten Bangka Tengah, ternyata telah direncanakan sejak tahun 2023. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dan PT ThorCon Power Indonesia pada 20 November 2023 silam di Hotel Soll Marina.

Dalam dokumen awal, proyek tersebut diperkenalkan sebagai pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Thorium (PLTT) berbasis teknologi Thorium Molten Salt Reactor (TMSR-500). Namun, memasuki tahun 2025, nomenklatur proyek berubah menjadi PLTN, sehingga menimbulkan dugaan adanya pengaburan informasi terkait jenis energi yang akan digunakan.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Bupati Bangka Tengah saat itu, Algafry Rahman, bersama Direktur Operasi PT ThorCon Power Indonesia, Bob S. Efendi, dan disaksikan oleh jajaran pejabat daerah. Pemerintah daerah menyatakan kesepakatan dibuat untuk mendukung akselerasi kajian dan proses administrasi terkait rencana pembangunan pembangkit.

Alibi Bupati Algafry menyebut bahwa kesepakatan tersebut merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Ia berdalih dan menilai proyek tersebut dapat membawa angin segar dan perubahan ekonomi bagi masyarakat setempat.

“Setelah kesepakatan ini, kami berharap dapat dilanjutkan dengan sosialisasi dan edukasi yang akurat kepada masyarakat,” ujar Algafry dalam pernyataan resmi ketika itu.

Sementara itu, pihak PT ThorCon menyatakan bahwa pembangunan pembangkit akan membuka peluang kerja serta memberikan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di wilayah sekitar pembangunan. Namun, nilai manfaat tersebut kembali dipersoalkan oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Babel.

WALHI menilai CSR tidak sebanding dengan potensi kerusakan ekologi yang dapat bersifat permanen atau kekal, terlebih Pulau Gelasa disebut sebagai wilayah dengan nilai konservasi tinggi dan menjadi sumber penghidupan nelayan setempat, terutama di kawasan Teluk Pisang.

WALHI juga menilai perubahan istilah dari PLTT menjadi PLTN dianggap membingungkan dan berpotensi menyesatkan rakyat Bangka Belitung khususnya Bangka Tengah.

“Ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan masa depan ekosistem dan kehidupan masyarakat. Transparansi informasi harus menjadi dasar,” tegas Direktur WALHI Babel, Ahmad Subhan Hafiz, dalam forum dengar pendapat sebelumnya.

Selain itu, WALHI menilai urgensi energi tidak mendesak, karena daya listrik di Bangka Belitung disebut telah dalam posisi mencukupi melalui pengembangan energi surya dan angin dalam Rencana Umum Energi Daerah (RUED).

Penolakan dan kontra atas pembangunan PLTN ini masih bergulir dan menjadi kesan negatif publik. Pihak PT ThorCon dan pemerintah daerah diminta membuka kajian risiko, dampak sosial, dan analisis AMDAL secara transparan sebelum keputusan pembangunan dilanjutkan.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan