
Sidang Lanjutan Kasus Prada Lucky Diadakan dengan Hadirnya Saksi Medis
Pengadilan Militer III-15 Kupang kembali menggelar sidang perkara terkait Prada Lucky, yang menyeret Lettu Inf Ahmad Faisal sebagai terdakwa. Sidang kali ini berlangsung pada Senin, 10 November 2025, dan menjadi babak penting dalam proses hukum tersebut. Hal ini dikarenakan adanya dua saksi tambahan dari kalangan medis yang hadir secara daring melalui Zoom Meeting.
Menurut informasi resmi dari Kapten Chk Damai Chrisdianto, selaku Humas Pengadilan Militer III-15 Kupang, agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi tambahan yang berkaitan dengan aspek medis dalam kasus ini. Dua saksi yang dihadirkan adalah dr. Kandida Bibiana Ugha dan dr. Gede Rasti Adi Mahartha, Sp.B. Keduanya akan memberikan keterangan mengenai temuan dan hasil pemeriksaan medis yang relevan dengan perkara ini.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Sidang digelar di ruang utama Pengadilan Militer III-15 Kupang dan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Mayor Chk Subiyatno. Selain itu, dua hakim anggota juga turut serta, yaitu Kapten Chk Dennis Carol Napitupulu dan Kapten Chk Zainal Arifin Anang Yulianto.
Di sisi lain, Letkol Chk Alex Panjaitan dan Letkol Chk Yusdiharto bertindak sebagai Oditur Militer (jaksa militer) dalam perkara ini. Kapten Damai menegaskan bahwa sidang lanjutan ini bersifat terbuka untuk umum, sehingga masyarakat dapat menyaksikan langsung jalannya proses persidangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Perhatian Publik Terhadap Kasus Prada Lucky
Sidang lanjutan ini mendapat perhatian publik karena kasus Prada Lucky telah menarik sorotan luas, baik di kalangan militer maupun masyarakat sipil. Keterangan dua dokter dari RSUD Aeramo, yang menjadi rumah sakit rujukan dalam kasus ini, diharapkan dapat memberikan titik terang mengenai kondisi medis yang menjadi bagian penting dalam pembuktian perkara.
Majelis hakim dijadwalkan akan melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi lain sebelum memasuki tahap tuntutan (requisitoir) dari Oditur Militer. Dengan hadirnya saksi-saksi ahli dari dunia medis, sidang kali ini diharapkan memberikan klarifikasi mendalam terkait aspek kesehatan dan kronologi peristiwa yang melibatkan Prada Lucky dan terdakwa Lettu Inf Ahmad Faisal.
Proses Persidangan yang Berjalan Lancar
Selama sidang berlangsung, para saksi medis memberikan kesaksian mereka secara terstruktur dan detail. Mereka menjelaskan temuan yang mereka lakukan selama pemeriksaan medis terhadap Prada Lucky. Keterangan mereka sangat penting karena bisa menjadi dasar bagi majelis hakim dalam menentukan putusan akhir.
Para hakim juga aktif dalam menanyakan hal-hal yang belum jelas dari kesaksian saksi. Proses ini dilakukan dengan penuh kehati-hatian agar tidak ada informasi yang terlewat atau salah ditafsirkan. Setiap pertanyaan yang diajukan oleh hakim dijawab dengan jelas oleh para saksi.
Penutup
Sidang lanjutan ini menunjukkan bahwa proses hukum terhadap kasus Prada Lucky sedang berjalan secara transparan dan terbuka. Keberadaan saksi-saksi medis memberikan dimensi baru dalam penyelidikan kasus ini. Dengan demikian, masyarakat dapat memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai perkembangan terkini dari kasus yang telah menarik perhatian banyak pihak.