
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Cimahi dan KBB Tahun 2025
Berikut ini adalah informasi lengkap mengenai jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang akan melayani masyarakat selama sepekan ke depan, mulai dari tanggal 27 Oktober hingga 1 November 2025. Informasi ini mencakup lokasi pelayanan, biaya perpanjangan SIM, serta persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat.
Layanan SIM Keliling Polresta Cimahi hadir untuk memudahkan warga dalam memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A atau SIM C tanpa perlu datang langsung ke kantor SATPAS. Jika Anda termasuk masyarakat yang ingin memperpanjang SIM, berikut adalah beberapa persyaratan yang perlu diperhatikan.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Persyaratan Perpanjangan SIM
- SIM yang masih berlaku dan tidak melebihi masa berlakunya.
- KTP asli atau SUKET (Surat Keterangan Pengganti KTP) yang masih berlaku, beserta fotokopi KTP/SUKET.
- Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.
- Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlaku habis.
- Jika SIM telah melebihi masa berlakunya, maka pemohon harus mengajukan permohonan pembuatan SIM baru melalui SATPAS/Polresta.
- Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk kepolisian, menyatakan bahwa pemohon sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta memeriksa jarak pandang (minus/normal).
Biaya Perpanjangan SIM (PNBP)
- SIM A: Rp 80.000
- SIM C: Rp 75.000
- Biaya asuransi: Rp 50.000
- Biaya tes kesehatan: Rp 65.000
- Biaya psikotes: Rp 75.000
Jam Operasional Layanan SIM Keliling
- Senin - Kamis: 08.00 – 11.00 WIB.
- Jumat - Sabtu: 08.00 – 10.00 WIB.
- Pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga proses penerbitan SIM selesai.
- Pendaftaran perpanjangan SIM akan ditutup jika kuota harian terpenuhi. Disarankan bagi pemohon untuk datang lebih pagi dan membawa seluruh persyaratan yang dibutuhkan.
Jadwal Mobil SIM Keliling
-
Senin
Pintu Barat Cimahi Mall, pukul 08.00 sampai dengan 11.00 WIB. -
Selasa
Yogya Lembang, pukul 08.00 sampai dengan 11.00 WIB. -
Rabu
Pintu Barat Cimahi Mall, pukul 08.00 sampai dengan 11.00 WIB. -
Kamis
Cimahi Mall Pintu Barat, pukul 08.00 sampai dengan 11.00 WIB. -
Jumat
Pos Polisi Kota Baru Padalarang-KBB, pukul 08.00 sampai dengan 11.00 WIB. -
Sabtu
Pintu Barat Cimahi Mall, pukul 08.00 sampai dengan 11.00 WIB.
Itulah jadwal dan lokasi SIM Keliling Kota Cimahi dan KBB dari 27 Oktober hingga 1 November 2025. Pastikan Anda mempersiapkan semua dokumen dan persyaratan dengan lengkap agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar.