SIM Keliling Kota Bekasi, 10 November 2025, Cek Persyaratannya

admin.aiotrade 10 Nov 2025 2 menit 12x dilihat
SIM Keliling Kota Bekasi, 10 November 2025, Cek Persyaratannya

Jadwal Layanan SIM Keliling di Kota Bekasi Tahun 2025

Masyarakat Kota Bekasi yang ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang diselenggarakan oleh Satlantas Polres Metro Bekasi Kota. Layanan ini tersedia setiap hari mulai dari Senin hingga Sabtu dengan lokasi yang berbeda-beda setiap harinya.

Pada hari Senin (10/11/2025), layanan SIM Keliling akan digelar di wilayah Harapan Indah, tepatnya di Burger King Harapan Indah. Pendaftaran dimulai pukul 08.00 hingga 10.00. Masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan SIM harus mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan sebelum datang ke lokasi.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Lokasi Layanan SIM Keliling Bulan November 2025

Berikut adalah enam lokasi yang akan menjadi tempat layanan SIM Keliling selama bulan November 2025:

  • Senin: Burger King Harapan Indah
  • Selasa: Pizza Hut Komsen Jatiasih
  • Rabu: KFC Juanda Bekasi Timur
  • Kamis: Mall Grand Kemala Lagoon Pekayon, Bekasi Selatan
  • Jumat: Mitra 10 Jatimakmur
  • Sabtu: Kantor Kecamatan Bekasi Barat

Setiap lokasi memiliki jadwal pendaftaran yang sama, yaitu pukul 08.00 hingga 10.00. Antrean pemohon dilakukan secara langsung di tempat, dan jumlah kuota terbatas.

Persyaratan untuk Mengurus Perpanjangan SIM

Untuk mengurus perpanjangan SIM, masyarakat perlu melampirkan beberapa dokumen berikut:

  • KTP asli yang sah
  • Fotocopy KTP
  • Surat keterangan sehat
  • SIM lama

Sementara itu, bagi yang ingin membuat SIM baru, persyaratannya lebih sederhana, yaitu:

  • KTP asli yang sah
  • Fotocopy KTP
  • Surat keterangan sehat

Biaya yang Diperlukan

Biaya penerbitan SIM baru dan perpanjangan SIM di Polrestro Bekasi Kota terdiri dari beberapa komponen, antara lain:

Pembuatan SIM Baru

  • Biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP):
  • SIM A: Rp 120.000
  • SIM C: Rp 100.000
  • Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib)
  • Pengecekan kesehatan bisa dilakukan di luar, namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan.

Pembuatan Perpanjangan SIM

  • Biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP):
  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 70.000
  • Biaya kesehatan: Rp 35.000
  • Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib)
  • Pengecekan kesehatan bisa dilakukan di luar, namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan.

Bagikan Artikel:
admin.aiotrade
admin.aiotrade

Penulis di Website. Berfokus pada penyajian informasi yang akurat, terpercaya, dan analisis mendalam seputar teknologi finansial.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan