SIM Keliling Kota Bekasi, Senin 20 Oktober 2025, Persyaratan Lengkap

admin.aiotrade 18 Okt 2025 2 menit 14x dilihat
SIM Keliling Kota Bekasi, Senin 20 Oktober 2025, Persyaratan Lengkap

Jadwal Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Bulan Oktober 2025

Masyarakat Kota Bekasi yang ingin memperpanjang atau membuat SIM baru dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang diselenggarakan oleh Satlantas Polres Metro Bekasi Kota. Layanan ini tersedia setiap hari mulai dari Senin hingga Sabtu di enam lokasi berbeda. Berikut adalah jadwal lengkap layanan SIM Keliling untuk bulan Oktober 2025.

  • Senin di Burger King Harapan Indah. Pendaftaran dimulai pukul 08.00 hingga 10.00.
  • Selasa di Pizza Hut Komsen Jatiasih. Pendaftaran berlangsung pukul 08.00 hingga 10.00.
  • Rabu di KFC Juanda Bekasi Timur. Waktu pendaftaran sama, yaitu pukul 08.00 hingga 10.00.
  • Kamis di Mall Grand Kemala Lagoon Pekayon, Bekasi Selatan. Pendaftaran dilakukan pada jam yang sama.
  • Jumat di Mitra 10 Jatimakmur. Pendaftaran berlangsung pukul 08.00 hingga 10.00.
  • Sabtu di Kantor Kecamatan Bekasi Barat. Pendaftaran juga berlangsung pukul 08.00 hingga 10.00.

Pemohon diharapkan datang lebih awal dan menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan sebelum mengunjungi lokasi SIM Keliling. Antrean pemohon akan langsung dilayani di tempat dengan jumlah kuota terbatas.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Persyaratan untuk Perpanjangan dan Pembuatan SIM Baru

Untuk memperpanjang SIM, pemohon perlu melampirkan beberapa dokumen, antara lain: * KTP asli yang sah * Fotocopy KTP * Surat keterangan sehat * SIM lama yang masih berlaku

Sementara itu, bagi yang ingin membuat SIM baru, persyaratan yang diperlukan adalah: * KTP asli yang sah * Fotocopy KTP * Surat keterangan sehat

Dokumen-dokumen tersebut harus disiapkan secara lengkap agar proses pengurusan dapat berjalan lancar.

Biaya Penerbitan SIM Baru dan Perpanjangan

Biaya penerbitan SIM baru dan perpanjangan SIM di Polrestro Bekasi Kota terdiri dari beberapa komponen. Berikut rincian biayanya:

Pembuatan SIM Baru

  • Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP):
  • SIM A: Rp 120.000
  • SIM C: Rp 100.000
  • Biaya Asuransi Kecelakaan Diri Sendiri (AKDP): Rp 30.000 (tidak wajib)
  • Biaya Kesehatan: Dapat dilakukan pengecekan kesehatan dari luar, namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan.

Pembuatan Perpanjangan SIM

  • Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP):
  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 70.000
  • Biaya Kesehatan: Rp 35.000
  • Biaya Asuransi Kecelakaan Diri Sendiri (AKDP): Rp 30.000 (tidak wajib)

Pengecekan kesehatan dapat dilakukan di luar, namun tetap harus dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan