SIM Keliling Tangerang Selatan, 2 Lokasi Rabu 17 Desember 2025

admin.aiotrade 16 Des 2025 2 menit 22x dilihat
SIM Keliling Tangerang Selatan, 2 Lokasi Rabu 17 Desember 2025
SIM Keliling Tangerang Selatan, 2 Lokasi Rabu 17 Desember 2025

Layanan SIM Keliling di Tangerang Selatan Hadir Setiap Hari

Satlantas Polres Tangerang Selatan kembali menyediakan layanan SIM keliling yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Layanan ini hadir setiap hari, mulai dari Senin hingga Minggu, sehingga memudahkan pengendara untuk melakukan perpanjangan SIM tanpa harus ke kantor polisi.

Jika masa berlaku SIM Anda sudah hampir habis, sebaiknya segera melakukan perpanjangan. Perlu diketahui bahwa pemilik SIM wajib melakukan perpanjangan setiap lima tahun sekali, dimulai dari tanggal penerbitan SIM. Jika melewati masa berlaku, maka pemilik SIM harus membuat SIM baru.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Pada hari Rabu 17 Desember 2025, layanan SIM keliling digelar di dua lokasi utama, yaitu Bintaro Plaza dan ITC BSD. Pemohon yang ingin melakukan perpanjangan SIM A maupun SIM C dapat memanfaatkan layanan ini.

Berikut adalah jadwal operasional layanan SIM keliling Satlantas Polres Tangerang Selatan:

  1. Senin:
  2. Pamulang Square: 08.00 WIB-13.00 WIB, lalu kembali buka pada pukul 15.00 WIB-16.30 WIB.
  3. ITC BSD: 08.00 WIB-13.00 WIB, lalu kembali buka pada pukul 15.00 WIB-16.30 WIB.

  4. Selasa:

  5. Pamulang Square: 08.00 WIB-13.00 WIB, lalu kembali buka pada pukul 15.00 WIB-16.30 WIB.
  6. ITC BSD: 08.00 WIB-13.00 WIB.

  7. Rabu:

  8. Bintaro Plaza: 08.00 WIB-13.00 WIB, lalu kembali buka pada pukul 15.00 WIB-16.30 WIB.
  9. ITC BSD: 08.00 WIB-13.00 WIB.

  10. Kamis:

  11. Bintaro Plaza: 08.00 WIB-13.00 WIB, lalu kembali buka pada pukul 15.00 WIB-16.30 WIB.
  12. ITC BSD: 08.00 WIB-13.00 WIB.

  13. Jumat:

  14. Pamulang Square: 08.00 WIB-11.00 WIB, lalu kembali buka pada pukul 15.00 WIB-16.30 WIB.
  15. ITC BSD: 08.00 WIB-13.00 WIB.

  16. Sabtu:

  17. Pamulang Square: 08.00 WIB-11.00 WIB, lalu kembali buka pada pukul 14.00 WIB-16.00 WIB.
  18. ITC BSD: 08.00 WIB-11.00 WIB.

  19. Minggu:

  20. Bintaro Plaza: 08.00 WIB-10.00 WIB.

Persyaratan Perpanjangan SIM

Untuk melakukan perpanjangan SIM, masyarakat diwajibkan membawa beberapa dokumen penting. Berikut persyaratan yang harus disiapkan:

  • Surat keterangan sehat
  • Surat keterangan psikologi
  • Fotokopi e-KTP
  • Membawa SIM lama

Biaya penerbitan perpanjangan SIM tergantung jenis SIM yang diperpanjang. Harga sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016:

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM B I: Rp80.000
  • SIM B II: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000

Alur Proses Perpanjangan SIM

Proses perpanjangan SIM bisa dilakukan dengan langkah-langkah berikut:

  1. Pemohon melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikologis.
  2. Pemohon menuju loket untuk pembayaran biaya administrasi penertiban SIM dan pengambilan formulir.
  3. Pemohon mengambil nomor antrean.
  4. Pemohon mengisi formulir dan menyerahkan kepada petugas.
  5. Petugas melakukan entri data pemohon SIM.
  6. Pemohon melakukan proses identifikasi, termasuk sidik jari, pas foto, dan tanda tangan.
  7. Pemohon menuju ruang tunggu untuk mengambil SIM yang telah selesai diproses.

Layanan SIM keliling ini sangat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan perpanjangan SIM secara efisien dan cepat. Pastikan semua persyaratan sudah lengkap agar proses berjalan lancar.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan