Sindikat emas palsu lintas provinsi terbongkar di Wonosobo, beraksi sejak 2023

admin.aiotrade 17 Des 2025 3 menit 12x dilihat
Sindikat emas palsu lintas provinsi terbongkar di Wonosobo, beraksi sejak 2023


WONOSOBO, aiotrade
— Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wonosobo berhasil mengungkap sindikat penipuan jual beli emas palsu yang beroperasi lintas provinsi selama lebih dari dua tahun. Enam tersangka asal Jember, Jawa Timur, ditangkap setelah aksi terakhir mereka terendus di kawasan Pasar Induk Wonosobo pada Rabu (26/11/2025).

Kasat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyidikan, para pelaku telah menjalankan aksinya sejak tahun 2023 hingga 2025. Wilayah sasaran mereka mencakup Bali, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

“Seluruh nama kota, toko emas yang menjadi sasaran, hingga hasil kejahatan para pelaku tercatat secara perinci dalam sebuah buku batik warna merah. Buku tersebut kami amankan dan dijadikan sebagai salah satu barang bukti utama,” ujar AKP Arif Kristiawan dalam keterangan resminya pada Rabu (17/12/2025).

Dari catatan tersebut, diketahui sindikat ini telah beraksi di sedikitnya 12 kota yang tersebar di tiga provinsi. Khusus di Kabupaten Wonosobo, para pelaku tercatat menjalankan aksinya di tiga toko emas, dengan total kerugian korban mencapai Rp 47.900.000.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pemilik toko emas yang mencurigai perhiasan yang dibelinya. Setelah dilakukan pengecekan, perhiasan tersebut diketahui hanya berlapis emas (sepuhan) dan dilengkapi nota pembelian palsu. Polisi kemudian mengamankan dua pelaku di lokasi kejadian.

"Dari keterangan kedua pelaku tersebut, penyidik mengembangkan kasus hingga berhasil menangkap empat tersangka lainnya yang menunggu di dalam mobil di sekitar kawasan Alun-alun Wonosobo," kata Kasatreskrim.

Penyidik juga mengungkap peran masing-masing tersangka. YEN (44) diduga sebagai otak sindikat yang mengoordinasikan pengumpulan dan penjualan emas sepuhan, dibantu oleh anaknya, RAS (25), yang bertugas membuat nota pembelian palsu. Sementara itu, IY (32) berperan sebagai pengemudi. Adapun tiga tersangka lainnya, yakni NA (32), HDI (40), dan SK (35), bertindak sebagai pelaksana lapangan yang menawarkan perhiasan ke sejumlah toko emas di berbagai daerah.

Kasat Reskrim menambahkan bahwa perhiasan emas sepuhan tersebut diperoleh dari seorang pemasok berinisial X, warga Malang, Jawa Timur. Saat ini, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

“Kami mengimbau para pedagang emas agar selalu waspada, melakukan pengecekan berlapis terhadap barang yang dibeli, serta tidak mudah percaya pada nota pembelian, khususnya yang berasal dari luar daerah,” tegasnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu buku batik warna merah, satu alat timbangan digital warna perak, sembilan gelang warna emas, satu kalung Italia warna emas. Lalu, satu kalung model merica warna emas, dua lembar kertas karbon warna biru dongker, uang tunai sebesar Rp 47.900.000, satu unit mobil Suzuki Ertiga warna silver bernomor polisi P 1797 DG, serta sejumlah nota kosong dari berbagai toko emas di sejumlah daerah.

“Atas perbuatannya, seluruh tersangka dijerat Pasal 378 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP tentang penipuan yang dilakukan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,” tutup Kasatreskrim.


Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan