
Penerapan Sistem Satu Arah di Jalan Abul Hasan
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda telah resmi menerapkan Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan Abul Hasan, mulai Rabu (24/9/2025). Kebijakan ini menjadi langkah penting dalam mengatasi kemacetan yang sering terjadi di kawasan pusat kota. Ruas jalan tersebut terhubung langsung dengan simpang RSHD dan Jalan Pangeran Diponegoro, sehingga menjadi titik rawan kemacetan.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan bahwa penerapan SSA didasarkan pada hasil analisis teknis. Evaluasi menunjukkan bahwa kinerja ruas Jalan Abul Hasan sudah mencapai level kritis, sehingga memerlukan intervensi rekayasa lalu lintas. Menurutnya, tingkat kinerja dari simpang RSHD dan Jalan Pangeran Diponegoro tidak optimal.
Dengan aturan baru ini, kendaraan dari arah Jalan KH Khalid tidak lagi bisa masuk ke Jalan Abul Hasan. Arus lalu lintas dialihkan ke Jalan Diponegoro, lalu diarahkan ke Jalan Imam Bonjol, Jalan Basuki Rahmat, hingga kembali ke Jalan Abul Hasan. Sementara itu, kendaraan dari simpang RSHD tetap diperbolehkan masuk ke Jalan Abul Hasan.
Selain itu, Dishub juga melakukan penyesuaian pada pengaturan lampu lalu lintas di simpang RSHD. Pengaturan yang sebelumnya empat fase kini menjadi tiga fase. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja simpang. “Dari Jalan Abul Hasan lurus ke depan ke Jalan Agus Salim akan kita rubah jadi 3 fase, yang seharusnya 4 fase. Dari Jalan Abul Hasan mau ke Jalan Agus Salim akan kita nonaktifkan,” jelas Manalu.
Manalu menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat permanen, bukan uji coba semata. Analisis Dishub memprediksi setelah SSA berlaku, kinerja simpang maupun ruas jalan akan meningkat ke level B. “Kita berharap masyarakat segera memahami ini, dalam arti untuk meningkatkan kelancaran lalu lintas. Karena kita tidak lagi bisa melebarkan jalan dan volume kendaraan semakin tinggi, maka kita lakukan manajemen rekayasa lalu lintasnya, yang dulunya dua arah menjadi satu arah,” tegasnya.
Untuk memastikan kelancaran awal penerapan, Dishub menempatkan petugas di titik-titik krusial selama satu hingga dua minggu ke depan. Bagi pengendara yang terbiasa melintas di Jalan Abul Hasan, perubahan arus ini wajib dicatat agar tidak terjadi kebingungan maupun pelanggaran.
Dishub menegaskan seluruh persiapan, mulai dari pemasangan rambu hingga pengaturan ulang lampu lalu lintas, sudah dipastikan siap. “Kami berharap masyarakat dapat segera menyesuaikan pola perjalanan, sekaligus mendukung terciptanya lalu lintas yang lebih tertib dan lancar di pusat kota Samarinda,” pungkasnya.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!