
Siswa SMA Negeri 5 Kota Bengkulu Tetap Belajar di Kantin Sekolah
Sebanyak 12 siswa SMA Negeri 5 Kota Bengkulu masih tetap berada di kantin sekolah untuk melanjutkan pendidikan mereka, meskipun telah diberhentikan sepihak oleh pihak sekolah. Mereka memilih untuk belajar mandiri tanpa bimbingan guru.
“Anak-anak tidak mau dipindahkan ke sekolah lain. Hari ini mereka belajar sendiri secara mandiri di kantin sekolah tanpa adanya guru,” ujar seorang wali murid kepada sumber terpercaya.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah pertemuan antara para orang tua dan Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, pada Selasa (23/9/2025). Hasil pertemuan tersebut dinilai belum memuaskan oleh para siswa dan orang tua. Gubernur meminta agar anak-anak dipindahkan sementara, sambil menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat dan Kejaksaan.
“Anak-anak menangis setelah bertemu Pak Gub. Mereka tidak mau pindah,” tambah wali murid tersebut.
Para siswa bersikeras ingin tetap belajar di SMA Negeri 5, meskipun harus berada di kantin. “Anak-anak belajar di kantin, mandiri tanpa guru. Begitu pilunya hati kami,” katanya.
Rencananya, para wali murid akan mengajukan keluhan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menyampaikan masalah ini. “Kami akan berjuang ke Kemendikbud menyampaikan persoalan ini ke kementerian,” ujarnya.
“Hancur hati kami melihat anak-anak menangis namun tetap dipindahkan,” tambahnya.
Solusi yang Diberikan Gubernur
Gubernur Helmi Hasan dalam pertemuan sebelumnya menekankan bahwa hak pendidikan anak harus menjadi prioritas utama. Ia menyatakan bahwa anak-anak tidak boleh dikorbankan dan harus tetap bersekolah.
“Untuk sementara waktu, mereka ditempatkan di sekolah terdekat agar tetap belajar, dan nanti bisa dipindahkan kembali ke SMAN 5 setelah proses penyelidikan selesai,” tegasnya.
Gubernur juga menjelaskan bahwa Inspektorat dan Kejaksaan sedang melakukan penyelidikan terkait permasalahan ini. “Kepala Dinas Pendidikan sudah dipanggil kejaksaan berkaitan dengan proses penerimaan yang kacau balau itu,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses tersebut. “Kita selidiki ulang dan verifikasi kembali semua data. Jika terbukti ada kesenjangan atau kecurangan, tentu akan ada tindakan tegas. Namun anak-anak tidak boleh dilibatkan, mereka harus tetap bersekolah,” tambahnya.
Langkah Sementara yang Diambil
Sebagai langkah sementara, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menempatkan para siswa terdampak ke berbagai sekolah negeri terdekat untuk memastikan hak belajar mereka tetap terjamin selama menunggu hasil audit Inspektorat.
“Kami menunggu hasil audit Inspektorat dalam satu minggu ini. Semua informasi, sekecil apa pun, harus dibuka agar keadilan bisa ditegakkan,” tandas Helmi.
Gubernur juga memastikan bahwa selama proses penyelidikan berlangsung, seluruh siswa akan tetap mendapatkan akses pendidikan tanpa hambatan. “Yang penting anak-anak tetap sekolah. Setelah semua proses selesai, kita akan bertemu kembali satu minggu ke depan untuk menentukan langkah selanjutnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, diberitakan bahwa 72 siswa SMA Negeri 5 Kota Bengkulu diberhentikan secara sepihak oleh pihak sekolah, namun saat ini hanya tersisa 12 siswa yang tetap bertahan untuk mendapatkan hak pendidikan di SMAN 5.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!