Skema UMP 2026 Dianggap Tidak Akomodasi Kebutuhan Hidup, Buruh Purwakarta Siap Turun Aksi

admin.aiotrade 17 Des 2025 3 menit 15x dilihat
Skema UMP 2026 Dianggap Tidak Akomodasi Kebutuhan Hidup, Buruh Purwakarta Siap Turun Aksi
Skema UMP 2026 Dianggap Tidak Akomodasi Kebutuhan Hidup, Buruh Purwakarta Siap Turun Aksi

Buruh Purwakarta Evaluasi PP Pengupahan Terbaru

Kalangan buruh di Kabupaten Purwakarta masih mencermati secara serius Peraturan Pemerintah (PP) pengupahan terbaru yang telah diteken oleh Presiden Prabowo Subianto. Skema baru tersebut menetapkan formula kenaikan upah minimum berbasis inflasi dan pertumbuhan ekonomi dengan koefisien alfa. Namun, hingga saat ini, pihak serikat buruh masih membutuhkan waktu untuk mengevaluasi seluruh isi dari beleid tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Ketua PC SPAMK FSPMI Kabupaten Purwakarta, Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa pihaknya belum bisa memutuskan apakah rencana aksi nasional ke Istana Negara pada Jumat, 19 Desember 2025, akan tetap digelar atau dibatalkan. Ia menyatakan bahwa malam ini, Rabu (17/12), secara nasional mereka akan melakukan rapat zoom untuk menentukan sikap. Sebelumnya, mereka sudah mengirim surat pemberitahuan aksi ke Istana, namun sampai sekarang belum bisa memutuskan lanjut atau batal karena PP-nya belum dibaca secara utuh.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Dalam beleid terbaru, Presiden Prabowo menetapkan formula kenaikan upah minimum sebesar inflasi + (pertumbuhan ekonomi x alfa), dengan rentang koefisien alfa 0,5 hingga 0,9. Namun, Wahyu menilai masih banyak tanda tanya dalam implementasinya. Ia menyampaikan bahwa dengan koefisien alfa yang sedemikian, pihaknya belum tahu siapa yang merumuskan, apa dasar acuannya, dan apakah benar-benar bisa mendongkrak upah buruh di daerah-daerah yang upahnya masih sangat kecil dan bahkan di bawah kebutuhan hidup layak.

Menurut Wahyu, serikat buruh akan membandingkan PP tersebut dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023, yang menegaskan pengupahan harus mengacu pada living cost, bukan sekadar Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Faktanya, sampai hari ini masih banyak daerah yang upah minimumnya belum mencapai KHL, masih minus. Maka, pihaknya berharap rumusannya nanti benar-benar komprehensif, argumentatif, dan berkeadilan.

Kondisi Sektor Otomotif di Purwakarta

Wahyu juga menyoroti kondisi sektor otomotif di Purwakarta. Berdasarkan perhitungan serikat buruh, meski angka maksimal dalam skema baru diterapkan, upah pekerja masih belum mampu mengejar Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) 2020. Untuk sektor otomotif, angka maksimal pun belum bisa mengejar UMSK 2020 yang nilainya sekitar Rp5.280.000. Sejak 2020 sampai sekarang, pekerja baru masuk masih di angka itu saja, tidak naik-naik. Menyedihkan.

Aliansi Buruh Purwakarta berencana menggelar rapat dengan para pemangku kebijakan dan Dewan Pengupahan pada pekan depan. Fokus utama mereka adalah memastikan angka kenaikan upah berada di level maksimal. Jika tidak, besar kemungkinan aksi besar-besaran akan mereka gelar untuk memastikan hal itu.

Tuntutan Redaksi yang Lebih Jelas

Selain besaran angka, lanjut Wahyu, buruh juga menuntut redaksi yang lebih jelas dan adil dalam Surat Keputusan Gubernur terkait upah sektoral agar tidak menimbulkan polemik di tingkat pekerja. Ia mencontohkan pengalaman tahun lalu, ketika buruh harus berjuang keras mempertahankan keberlakuan UMSK 2020 melalui mekanisme bipartit. Waktu itu, mereka memperjuangkan perubahan frasa dari yang sudah diberikan menjadi yang telah diberlakukan. Karena kalau yang sudah diberikan, pekerja baru boleh digaji lebih rendah dari UMSK 2020. Itu jelas merugikan.

Komitmen Buruh Purwakarta

Dengan berbagai catatan tersebut, kata Wahyu, buruh Purwakarta menegaskan akan terus mengawal kebijakan pengupahan agar tidak semakin menjauh dari rasa keadilan bagi pekerja. Mereka berharap pemerintah dapat memberikan solusi yang transparan dan berkelanjutan sehingga kesejahteraan buruh dapat meningkat secara signifikan.


Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan