Soal dan Jawaban Modul 3.4 Regulasi Pencatatan Perkawinan Kemenag 2025

admin.aiotrade 12 Nov 2025 2 menit 22x dilihat
Soal dan Jawaban Modul 3.4 Regulasi Pencatatan Perkawinan Kemenag 2025
Soal dan Jawaban Modul 3.4 Regulasi Pencatatan Perkawinan Kemenag 2025

Pelatihan Mandiri Bersertifikat Kemenag untuk Peningkatan Kompetensi ASN dan Masyarakat

Kementerian Agama (Kemenag) kembali menyelenggarakan pelatihan mandiri bersertifikat melalui platform PINTAR Kemenag. Salah satu program yang saat ini dibuka adalah Pelatihan Regulasi Perkawinan dan Administrasi Pencatatan Nikah. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta masyarakat umum di bidang pelayanan keagamaan.

Pelatihan ini dilaksanakan secara online berbasis MOOC (Massive Open Online Course), sehingga peserta dapat mengikuti kegiatan dari mana saja, kapan saja, dan sesuai dengan jadwal yang tersedia. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para peserta dapat memperluas wawasan dan pemahaman terkait regulasi perkawinan dan administrasi pencatatan nikah.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Jadwal Pelatihan PINTAR Kemenag 2025

Berdasarkan jadwal resmi, kegiatan PINTAR Kemenag 2025 akan berlangsung pada tanggal 13–17 November 2025. Seluruh peserta diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan baik sebelum mengikuti pelatihan tersebut.

Modul 3.4: Regulasi Pencatatan Perkawinan

Modul 3.4 berfokus pada pemahaman tentang regulasi terkait pencatatan perkawinan. Modul ini mencakup aspek hukum, administrasi, serta penerapan aturan terbaru dalam pelayanan Kantor Urusan Agama (KUA). Peserta disarankan untuk mempelajari seluruh materi modul agar hasil ujian lebih maksimal.

Sebagai referensi pembelajaran, berikut soal dan kunci jawaban latihan Modul 3.4 Regulasi Pencatatan Perkawinan PINTAR Kemenag:

  • Soal dan Jawaban Latihan Modul 3.4:
  • Persoalan mengenai pencatatan nikah, talak, dan rujuk diatur dalam: Jawaban: A. UU No. 22 Tahun 1946
  • Indikator resmi tercatatnya suatu pernikahan adalah: Jawaban: B. Diberikan buku nikah
  • Dalam PMA No. 30 Tahun 2024, jabatan Kepala KUA dapat diisi oleh: Jawaban: C. JF Penyuluh Agama Islam
  • Di bawah ini merupakan asas dalam UUP No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, kecuali: Jawaban: B. Asas berserikat
  • Ketentuan batas minimal usia calon pengantin diatur dalam: Jawaban: A. Pasal 5 ayat 2
  • Tujuan perkawinan menurut UU No. 1 Tahun 1974 adalah: Jawaban: B. Membentuk keluarga yang bahagia dan kekal
  • Layanan yang tidak tersedia dalam aplikasi SIMKAH ialah: Jawaban: A. Isbat Nikah
  • Jika wali nikah tidak dapat hadir saat akad nikah, maka: Jawaban: B. Wali menunjuk wakil dengan surat kuasa
  • Menurut Putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010, hubungan anak luar nikah dengan ayahnya adalah hubungan: Jawaban: B. Perdata
  • Apabila calon pengantin tidak memenuhi syarat administrasi pencatatan perkawinan, maka: Jawaban: A. Diberikan surat kekurangan oleh PPN

Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para peserta dapat meningkatkan pemahaman mereka tentang regulasi pencatatan perkawinan dan pelayanan keagamaan secara keseluruhan. Selain itu, pelatihan ini juga menjadi sarana penting untuk memastikan bahwa pelayanan di lingkungan KUA dapat berjalan secara efektif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan