
Tambang Ilegal di Sekitar Sirkuit Mandalika: Respons dan Langkah yang Diperlukan
Temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait aktivitas tambang ilegal di dekat Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat, telah memicu berbagai respons dari berbagai pihak. Mulai dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hingga DPR, semuanya memberikan tanggapan terhadap isu ini. Berikut adalah penjelasan lebih rinci mengenai permasalahan ini serta langkah-langkah yang diperlukan.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Tanggapan Menteri ESDM
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa aktivitas tambang ilegal harus diproses secara hukum. Namun, ia menegaskan bahwa kewenangan Kementerian ESDM hanya terbatas pada tambang yang memiliki izin resmi.
“ESDM hanya mengelola tambang yang memiliki izin. Jika tidak ada izinnya, proses hukum saja,” ujar Bahlil saat ditemui di Kawasan Monas, Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum menerima laporan mendetail terkait koordinasi penanganan tambang ilegal tersebut. Bahlil menekankan kembali bahwa posisi Kementerian ESDM hanya sebatas pengawasan terhadap kegiatan pertambangan legal. “Jadi, kalau enggak ada izinnya, bisa aparat penegak hukum, proses hukum saja. Kita juga enggak mau terlalu main-main lah urus negara ini ya,” tambahnya.
Saran dari Anggota DPR
Secara terpisah, Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menyarankan agar KPK melaporkan temuan dugaan tambang emas ilegal di dekat Sirkuit Mandalika ke Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Menurut Nasir, selama ini Satgas PKH fokus pada penertiban hutan sawit, tetapi kini akan merambah ke sektor pertambangan.
“Nah, ke depan ini katanya ke tambang-tambang ilegal yang ada di kawasan hutan,” ujar Nasir, saat dihubungi aiotrade.app, Rabu (22/10/2025).
Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, masalah tindak pidana korupsi dalam pertambangan termasuk dalam korupsi sektor sumber daya alam. Ia menilai bahwa tambang ilegal cukup rumit untuk dilihat dari kacamata korupsi karena operasinya tidak resmi.
“Misalnya uang negara kemudian diatur dalam aturan negara. Ini kan enggak diatur, tidak ada pengaturan karena dia ilegal,” jelas Nasir. Meski demikian, ia mengatakan bahwa dalam kasus tambang ilegal tidak menutup kemungkinan terdapat keterlibatan oknum tertentu. Karenanya, ia menyarankan agar persoalan ini dilaporkan ke Satgas PKH.
Peran KPK dalam Penanganan Tambang Ilegal
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa lembaga antirasuah tidak bisa sendirian dalam menindak temuan tambang emas ilegal tersebut. Menurut Budi, tambang ilegal masuk dalam bidang koordinasi dan supervisi (Korsup), sehingga membutuhkan kerja kolaboratif antar kementerian/lembaga.
“Ini kan dalam rangka koordinasi supervisi, jadi dari identifikasi masalah itu kemudian nanti KPK akan semacam membuat langkah-langkah tindak lanjut yang tentu langkah tidak lanjut,” ujar Budi kepada wartawan, Minggu (26/10/2025).
Budi menyebut bahwa penanganan tata kelola tambang emas beririsan dengan Kementerian ESDM, sehingga tindak lanjut yang dilakukan KPK membutuhkan koordinasi. “Ini juga tidak bisa dilakukan sendiri oleh KPK karena ini banyak stakeholder terkait lainnya. Maka ini kemudian menjadi PR bersama untuk sama-sama kita garap ya, termasuk bagaimana soal optimalisasi pajaknya di teman-teman kementerian keuangan itu juga menjadi stakeholder terkait lainnya,” tambahnya.
Kesimpulan
Permasalahan tambang ilegal di sekitar Sirkuit Mandalika memperlihatkan kompleksitas yang terkait dengan regulasi, hukum, dan koordinasi antar lembaga. Diperlukan pendekatan kolaboratif dan transparan agar dapat menyelesaikan isu ini secara efektif. Dengan adanya partisipasi aktif dari berbagai pihak, harapannya adalah terciptanya sistem pertambangan yang lebih baik dan terpadu.