Soeharto Diangkat Jadi Pahlawan Nasional, Amnesty International Menolak Keras

admin.aiotrade 10 Nov 2025 3 menit 18x dilihat
Soeharto Diangkat Jadi Pahlawan Nasional, Amnesty International Menolak Keras
Soeharto Diangkat Jadi Pahlawan Nasional, Amnesty International Menolak Keras

Penyerahan Gelar Pahlawan Nasional dan Kontroversi yang Muncul

Presiden Joko Widodo, dalam rangka memperingati Hari Pahlawan, menyerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada sejumlah tokoh penting di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (10/11/2025). Salah satu penerima gelar tersebut adalah Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto. Namun, penyerahan ini mendapat kritik dari berbagai pihak, termasuk aktivis HAM dan organisasi internasional seperti Amnesty International Indonesia.

Kritik terhadap Pemberian Gelar kepada Soeharto

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyampaikan penolakan keras terhadap pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto. Menurutnya, tindakan ini bertentangan dengan TAP MPR Nomor 11/1998 yang mengatur bahwa para penyelenggara negara harus bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Selain itu, TAP MPR tersebut juga secara eksplisit menyebutkan nama Soeharto dalam konteks pelanggaran HAM dan kekerasan selama masa kepemimpinannya.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Usman menilai bahwa keputusan ini tidak hanya melanggar batas yuridis, tetapi juga bisa dianggap sebagai upaya untuk menormalisasi kekerasan dan pelanggaran HAM yang terjadi di era Soeharto. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan skandal politik yang merusak prinsip reformasi yang telah diperjuangkan selama ini.

Konten TAP MPR Nomor 11/1998

TAP MPR Nomor 11/1998 menjadi dasar hukum utama dalam penolakan pemberian gelar kepada Soeharto. Dalam pasal 2, ketetapan ini menekankan bahwa penyelenggara negara harus jujur, adil, terbuka, dan mampu membebaskan diri dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Sementara itu, Pasal 4 secara eksplisit menyebutkan Soeharto dalam konteks pelanggaran HAM dan praktik korupsi yang dilakukannya selama masa pemerintahannya.

Pasal tersebut juga menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme harus dilakukan secara tegas terhadap siapa pun, baik pejabat negara, mantan pejabat, keluarga, maupun kroni. Hal ini mencakup juga mantan Presiden Soeharto, meskipun dengan tetap memperhatikan prinsip praduga tak bersalah dan hak asasi manusia.

Daftar Tokoh Penerima Gelar Pahlawan Nasional

Berikut adalah daftar sepuluh tokoh yang menerima gelar Pahlawan Nasional:

  • Abdurrahman Wahid
    Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Presiden ke-4 RI, menerima gelar Pahlawan Nasional sebagai tokoh dari provinsi Jawa Timur. Ia dianggap sebagai tokoh perjuangan politik dan pendidikan Islam.

  • Soeharto
    Soeharto, Presiden ke-2 RI, menerima gelar Pahlawan Nasional sebagai tokoh dari Jawa Tengah. Ia dianggap sebagai tokoh perjuangan bersenjata dan politik.

  • Marsinah
    Marsinah, tokoh dari Jawa Timur, menerima gelar Pahlawan Nasional dalam bidang perjuangan sosial dan kemanusiaan.

  • Mochtar Kusumaatmadja
    Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja, tokoh dari Jawa Barat, menerima gelar Pahlawan Nasional dalam bidang perjuangan hukum dan politik.

  • Rahmah Yunusiyah
    Rahmah Yunusiyah, tokoh dari Sumatera Barat, menerima gelar Pahlawan Nasional dalam bidang perjuangan pendidikan Islam.

  • Sarwo Edhie Wibowo
    Jenderal TNI purnawirawan Sarwo Edhie Wibowo, tokoh dari Jawa Tengah, menerima gelar Pahlawan Nasional dalam bidang perjuangan bersenjata.

  • Sultan Muhammad Salahuddin
    Sultan Muhammad Salahuddin, tokoh dari Provinsi NTB, menerima gelar Pahlawan Nasional dalam bidang perjuangan pendidikan dan diplomasi.

  • Syaikhona Muhammad Kholil
    Syaikhona Muhammad Kholil, tokoh dari Jawa Timur, menerima gelar Pahlawan Nasional dalam bidang perjuangan pendidikan Islam.

  • Tuan Rondahaim Saragih
    Rondahaim Saragih Garingging atau Tuan Rondahaim Saragih Garingging, tokoh dari Sumatera Utara, menerima gelar Pahlawan Nasional dalam bidang perjuangan bersenjata.

  • Zainal Abidin Syah
    Zainal Abidin Syah, tokoh dari Maluku Utara, menerima gelar Pahlawan Nasional dalam bidang perjuangan politik dan diplomasi.


Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan