
Penyerahan Gelar Pahlawan Nasional dan Kontroversi yang Muncul
Presiden Joko Widodo, dalam rangka memperingati Hari Pahlawan, menyerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada sejumlah tokoh penting di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (10/11/2025). Salah satu penerima gelar tersebut adalah Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto. Namun, penyerahan ini mendapat kritik dari berbagai pihak, termasuk aktivis HAM dan organisasi internasional seperti Amnesty International Indonesia.
Kritik terhadap Pemberian Gelar kepada Soeharto
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyampaikan penolakan keras terhadap pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto. Menurutnya, tindakan ini bertentangan dengan TAP MPR Nomor 11/1998 yang mengatur bahwa para penyelenggara negara harus bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Selain itu, TAP MPR tersebut juga secara eksplisit menyebutkan nama Soeharto dalam konteks pelanggaran HAM dan kekerasan selama masa kepemimpinannya.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Usman menilai bahwa keputusan ini tidak hanya melanggar batas yuridis, tetapi juga bisa dianggap sebagai upaya untuk menormalisasi kekerasan dan pelanggaran HAM yang terjadi di era Soeharto. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan skandal politik yang merusak prinsip reformasi yang telah diperjuangkan selama ini.
Konten TAP MPR Nomor 11/1998
TAP MPR Nomor 11/1998 menjadi dasar hukum utama dalam penolakan pemberian gelar kepada Soeharto. Dalam pasal 2, ketetapan ini menekankan bahwa penyelenggara negara harus jujur, adil, terbuka, dan mampu membebaskan diri dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Sementara itu, Pasal 4 secara eksplisit menyebutkan Soeharto dalam konteks pelanggaran HAM dan praktik korupsi yang dilakukannya selama masa pemerintahannya.
Pasal tersebut juga menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme harus dilakukan secara tegas terhadap siapa pun, baik pejabat negara, mantan pejabat, keluarga, maupun kroni. Hal ini mencakup juga mantan Presiden Soeharto, meskipun dengan tetap memperhatikan prinsip praduga tak bersalah dan hak asasi manusia.
Daftar Tokoh Penerima Gelar Pahlawan Nasional
Berikut adalah daftar sepuluh tokoh yang menerima gelar Pahlawan Nasional:
-
Abdurrahman Wahid
Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Presiden ke-4 RI, menerima gelar Pahlawan Nasional sebagai tokoh dari provinsi Jawa Timur. Ia dianggap sebagai tokoh perjuangan politik dan pendidikan Islam. -
Soeharto
Soeharto, Presiden ke-2 RI, menerima gelar Pahlawan Nasional sebagai tokoh dari Jawa Tengah. Ia dianggap sebagai tokoh perjuangan bersenjata dan politik. -
Marsinah
Marsinah, tokoh dari Jawa Timur, menerima gelar Pahlawan Nasional dalam bidang perjuangan sosial dan kemanusiaan. -
Mochtar Kusumaatmadja
Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja, tokoh dari Jawa Barat, menerima gelar Pahlawan Nasional dalam bidang perjuangan hukum dan politik. -
Rahmah Yunusiyah
Rahmah Yunusiyah, tokoh dari Sumatera Barat, menerima gelar Pahlawan Nasional dalam bidang perjuangan pendidikan Islam. -
Sarwo Edhie Wibowo
Jenderal TNI purnawirawan Sarwo Edhie Wibowo, tokoh dari Jawa Tengah, menerima gelar Pahlawan Nasional dalam bidang perjuangan bersenjata. -
Sultan Muhammad Salahuddin
Sultan Muhammad Salahuddin, tokoh dari Provinsi NTB, menerima gelar Pahlawan Nasional dalam bidang perjuangan pendidikan dan diplomasi. -
Syaikhona Muhammad Kholil
Syaikhona Muhammad Kholil, tokoh dari Jawa Timur, menerima gelar Pahlawan Nasional dalam bidang perjuangan pendidikan Islam. -
Tuan Rondahaim Saragih
Rondahaim Saragih Garingging atau Tuan Rondahaim Saragih Garingging, tokoh dari Sumatera Utara, menerima gelar Pahlawan Nasional dalam bidang perjuangan bersenjata. -
Zainal Abidin Syah
Zainal Abidin Syah, tokoh dari Maluku Utara, menerima gelar Pahlawan Nasional dalam bidang perjuangan politik dan diplomasi.